Polres Batanghari Siapkan Lahan, Untuk Mendukung Penuh Program Swasembada Pangan Nasional Debt Colector Lakukan Pengeroyokan Terhadap Konsumen, Gegara Nunggak Cicilan AM Bos Debt Colector Buronan Polda Jateng Tertangkap Di Jambi Wakili Pjs Bupati, Sekda M. Azan, SH Hadiri Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia Di Desa Sungai Puar Polres Gorontalo Ungkap Perbuatan Guru Mesum Yang Viral Di Sosmed

Home / Batanghari / Peristiwa

Rabu, 15 Februari 2023 - 14:28 WIB

Warga Ancam Tutup dan Blokir Jalan, Jika Angkutan Batu Bara Melewati Jalan Kabupaten di Desa Pompa Air

Lintasjambi.co.id, Batanghari.- Terkait adanya perusahaan tambang batu bara yang akan beroperasi di wilayah Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang, berbagai pertanyaan mulai mencuat di kalangan masyarakat sekitar, yakni tekait jalur yang akan dipakai oleh armada angkutan batu bara nantinya.

Dar hasil penelusuran awak media di lokasi beberapa waktu lalu, saat ini di Desa Pompa air Kecamatan bajubang Kabupaten Batanghari mulai dilakukan kegiatan pembersihan lokasi/Land Clearing sebagai titik pengerukan mutiara hitam dari perut bumi oleh perusahaan Bara Jambi Utama (BJU).

Kades Pompa Air, Yasin saat dijumpai awak media, membenarkan bahwa perusahaan batu bara akan beroperasi di lokasi tersebut. Dan pihak perusahaan sudah melakukan sosialisasi dengan beberapa msyarakat sekitar.

“Benar akan ada tambang batu bara yang akan beroperasi di desa kami, dan untuk angkutannya nanti melalui jalan yang melintasi desa kami, kita sudah mendengarkan sosialisasi dari pihak perusahaan dan masyarakat sudah menyetujuinya,” ujarnya (27/01/2023)

BACA JUGA  Wakil Ketua DPRD M. Ja'far, SH, Pimpin Rapat Paripurna Dengan Agenda Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Tahun 2023

Lanjut dia, berkenaan dengan angkutan batu bara yang melintasi jalan desa ini, juga sudah disepakati oleh Ketua BPD Desa Pompa Air.

“Segala kegiatan yang dilakukan tidak terlepas dari komunikasi dan komitmen, tinggal bagaimana pelaksanaannya nanti. Kami berharap, hadirnya usaha tambang ini membawa dampak positif bagi desa kami,” pungkasnya.

Di lain tempat, salah satu tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku belum memahami hasil dari sosialisasi antara perusahaan dengan masyarakat, Pemdes dan Pemerintah Kecamatan Bajubang.

“Kami mayoritas masyarakat belum memahami hasil sosialisasi yang disampaikan tempo hari,” ujarnya.

Sebagai bagian dari masyarakat Desa Pompa Air, tentunya mereka sangat tidak setuju dan tidak mengizinkan pihak perusahaan melintasi jalan Kabupaten Batanghari.

BACA JUGA  Ketua DPRD Batanghari Gelar Open House Bertujuan Mempererat Tali Silaturahmi

“Jelas tidak boleh, jalan sudah hancur seperti ini akan lebih parah lagi kalau sudah dilewati angkutan batu bara. Belum lagi kemacetan yang besar kemungkinan akan terjadi apabila aktifitas tambang batu bara ini sudah berjalan,” tuturnya.

“Satu butir pun hasil tambang ini tidak boleh keluar, sebelum ada deal/ komitmen dengan masyarakat. Kalaulah ada fee untuk desa, peruntukannya untuk apa saja. Kalau mereka tetap melalui jalan ini sebelum ada komitmen tertulis dengan masyarakat, maka jalan akan kami tutup/blokir,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Bajubang mengaku bahwa ia juga hadir pada kegatan sosialisasi antara masyarkat dan pihak perusahaan tambang.

“Saya hadir dalam sosialisasi kegiatan tambang batu bara di desa pompa air ini akan tetapi saya tidak mengikuti sampai selesai karena ada kegiatan lain,” singkatnya. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Warga Desa Rambahan Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Tole

Batanghari

Akhir Bupati MFA Serahkan SK 205 PNS Formasi 2019

Batanghari

Bupati  Mhd Fadhil Arief SE, Beserta Rombongan Kunjungi Pospam Operasi Ketupat Hari Raya Idul Fitri 1444 H di Simpang Ness

Batanghari

Polres Batanghari, Melalui Unit IV PPA Satreskrim Rilis Tindak Pidana Pencabulan

Batanghari

Wakil Ketua TP-PKK Kabupaten Batang Hari Ir. Hj. Nur Aini Zubir Bakhtiar, Membuka Lomba Masak Tradisional Brengkes Ikan Pada Festival Batin IX Kenduri Swarna Bhumi Didesa Muara Singoan

Batanghari

Peringati Hari Lahir Pancasila Tahun 2024, A. Pitoni Anggota DPRD Batanghari  Diberi Mandat Selaku Pembaca Teks Pancasila

Batanghari

Bupat MFA Lakukan Tanam Padi Sawah Bersama Gapoktan Sri Rezeki Desa Olak Rambahan Kecamatan Batin XXIV

Hukrim

Polres Gorontalo Ungkap Perbuatan Guru Mesum Yang Viral Di Sosmed