Pererat Silaturahmi, Kapolres Batang Hari AKBP Doni Aryanto Gelar Jum’at Keliling Di Masjid Al-Muwazhafin Waka Polres Batang Hari Kompol Dedi Kurniawan Susilo Laksanakan Jum’at Keliling di Masjid Al-Furqon Asrama Polisi Teratai Kapolres Batang Hari Pimpin Commander Wish Di Tengah Kabut Asap Pekat, Siaga Penuh Sepanjang Jalan Sri Sudewi Pemkab Batang Hari Hadiri Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jambi, Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan Kedekatan Dengan Masyarakat Jadi Kunci Sukses Rumah Bunda Batang Hari, Bunda Zulva Fadhil Tampil Di Mata Loka Fest 2026

Home / Uncategorized

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:38 WIB

2 Orang Diamankan, Tim Kuda Hitam Gulung Bandar Narkoba Di Sungai Baung

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Satresnarkoba Polres Batanghari kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkoba. Tim Kuda Hitam berhasil membekuk 2 orang terduga pengedar sabu di sebuah rumah kos di RT 002 RW 001, Kelurahan Muara Bulian, Kecamatan Muara Bulian, Selasa (21/7/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/50/VII/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BATANGHARI/POLDA JAMBI.

Dua terduga pelaku yang diamankan adalah Gusni (43), warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Muara Bulian, dan Fatmawati (26), warga Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barzah, Kota Jambi.

Kasat Resnarkoba Polres Batanghari AKP Saprizal, S.H., M.H. mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

BACA JUGA  Bupati MFA Terima Penghargaan Pada Apel Puncak Peringatan Hari Pramuka Ke 62 Tingkat Kwarda Jambi

“Ini hasil kerja keras Tim Kuda Hitam dan dukungan informasi dari masyarakat. Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Kami masih kembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Tidak ada ruang untuk narkoba di Batanghari,” tegas AKP Saprizal.

Saat digeledah yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas tidak menemukan barang di badan pelaku. Namun di dalam kamar kos, ditemukan 1 dompet cokelat berisi 8 paket kecil sabu yang siap diedarkan.

Selain sabu seberat 9,17 gram bruto, polisi juga menyita:
1. 1 timbangan digital
2. 1 alat hisap/bong
3. Plastik klip kosong
4. 2 HP
5. 1 motor Suzuki Satria FU
6. 2 dompet, 1 tas
7. Uang tunai Rp575.000 diduga hasil penjualan

BACA JUGA  Ribuan Warga Padati Lapangan Bola Sridadi, Wagub Jambi Didampingi Sekda Batang Hari Buka Grebek Suro Ke-VIII Tahun 2026

Dari hasil interogasi awal, sabu tersebut didapat dari seorang perempuan berinisial R di Kota Jambi. Kini penyidik masih mendalami keterangan tersebut untuk mengungkap jaringan pemasoknya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Kepala Desa Sungai Baung, Ridwan Suib, mengaku mendukung penuh langkah tegas kepolisian meskipun salah satu pelaku adalah warganya.

“Kami apresiasi Satresnarkoba Polres Batanghari. Siapa saja yang terlibat narkoba harus diproses hukum. Pemdes siap bersinergi dengan polisi dan mengajak warga berani melapor jika ada peredaran narkoba. Kita harus selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Lantik Dan Angkat Sumpah ASN PPPK Tahap I, Pesan Bupati MFA : Bekerjalah Sesuai Tupoksi

Batanghari

Bupati Batanghari Mhd. Fadhil Arief Menghadiri Rapat Paripurna Tentang Persetujuan Usulan Hibah Barang milik Daerah Dan Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS TA 2024

Batanghari

Mempunyai Daya Tarik Tersendiri, Alun-Alun Muara Bulian Selalu Ramai Dikunjungi Warga Saat Sore Hari

Batanghari

Halal Bihalal Bersama BPD Se-Batanghari, Bupati MFA : Jalankan Tugas Sesuai Tufoksi Sebagai Kontrol Serta Pengawasan

Uncategorized

Undang Para Da’i Se-Kabupaten Batanghari, Bupati MFA Adakan Tasyakuran Dan Do’a Bersama Serta Silahturrahmi

Batanghari

Anoldi Alias Benjol Diciduk Tim Kuda Hitam Polres Batang Hari 

Batanghari

Quzwaini. M. SP, Ada Beberapa Titik Lokasi Persawahan Yang Harus Dioptimalkan Oleh Pemerintah Daerah

Uncategorized

Bupati M. Fadhil Arief Menjadi Inspektur Upacara Pada Pembukaan Tentara Nasional Manunggal Membangun Desa (TNMMD) ke 115 Tahun 2022