Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas 2045: Harapan Dan Tantangan Santri Di Era Kecerdasan Buatan (AI) Di Provinsi Jambi Di Asuh Coach Afrizal Dan Manajer Dedi Damhuri, Persada Siap Cetak Bibit Muda Penerus Sepak Bola Desa Aro Tim kesebelasan Pers United Batang Hari Targetkan Gelar Juara Danrem 042/Garuda Putih Hadiri Silaturahmi Akbar Bersama Ratusan Suku Anak Dalam Di Batang Hari Polres Batang Hari Gelar Donor Darah Di HUT Ke-75 Humas Polri, 22 Kantong Darah Terkumpul

Home / Nasional / Opini / Pendidikan / Provinsi Jambi / Religi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas 2045: Harapan Dan Tantangan Santri Di Era Kecerdasan Buatan (AI) Di Provinsi Jambi

Oleh: Hadiyanto Zulbasri. SP, Gr, M.Pd. (Guru SMPN Satap Johor Baru)

Lintasjambi.co.id.Jambi.- Peringatan Hari Santri Nasional tahun 2026, Merupakan Pilar Masa Depan Bangsa, bukan sekadar momentum untuk mengenang perjuangan para ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Hari Santri juga menjadi kesempatan untuk merefleksikan peran pesantren dalam menjawab tantangan zaman, terutama ketika bangsa Indonesia sedang mempersiapkan diri menuju Indonesia Emas 2045. Di tengah perkembangan teknologi yang semakin cepat, santri dituntut untuk mempertahankan nilai-nilai keislaman sekaligus mengembangkan kemampuan intelektual, keterampilan digital, dan kreativitas agar mampu berkontribusi bagi kemajuan bangsa.

Hari Santri tahun 2026 Dengan Tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas 2045: Harapan dan Tantangan Santri di Era Kecerdasan Buatan (AI) di Provinsi Jambi” memiliki makna yang sangat penting. Tema ini mengingatkan kita bahwa masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, pertumbuhan ekonomi, atau pembangunan infrastruktur, tetapi juga oleh kualitas manusia, kekuatan moral, karakter, dan kemampuan masyarakat dalam menghadapi perubahan.

Santri merupakan bagian penting dari sumber daya manusia Indonesia. Mereka tumbuh dalam lingkungan pendidikan yang mengajarkan ilmu agama, kedisiplinan, kemandirian, kesederhanaan, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap guru. Nilai-nilai tersebut merupakan modal sosial yang sangat berharga untuk membangun bangsa yang maju dan berkarakter.

Di Provinsi Jambi, pesantren memiliki posisi strategis dalam membangun masyarakat yang religius, berpendidikan, dan berbudaya. Pesantren tidak hanya menjadi tempat mempelajari Al-Qur’an, hadis, fikih, akhlak, dan berbagai disiplin ilmu keislaman, tetapi juga menjadi pusat pembentukan karakter generasi muda. Keberadaan pesantren di berbagai wilayah Jambi memberikan peluang besar untuk melahirkan generasi yang memiliki kedalaman spiritual sekaligus kesiapan menghadapi tantangan kehidupan modern.

Akan tetapi, perubahan zaman menuntut pesantren untuk terus beradaptasi. Santri masa kini tidak cukup hanya memiliki kemampuan membaca kitab kuning dan memahami ilmu agama, tetapi juga perlu menguasai ilmu pengetahuan, teknologi informasi, bahasa, literasi digital, serta keterampilan berpikir kritis. Kemampuan tersebut penting agar santri dapat berperan aktif dalam berbagai bidang kehidupan, mulai dari pendidikan, ekonomi, kesehatan, pemerintahan, hingga pengembangan teknologi.

Indonesia Emas 2045 dan Peran Strategis Santri, merupakan cita-cita besar untuk mewujudkan Indonesia yang maju, berdaulat, adil, makmur, dan mampu bersaing di tingkat global ketika memasuki satu abad kemerdekaan. Untuk mencapai cita-cita tersebut, pembangunan manusia menjadi salah satu faktor penentu. Bangsa yang maju membutuhkan generasi yang cerdas, produktif, sehat, berkarakter, serta mampu memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi secara bertanggung jawab.

