Lintasjambi.co.id.Muara Bulian.- DPRD Kabupaten Batang Hari menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Nota Pengantar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Pola Gedung DPRD Batang Hari, tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batang Hari, Rahmat Hasrofi, S.E. pada hari Selasa (07/07/2026)
Berdasarkan catatan daftar hadir, dari 35 anggota DPRD yang menandatangani hadir sebanyak 22 orang. Dengan demikian kuorum telah terpenuhi sesuai Tata Tertib DPRD.
“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD menyampaikan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah berkenan hadir. Agenda kita hari ini adalah Jawaban Pemerintah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Atas Nota Pengantar LKPD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2025,” ujar Rahmat Hasrofi saat membuka rapat.
Rapat tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Batang Hari H. Bakhtiar, S.P, Wakil Ketua II DPRD Dr. H. M. Firdaus, MARS, Sekwan M. Ali, S.E, Sekda Mula P Rambe, S.Sos, MH, unsur Forkopimda, pimpinan perbankan, para kepala OPD, camat, kades, TP PKK, serta insan pers dan LSM.
Dalam jawabannya, Wakil Bupati H. Bakhtiar, S.P menyampaikan apresiasi kepada 7 fraksi DPRD yang telah memberikan pemandangan umum. Pemkab mengaku sependapat dengan dorongan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Terkait optimalisasi objek pajak dengan mendata ulang perusahaan-perusahaan, telah dilakukan oleh tim secara terpadu oleh pemerintah daerah dengan melibatkan semua OPD terkait,” jelas Wabup.
Menanggapi Fraksi PAN, Wabup menegaskan bahwa gaji dan kewajiban jangka panjang ASN tetap menjadi prioritas. Sementara TPP ASN bukan beban jangka panjang karena pembayarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah tiap tahun anggaran.

Soal surplus APBD yang disebut “surplus semu”, Wabup menjelaskan angka tersebut sudah valid sesuai struktur pelaporan keuangan daerah dan hasil audit. Untuk penjelasan teknis lebih rinci akan disampaikan Tim Anggaran Pemda saat pembahasan Ranperda di Badan Anggaran DPRD.
“Kami juga sangat sependapat agar belanja perjalanan dinas pada tahun 2026 dan tahun-tahun berikutnya perlu kita kaji untuk diefisienkan lagi,” tambahnya.
Untuk Fraksi PKB, Pemkab sepakat mencari inovasi sumber PAD baru yang tidak membebani masyarakat. Targetnya bisa terealisasi pada 2027 dan dimulai sejak 2026. Terkait gaji ASN PPPK, Pemkab memastikan tetap diprioritaskan sama dengan PNS.
Sementara kepada Fraksi PKS dan Demokrat, Pemkab menyatakan akan mengawal Badan Pendapatan Daerah yang baru dibentuk agar lebih optimal dalam menggali potensi PAD, meningkatkan tata kelola pemungutan, dan memperkuat pengawasan kepatuhan wajib pajak.
Wabup juga berterima kasih kepada Fraksi PDI-P dan Golkar atas 7 poin masukan dan harapan terkait peningkatan kesejahteraan, mutu kesehatan, pendidikan, infrastruktur, serta tatanan hidup agamis.
“Demikianlah tanggapan pemerintah daerah. Kami menyadari tidak semua dapat kami jelaskan secara detail. Untuk itu akan kami jelaskan lebih lanjut pada rapat-rapat pembahasan berikutnya,” tutup Wabup. (DA)










