Peringati Hari Jadi Damkarmat Ke-107, Satpol PP Ke-76 Dan Satlimas Ke-64 Tahun 2026, Bupati MFA Bertindak Selaku Inspektur Upacara Sekda Batang Hari Minta ST Rohila Ditarik, BKPSDMD Tunggu Usulan Dari Dinas Pendidikan Lakalantas Di Wilayah Hukum Polres Batang Hari, Warga Bungku Akhirnya Meninggal Dunia Pemkab Batang Hari Terima Sertifikat KIK Untuk Lagu Daerah Atau Lagu Tradisional  Ikuti Arahan Menteri, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Gelar Apel Dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih Dari Hanphone Ilegal Serta Narkoba 

Home / Batanghari / Daerah

Rabu, 22 November 2023 - 19:09 WIB

Wakil Bupati H. Bakhtiar. SP, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tentang Persetujuan Bersama Ranperda Pajak Dan Retribusi Daerah Tahun 2023.

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari Dalam Rangka Persetujuan Bersama DPRD dan Bupati Kabupaten Batang Hari Tentang Ranperda Kabupaten Batang Hari Terhadap Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2023. Selasa, (21/11/2023).

Dalam Rapat Paripurna tersebut DPRD Kabupaten Batang Hari dan juga Pemerintah Kabupaten Batang Hari menyepakati pembahasan hasil rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dimana hal tersebut berkaitan dengan penambahan satu ayat pada pasal rancangan peraturan daerah Kabupaten Batang Hari tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dimana disepakati tarif PBB P2 ditetapkan sebesar 0,3 persen. Kemudian tarif PBB P2 berupa lahan perkebunan masyarakat ditetapkan sebesar 0,15 persen, tarif PBB P2 berupa lahan produksi pangan dan ternak ditetapkan sebesar 0,10% dan kategori lahan produksi pangan dan ternak sebagaimana dimaksud pada ayat 3 ditetapkan oleh Bupati.

BACA JUGA  Tim Gabungan Bersama Warga Memusnakan  Sumur Ilegal Driling Disenami Jebak

Selain itu beberapa hal lain yang disepakati yaitu terkait dengan rancangan peraturan daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi yang semula berjumlah 136 menjadi 134.

Serta kesepakatan atas lampiran rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Retribusi parkir di kawasan RSUD Haji Abdoel Madjid Batoe dan terminal Muara Bulian. Perubahan pada satuan layanan tarif Retribusi untuk pemakaian alat berat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batang Hari.

BACA JUGA  Warga Aro Di Hebohkan Dengan Maraknya Pencurian Rumah, Kadus Ari : Diduga Karna Maraknya Peredaran Narkoba

Wakil Bupati Batang Hari H. Bakhtiar mengatakan bahwa nantinya hasil peran Ranperda yang sudah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Batang Hari dan juga DPRD Kabupaten Batang Hari akan diserahkan kepada pihak pemerintah Provinsi Jambi untuk dilakukan evaluasi.

Wakil Bupati berharap bahwa Ranperda yang sudah disepakati ini dapat segera dijadikan Perda dan di tahun depan dapat mulai dijalankan.

“Mudah-mudahan Ranperda ini dapat dijadikan Perda dan nanti akan dievaluasi oleh Provinsi bagaimana tindak lanjut dan konsep penganggaran kita nanti ke depan itu sudah ada Perda kita”. (AD)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Breaking News…. Satria Bayuraga Tersangka Pembunuh AT Dihadiahi Timah Panas

Batanghari

Pemkab Batang Hari Peringati Nuzulul Qur’an, Bupati Fadhil : Jadikan Al-Quran Sebagai Pedoman Hidup

Batanghari

Dihadapan Ketua DPRD Batanghari Beserta Anggota, Pada Saat Rapat Banggar, Kepala Bakeuda Bicara Sejujurnya

Batanghari

Gegara Sabu… 1 Perempuan Dan 2 Laki-Laki, Diamankan Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang Hari

Batanghari

Pimpinan DPRD Sungai Penuh Beserta Anggota Komisi I Lakukan Konsultasi Shering Tentang LKPJ TA. 2024 Ke DPRD Batang Hari

Batanghari

Bertindak Selaku Pembina Upacara Apel Senin, Kadis Damkar Batanghari : Kami Siap 24 Jam Melayani Masyarakat

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari Rahmad Hasropi, SE, Hadiri Peresmian Kegiatan Alun-Alun Bajubang

Batanghari

Bupati MFA Serahkan Sertifikat Tanah Redistribusi Kegiatan Tahun 2013 Untuk Warga Bungku