Santri memiliki peluang besar untuk menjadi bagian dari generasi emas tersebut. Mereka dapat berkontribusi sebagai pendidik, ulama, pengusaha, ilmuwan, teknolog, pemimpin masyarakat, birokrat, dan inovator yang berlandaskan nilai-nilai moral. Dengan bekal pendidikan pesantren, santri mempunyai kesempatan untuk mengintegrasikan kecerdasan intelektual, kecerdasan spiritual, kecerdasan emosional, dan kecakapan digital.

Namun, harapan tersebut tidak akan terwujud secara otomatis. Diperlukan pembaruan sistem pendidikan pesantren, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, penyediaan sarana pembelajaran yang memadai, serta perluasan akses terhadap teknologi. Pemerintah, pengelola pesantren, perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat harus bekerja sama agar santri memperoleh kesempatan belajar yang setara.

Pembangunan sumber daya manusia tidak boleh hanya berorientasi pada kemampuan menggunakan perangkat teknologi. Lebih dari itu, generasi muda harus memiliki karakter yang kuat, kemampuan memecahkan masalah, daya cipta, semangat kolaborasi, serta kepedulian terhadap masyarakat. Teknologi dapat membantu manusia menyelesaikan pekerjaan, tetapi kebijaksanaan dalam menentukan tujuan dan mempertimbangkan dampak keputusan tetap membutuhkan tanggung jawab manusia.

Dalam konteks ini, pesantren dapat menjadi lembaga pendidikan yang menggabungkan tradisi keilmuan Islam dengan kebutuhan zaman. Prinsip menjaga tradisi yang baik dan mengambil hal baru yang lebih baik dapat menjadi semangat untuk melakukan inovasi pendidikan tanpa kehilangan identitas pesantren.

Era Kecerdasan Buatan: Peluang Baru bagi Santri, Karena kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) merupakan teknologi yang memungkinkan sistem komputer menjalankan tugas tertentu yang biasanya memerlukan kemampuan manusia, seperti mengolah bahasa, mengenali pola, menganalisis data, dan menghasilkan berbagai bentuk konten. Perkembangan AI telah membuka peluang baru dalam dunia pendidikan, pekerjaan, penelitian, dan pelayanan masyarakat.

Bagi santri, AI dapat menjadi sarana untuk memperluas wawasan dan meningkatkan kualitas pembelajaran. Teknologi ini dapat membantu menjelaskan konsep yang sulit, menyusun rangkuman bacaan, menerjemahkan teks, membuat latihan soal, mengembangkan ide penelitian, dan mempelajari bahasa asing. Dengan pendampingan yang tepat, santri dapat memanfaatkan AI untuk memperkaya proses belajar, bukan sekadar mempercepat penyelesaian tugas.

Sebagai contoh, santri dapat menggunakan teknologi AI untuk membantu memahami istilah bahasa Arab, membandingkan penjelasan umum tentang konsep keislaman, atau menyusun kerangka tulisan ilmiah. Akan tetapi, hasil yang berkaitan dengan agama harus diperiksa melalui Al-Qur’an, hadis, kitab-kitab yang tepercaya, serta bimbingan ustaz atau kiai yang kompeten. AI dapat menghasilkan jawaban yang keliru, tidak lengkap, atau tidak sesuai dengan konteks keilmuan yang sedang dipelajari.

AI juga membuka peluang bagi santri untuk mengembangkan usaha berbasis digital. Mereka dapat mempelajari pemasaran produk pesantren, membuat katalog usaha, merancang materi promosi, mengelola administrasi, dan memperluas jangkauan pemasaran produk lokal. Keterampilan tersebut dapat membantu mengembangkan kemandirian ekonomi pesantren dan masyarakat sekitarnya.

Di Provinsi Jambi, peluang pemanfaatan AI dapat diarahkan pada pengembangan potensi daerah. Santri dapat berkontribusi dalam promosi produk usaha mikro, kecil, dan menengah, pengenalan budaya Melayu Jambi, dokumentasi tradisi lokal, serta pengembangan konten edukasi tentang lingkungan dan kehidupan masyarakat. Teknologi juga dapat digunakan untuk membantu memperkenalkan warisan budaya daerah kepada generasi muda dengan cara yang lebih menarik.

