Lintasjambi.co.id, Batanghari.- Terkait adanya perusahaan tambang batu bara yang akan beroperasi di wilayah Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang, berbagai pertanyaan mulai mencuat di kalangan masyarakat sekitar, yakni tekait jalur yang akan dipakai oleh armada angkutan batu bara nantinya.
Dar hasil penelusuran awak media di lokasi beberapa waktu lalu, saat ini di Desa Pompa air Kecamatan bajubang Kabupaten Batanghari mulai dilakukan kegiatan pembersihan lokasi/Land Clearing sebagai titik pengerukan mutiara hitam dari perut bumi oleh perusahaan Bara Jambi Utama (BJU).
Kades Pompa Air, Yasin saat dijumpai awak media, membenarkan bahwa perusahaan batu bara akan beroperasi di lokasi tersebut. Dan pihak perusahaan sudah melakukan sosialisasi dengan beberapa msyarakat sekitar.
“Benar akan ada tambang batu bara yang akan beroperasi di desa kami, dan untuk angkutannya nanti melalui jalan yang melintasi desa kami, kita sudah mendengarkan sosialisasi dari pihak perusahaan dan masyarakat sudah menyetujuinya,” ujarnya (27/01/2023)
Lanjut dia, berkenaan dengan angkutan batu bara yang melintasi jalan desa ini, juga sudah disepakati oleh Ketua BPD Desa Pompa Air.
“Segala kegiatan yang dilakukan tidak terlepas dari komunikasi dan komitmen, tinggal bagaimana pelaksanaannya nanti. Kami berharap, hadirnya usaha tambang ini membawa dampak positif bagi desa kami,” pungkasnya.
Di lain tempat, salah satu tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku belum memahami hasil dari sosialisasi antara perusahaan dengan masyarakat, Pemdes dan Pemerintah Kecamatan Bajubang.
“Kami mayoritas masyarakat belum memahami hasil sosialisasi yang disampaikan tempo hari,” ujarnya.
Sebagai bagian dari masyarakat Desa Pompa Air, tentunya mereka sangat tidak setuju dan tidak mengizinkan pihak perusahaan melintasi jalan Kabupaten Batanghari.
“Jelas tidak boleh, jalan sudah hancur seperti ini akan lebih parah lagi kalau sudah dilewati angkutan batu bara. Belum lagi kemacetan yang besar kemungkinan akan terjadi apabila aktifitas tambang batu bara ini sudah berjalan,” tuturnya.
“Satu butir pun hasil tambang ini tidak boleh keluar, sebelum ada deal/ komitmen dengan masyarakat. Kalaulah ada fee untuk desa, peruntukannya untuk apa saja. Kalau mereka tetap melalui jalan ini sebelum ada komitmen tertulis dengan masyarakat, maka jalan akan kami tutup/blokir,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Bajubang mengaku bahwa ia juga hadir pada kegatan sosialisasi antara masyarkat dan pihak perusahaan tambang.
“Saya hadir dalam sosialisasi kegiatan tambang batu bara di desa pompa air ini akan tetapi saya tidak mengikuti sampai selesai karena ada kegiatan lain,” singkatnya. (DA)