Dorong Smart City, Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief Hadiri IISMEX 2026 Di Jakarta Di Lalap Sijago Merah, MDTA Miftahul Hidayah Di Lopak Aur Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp. 500 Juta Senyum Kebahagian Bagi Ribuan ASN Batang Hari, Gaji Ke-13 Dan Ke-14 Akhirnya Di Bayarkan Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih Di Batang Hari, Pemda Bersama TNI-Polri Bagikan 2.500 Bendera Tega……..!!!! Diduga Cabuli 2 Anak Kandungnya, Ayah Di Batang Hari Ditangkap Polisi 

Home / Batanghari / Daerah

Rabu, 22 November 2023 - 19:09 WIB

Wakil Bupati H. Bakhtiar. SP, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tentang Persetujuan Bersama Ranperda Pajak Dan Retribusi Daerah Tahun 2023.

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari Dalam Rangka Persetujuan Bersama DPRD dan Bupati Kabupaten Batang Hari Tentang Ranperda Kabupaten Batang Hari Terhadap Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2023. Selasa, (21/11/2023).

Dalam Rapat Paripurna tersebut DPRD Kabupaten Batang Hari dan juga Pemerintah Kabupaten Batang Hari menyepakati pembahasan hasil rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dimana hal tersebut berkaitan dengan penambahan satu ayat pada pasal rancangan peraturan daerah Kabupaten Batang Hari tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dimana disepakati tarif PBB P2 ditetapkan sebesar 0,3 persen. Kemudian tarif PBB P2 berupa lahan perkebunan masyarakat ditetapkan sebesar 0,15 persen, tarif PBB P2 berupa lahan produksi pangan dan ternak ditetapkan sebesar 0,10% dan kategori lahan produksi pangan dan ternak sebagaimana dimaksud pada ayat 3 ditetapkan oleh Bupati.

BACA JUGA  Nah........ Pengusaha Tambang Galian C Di Batang Hari Akan Dilaporkan Ke Polda Jambi

Selain itu beberapa hal lain yang disepakati yaitu terkait dengan rancangan peraturan daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi yang semula berjumlah 136 menjadi 134.

Serta kesepakatan atas lampiran rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Retribusi parkir di kawasan RSUD Haji Abdoel Madjid Batoe dan terminal Muara Bulian. Perubahan pada satuan layanan tarif Retribusi untuk pemakaian alat berat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batang Hari.

BACA JUGA  Wakili Ketua DPRD, Minarti SH Hadiri Musrenbang RKPD Kecamatan Muara Tembesi TA. 2024

Wakil Bupati Batang Hari H. Bakhtiar mengatakan bahwa nantinya hasil peran Ranperda yang sudah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Batang Hari dan juga DPRD Kabupaten Batang Hari akan diserahkan kepada pihak pemerintah Provinsi Jambi untuk dilakukan evaluasi.

Wakil Bupati berharap bahwa Ranperda yang sudah disepakati ini dapat segera dijadikan Perda dan di tahun depan dapat mulai dijalankan.

“Mudah-mudahan Ranperda ini dapat dijadikan Perda dan nanti akan dievaluasi oleh Provinsi bagaimana tindak lanjut dan konsep penganggaran kita nanti ke depan itu sudah ada Perda kita”. (AD)

Share :

Baca Juga

Batanghari

DPRD Batang Hari Gelar Paripurna, Pemkab Jawab Pemandangan Umum Fraksi Soal LKPD 2025

Batanghari

Lapas IIB Muara Bulian Peringati Hari Korpri Ke-54 Tahun 2025

Batanghari

Pemkab Batang Hari Bantah Rumor Penahanan 1077  SK PPPK Gelombang I Tahun 2024

Batanghari

Kalapas IIB Muara Bulian Lakukan Sosialisasi Dan Penyerahan Kartu BRIZZI Kepada Warga Binaan

Batanghari

Wujud Solidaritas, Polres Batang Hari Gelar Shalat Ghaib Dan Doa Bersama Untuk Korban Bencana Di Sumatera

Batanghari

Tutup Kegiatan Batanghari Expo, Bupati Fadhil : Kegiatan Ini Mampu Menggairahkan Kembali Roda Perekonomian

Daerah

Jalan Provinsi Di Tanjakan Tamanang Desa Pulau Raman Longsor,  Belum Ada Tanggapan Dari Pemerintah

Batanghari

Tim Satreskrim Polsek Pemayung Gulung Pelaku Pencurian Ternak Di Desa Senaning