Pesantren di wilayah perkotaan maupun pedesaan dapat menjadikan literasi AI sebagai bagian dari pengembangan kompetensi santri. Namun, penerapannya harus disesuaikan dengan kebutuhan, ketersediaan fasilitas, kesiapan guru, serta kemampuan peserta didik. Tidak semua pesantren harus langsung menerapkan teknologi yang mahal. Langkah awal dapat dimulai melalui pengenalan literasi digital, pemanfaatan perangkat yang tersedia, pelatihan sederhana, dan pembelajaran yang berorientasi pada pemecahan masalah nyata.

Tantangan Digitalisasi Pesantren di Provinsi Jambi, terdapat berbagai tantangan yang perlu mendapatkan perhatian serius.

Tantangan pertama adalah kesenjangan akses teknologi. Ketersediaan jaringan internet, perangkat komputer, listrik yang stabil, dan fasilitas pembelajaran digital belum tentu sama di setiap wilayah. Pesantren yang berada jauh dari pusat perkotaan dapat menghadapi kendala lebih besar dalam mengakses sumber belajar digital.

Kesenjangan tersebut tidak boleh membuat santri di daerah tertinggal kehilangan kesempatan untuk berkembang. Pemerintah daerah, pemerintah pusat, penyedia layanan telekomunikasi, dan pihak swasta perlu memperkuat pemerataan infrastruktur digital. Program bantuan perangkat, perluasan jaringan internet, pelatihan guru, dan penyediaan sumber belajar yang dapat diakses tanpa koneksi internet terus-menerus dapat menjadi langkah yang relevan.

Tantangan kedua adalah kesiapan sumber daya manusia. Tidak semua guru dan pengelola pesantren memiliki pengalaman menggunakan AI dalam pembelajaran. Sebagian mungkin masih membutuhkan pendampingan untuk memahami fungsi teknologi, memilih aplikasi yang sesuai, memeriksa kebenaran informasi, dan merancang kegiatan belajar yang efektif.

Karena itu, pelatihan literasi digital harus diberikan secara berkelanjutan. Pelatihan sebaiknya tidak hanya memperkenalkan cara menggunakan aplikasi, tetapi juga membahas etika, keamanan data, hak cipta, verifikasi informasi, dan batasan teknologi. Guru pesantren perlu didukung agar dapat menjadi pembimbing yang mampu mengarahkan santri menggunakan AI secara cerdas dan bertanggung jawab.

BACA JUGA  VIRAL...! Nota Dinas Bertanda Tangan Sekdis Naswin Diduga Jadi Alat Mutasi Guru Dari Tahun 2024

Tantangan ketiga adalah risiko ketergantungan terhadap teknologi. Kemudahan memperoleh jawaban dapat membuat sebagian pelajar kehilangan kebiasaan membaca mendalam, berdiskusi, menghafal, menulis dengan pemikiran sendiri, dan melakukan analisis secara mandiri. Apabila AI selalu digunakan untuk menyelesaikan tugas, proses pembentukan kemampuan intelektual justru dapat melemah.

Pesantren perlu memastikan bahwa teknologi menjadi alat bantu, bukan pengganti proses belajar. Santri tetap harus membaca sumber asli, berdiskusi dengan guru, menyusun argumen sendiri, dan mempertanggungjawabkan hasil pekerjaannya. Tugas pembelajaran dapat dirancang agar mendorong santri melakukan observasi, wawancara, penelitian sederhana, dan refleksi yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan menyalin jawaban dari AI.

Tantangan keempat berkaitan dengan kebenaran informasi. AI dapat menghasilkan informasi yang tampak meyakinkan, tetapi belum tentu akurat. Dalam persoalan agama, sejarah, kesehatan, hukum, dan kebijakan publik, kesalahan informasi dapat menimbulkan dampak serius. Santri perlu membiasakan diri memeriksa sumber, membandingkan informasi, dan bertanya kepada ahli yang berwenang.

Tantangan kelima adalah persoalan etika dan keamanan digital. Penggunaan AI harus memperhatikan privasi, perlindungan data pribadi, penghormatan terhadap karya orang lain, serta larangan menyebarkan fitnah dan informasi palsu. Santri tidak boleh mengunggah data pribadi teman, dokumen internal pesantren, atau informasi sensitif ke layanan digital tanpa memahami risiko dan ketentuan penggunaannya.

Di samping itu, penggunaan AI untuk membuat gambar, suara, atau video yang menyerupai orang lain dapat menimbulkan persoalan apabila dilakukan tanpa izin atau digunakan untuk menipu. Oleh sebab itu, pendidikan karakter harus berjalan beriringan dengan pendidikan teknologi. Kecakapan digital tanpa tanggung jawab moral berpotensi melahirkan masalah baru.

Menjaga Tradisi Keilmuan di Tengah Kemajuan Teknologi, Salah satu kekuatan pesantren adalah tradisi keilmuan yang menempatkan guru sebagai pembimbing, ilmu sebagai amanah, dan akhlak sebagai bagian penting dari proses pendidikan. Tradisi ini harus tetap dijaga ketika pesantren mulai memanfaatkan AI.

Hubungan antara santri dan kiai tidak dapat digantikan sepenuhnya oleh sistem digital. AI mungkin dapat memberikan penjelasan, menyusun rangkuman, atau membantu pencarian referensi, tetapi tidak dapat sepenuhnya menggantikan keteladanan, kebijaksanaan, pembinaan karakter, dan tanggung jawab seorang pendidik.

Pendidikan pesantren juga tidak hanya bertujuan menghasilkan lulusan yang mampu menjawab soal. Pesantren berusaha membentuk manusia yang memahami tanggung jawabnya kepada Allah SWT, sesama manusia, dan lingkungan. Karena itu, penguasaan teknologi harus menjadi bagian dari perjalanan menuju kematangan ilmu dan akhlak.

Prinsip amanah, kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan kemaslahatan dapat menjadi pedoman etis dalam penggunaan AI. Santri harus jujur ketika menggunakan bantuan teknologi dalam tugas, tidak mengakui karya AI sepenuhnya sebagai karya pribadi, dan tetap bertanggung jawab atas isi yang dipublikasikan.

Nilai tabayun atau memeriksa kebenaran informasi juga sangat relevan di era digital. Ketika menerima berita melalui media sosial, santri hendaknya tidak terburu-buru menyebarkannya. Mereka perlu memeriksa sumber, tanggal, konteks, dan bukti pendukung. Sikap tersebut penting untuk mencegah penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan konflik sosial.

Dengan demikian, pesantren memiliki peluang menjadi pusat pendidikan yang tidak hanya melahirkan generasi melek teknologi, tetapi juga generasi yang memahami batas etis pemanfaatannya. Santri dapat menjadi teladan dalam menunjukkan bahwa kemajuan digital harus berjalan bersama kejujuran, kesantunan, dan kepedulian sosial.

Strategi Dalam Mempersiapkan Santri Jambi Menuju 2045, Adalah   Untuk mewujudkan peran strategis santri dalam menyongsong Indonesia Emas 2045, diperlukan langkah nyata dan berkelanjutan. Pertama, pemerintah perlu memperkuat kebijakan pemerataan akses teknologi bagi pesantren. Dukungan tersebut dapat berbentuk penyediaan perangkat, peningkatan kualitas internet, pengembangan perpustakaan digital, dan bantuan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan setiap lembaga.

Kedua, pesantren perlu mengembangkan kurikulum yang menghubungkan ilmu agama, ilmu pengetahuan, dan kecakapan digital. Penguatan teknologi tidak harus mengurangi porsi pendidikan agama. Sebaliknya, literasi AI dapat ditempatkan sebagai sarana untuk memperluas kemampuan santri dalam meneliti, berkomunikasi, berkarya, dan menyelesaikan persoalan masyarakat.

Ketiga, pelatihan guru dan pengasuh pesantren harus menjadi prioritas. Pendidik yang memahami teknologi dapat membantu santri mengidentifikasi manfaat dan risikonya. Mereka juga dapat menyusun aturan penggunaan AI yang jelas, termasuk ketentuan tentang tugas mandiri, pencantuman bantuan teknologi, pemeriksaan sumber, dan perlindungan data.

Keempat, pesantren perlu membangun kerja sama dengan perguruan tinggi, madrasah, sekolah, komunitas teknologi, pemerintah daerah, dan dunia usaha. Kerja sama ini dapat diwujudkan melalui pelatihan, pendampingan proyek digital, kompetisi inovasi, penelitian sederhana, serta pengembangan usaha santri. Kolaborasi semacam itu dapat memperluas pengalaman belajar sekaligus membuka jalan bagi santri untuk memasuki berbagai bidang profesi.

Kelima, pengembangan keterampilan harus disesuaikan dengan potensi lokal Jambi. Santri dapat mempelajari pemasaran digital untuk produk kerajinan dan kuliner daerah, membuat konten edukasi mengenai adat Melayu Jambi, mendokumentasikan tradisi lisan, serta mengembangkan kampanye pelestarian lingkungan. Mereka juga dapat memanfaatkan teknologi untuk membantu promosi pariwisata budaya dengan tetap menghormati nilai dan masyarakat setempat.

Keenam, pesantren perlu membangun budaya membaca, menulis, meneliti, dan berdiskusi. Kemampuan tersebut merupakan fondasi penting untuk menggunakan AI secara kritis. Santri yang memiliki pengetahuan dasar yang kuat akan lebih mampu membedakan informasi yang benar dan salah daripada mereka yang hanya bergantung pada jawaban instan.

Ketujuh, penguatan karakter harus tetap menjadi prioritas. Disiplin, tanggung jawab, kesederhanaan, kerja keras, dan kepedulian sosial merupakan nilai yang harus tercermin dalam perilaku santri, baik di dunia nyata maupun di ruang digital. Teknologi yang semakin maju harus diimbangi dengan kemampuan mengendalikan diri dan mempertimbangkan dampak tindakan terhadap orang lain.

Kedelapan, perlu dilakukan evaluasi secara berkala terhadap pemanfaatan teknologi di pesantren. Evaluasi tersebut dapat melihat peningkatan keterampilan santri, kualitas pembelajaran, keamanan digital, serta manfaat kegiatan bagi masyarakat. Dengan evaluasi yang baik, penggunaan AI tidak berhenti sebagai tren, tetapi menjadi bagian dari peningkatan mutu pendidikan.

Santri sebagai Penggerak Perubahan di Daerah, Provinsi Jambi membutuhkan generasi muda yang mampu memahami persoalan daerah sekaligus mencari solusi inovatif. Tantangan pendidikan, pengangguran, pengembangan ekonomi lokal, pelestarian budaya, dan perlindungan lingkungan memerlukan keterlibatan banyak pihak, termasuk santri.

Santri dapat menjadi penggerak literasi digital di lingkungan keluarga dan masyarakat. Mereka dapat membantu masyarakat memahami cara mencari informasi yang benar, menggunakan layanan digital dengan aman, dan memanfaatkan teknologi untuk kegiatan produktif. Dengan bekal akhlak dan kepedulian sosial, santri dapat membantu memastikan bahwa kemajuan teknologi memberi manfaat bagi kelompok masyarakat yang lebih luas.

Di bidang ekonomi, santri dapat mengembangkan kewirausahaan berbasis pesantren. Produk makanan, kerajinan, pakaian muslim, dan berbagai hasil usaha lokal dapat dipasarkan dengan bantuan teknologi digital. AI dapat membantu menyusun deskripsi produk, membuat ide promosi, dan menganalisis kebutuhan pelanggan. Meskipun demikian, kualitas produk, kejujuran dalam pemasaran, dan pelayanan yang baik tetap menjadi faktor utama keberhasilan usaha.

Di bidang budaya, santri dapat berperan dalam mendokumentasikan tradisi, bahasa, cerita rakyat, dan kearifan lokal Jambi. Dokumentasi digital dapat menjadi sarana pewarisan pengetahuan kepada generasi muda. Penggunaan AI untuk kegiatan ini harus tetap melibatkan masyarakat pemilik tradisi agar informasi yang disampaikan akurat, menghormati konteks budaya, dan tidak menghilangkan makna aslinya.

BACA JUGA  Dalam Rangka HUT Humas Polri Ke-74, Kapolres Batang Hari Laksanakan Donor Darah

Di bidang lingkungan, santri dapat mengembangkan kegiatan edukasi tentang kebersihan, pengelolaan sampah, pelestarian hutan, dan kepedulian terhadap sungai. Teknologi dapat membantu menyebarkan informasi dan mendukung pengumpulan data sederhana, sedangkan tindakan nyata di lapangan tetap menjadi inti perubahan.

Kontribusi tersebut menunjukkan bahwa santri tidak harus menunggu menjadi tokoh besar untuk menguatkan negeri. Perubahan dapat dimulai dari ruang kelas, asrama, masjid, perpustakaan, halaman pesantren, dan lingkungan tempat tinggal. Ketika pengetahuan dipadukan dengan tindakan, santri dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Provinsi Jambi memiliki potensi besar dalam pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan pesantren. Potensi tersebut tersebar di seluruh wilayah, mulai dari Kabupaten Kerinci, Merangin, Sarolangun, Batang Hari, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Bungo, Tebo, hingga Kota Jambi dan Kota Sungai Penuh.

Berdasarkan data yang tercantum dalam Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 9 Tahun 2022, terdapat 376 pondok pesantren di Provinsi Jambi. Persebarannya meliputi Kabupaten Kerinci sebanyak 10 pesantren, Kabupaten Merangin 70 pesantren, Kabupaten Sarolangun 46 pesantren, Kabupaten Batang Hari 28 pesantren, Kabupaten Muaro Jambi 59 pesantren, Kabupaten Tanjung Jabung Barat 24 pesantren, Kabupaten Tanjung Jabung Timur 18 pesantren, Kabupaten Bungo 50 pesantren, Kabupaten Tebo 45 pesantren, Kota Jambi 25 pesantren, dan Kota Sungai Penuh satu pesantren.

Data tersebut menggambarkan bahwa pesantren merupakan bagian penting dari ekosistem pendidikan dan pembangunan masyarakat di Provinsi Jambi. Kabupaten Merangin tercatat memiliki jumlah pesantren terbanyak dalam data tersebut, disusul Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Bungo, dan Kabupaten Sarolangun. Sementara itu, jumlah yang lebih sedikit di wilayah lain tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi perhatian terhadap pemerataan kualitas pendidikan pesantren.

Angka tersebut juga memperlihatkan bahwa pembangunan pesantren tidak cukup hanya berorientasi pada pertambahan jumlah lembaga. Tantangan berikutnya adalah memastikan setiap pesantren memperoleh kesempatan untuk meningkatkan mutu pembelajaran, memperkuat kompetensi pendidik, menyediakan fasilitas yang layak, dan mempersiapkan santri menghadapi perubahan sosial serta perkembangan teknologi.

Dalam menghadapi era kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), seluruh pesantren di 11 kabupaten/kota tersebut perlu memperoleh kesempatan yang adil untuk mengembangkan literasi digital. Santri di Kota Jambi maupun santri yang belajar di wilayah pedesaan harus sama-sama memiliki peluang untuk memahami teknologi, mengakses sumber pengetahuan, mengembangkan kreativitas, dan mempelajari etika penggunaan AI.

Pemerintah Provinsi Jambi bersama pemerintah kabupaten/kota, Kantor Wilayah Kementerian Agama, perguruan tinggi, dan pihak swasta perlu membangun program penguatan kapasitas pesantren yang berkelanjutan. Program tersebut dapat mencakup pelatihan penggunaan AI bagi guru dan santri, penyediaan perangkat pembelajaran digital, perluasan akses internet, pengembangan perpustakaan digital, serta pendampingan kewirausahaan berbasis teknologi.

Kabupaten Batang Hari, misalnya, dapat mengembangkan program literasi digital pesantren yang melibatkan santri dalam pembuatan konten edukasi, promosi produk lokal, dokumentasi budaya Melayu Jambi, dan kegiatan sosial berbasis teknologi. Kabupaten Muaro Jambi, Merangin, Bungo, Tebo, Sarolangun, Kerinci, Tanjung Jabung Barat, dan Tanjung Jabung Timur juga memiliki peluang untuk mengembangkan program yang sesuai dengan kebutuhan serta potensi masyarakat setempat. Kota Jambi dan Kota Sungai Penuh dapat memperkuat kolaborasi antara pesantren, sekolah, perguruan tinggi, dan komunitas teknologi untuk memperluas kesempatan belajar santri.

Yang terpenting, program tersebut tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial. Harus ada pendampingan, evaluasi, dan keberlanjutan agar pemanfaatan teknologi benar-benar meningkatkan kualitas pendidikan dan membuka kesempatan baru bagi santri. Penggunaan AI juga harus tetap mengedepankan kejujuran akademik, perlindungan data pribadi, verifikasi informasi, serta penghormatan terhadap guru dan tradisi keilmuan pesantren.

Sebaran pesantren di 11 kabupaten/kota merupakan modal penting untuk membangun gerakan bersama. Jika setiap pesantren memiliki visi untuk meningkatkan mutu pendidikan, setiap santri didorong menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta setiap pemerintah daerah memberikan dukungan sesuai kewenangannya, Provinsi Jambi akan memiliki fondasi sumber daya manusia yang lebih kuat untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.

Oleh karena itu, Hari Santri harus menjadi momentum untuk mengubah potensi menjadi aksi nyata. Pesantren tidak hanya diharapkan melahirkan generasi yang saleh secara pribadi, tetapi juga generasi yang mampu menyelesaikan persoalan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, menjaga lingkungan, melestarikan budaya, dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.

 

Sebagai Penutup: Santri Berakhlak, Cakap Digital, dan Berdaya Saing

Hari Santri harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memajukan pendidikan pesantren. Santri bukan hanya penjaga tradisi, melainkan juga calon pemimpin masa depan yang memiliki tanggung jawab untuk membangun masyarakat yang adil, sejahtera, dan beradab.

Menghadapi Indonesia Emas 2045, santri di Provinsi Jambi perlu mempersiapkan diri melalui penguatan ilmu agama, penguasaan ilmu pengetahuan, keterampilan digital, kemampuan berpikir kritis, dan semangat kewirausahaan. Mereka harus mampu memanfaatkan AI tanpa kehilangan jati diri, mengikuti perkembangan zaman tanpa meninggalkan akhlak, serta membangun inovasi tanpa mengabaikan nilai kemanusiaan.

Pemerintah, pengelola pesantren, pendidik, orang tua, perguruan tinggi, dan masyarakat harus memberikan dukungan yang nyata. Pemerataan infrastruktur digital, peningkatan kompetensi guru, pengembangan kurikulum, serta perlindungan terhadap keamanan data merupakan bagian penting dari upaya tersebut. Pesantren juga harus diberi ruang untuk berinovasi sesuai dengan karakter dan kebutuhan masing-masing.

Kita tidak boleh membiarkan santri tertinggal dalam perubahan teknologi. Namun, kita juga tidak boleh membiarkan teknologi menggeser nilai-nilai luhur yang menjadi kekuatan pesantren. Keseimbangan antara ilmu, iman, akhlak, dan teknologi harus menjadi fondasi pendidikan santri pada masa depan.

Pada akhirnya, keberhasilan Indonesia Emas 2045 tidak hanya diukur dari seberapa canggih teknologi yang digunakan, tetapi juga dari seberapa besar kemajuan itu meningkatkan kesejahteraan, memperluas keadilan, memperkuat persatuan, dan menjaga martabat manusia.

Santri Jambi harus berani bermimpi besar, belajar tanpa henti, berinovasi dengan bijaksana, dan berkontribusi sesuai kemampuan masing-masing. Mereka harus membuktikan bahwa tradisi pesantren dapat berjalan seiring dengan kemajuan teknologi dan bahwa kecerdasan digital dapat tumbuh bersama kedalaman spiritual.

Dari pesantren, kita berharap lahir generasi yang tidak hanya pintar menggunakan teknologi, tetapi juga bijaksana dalam menentukan arah penggunaannya. Dari Jambi, kita berharap tumbuh santri yang mampu menjaga warisan budaya, mengembangkan potensi daerah, dan mengambil bagian dalam pembangunan nasional.

Santri menguatkan negeri bukan hanya dengan menjaga warisan masa lalu, tetapi juga dengan menyiapkan masa depan. Santri menguasai teknologi tanpa diperbudak teknologi, mencintai tradisi tanpa menolak inovasi, dan meraih kemajuan tanpa kehilangan akhlak.

Dengan semangat Hari Santri, mari kita teguhkan tekad untuk menjadikan pesantren sebagai pusat lahirnya generasi yang beriman, berilmu, berakhlak, kreatif, dan berdaya saing. Semoga santri di Provinsi Jambi menjadi bagian penting dari perjalanan bangsa menuju Indonesia Emas 2045, sehingga kemajuan teknologi benar-benar menghadirkan kemaslahatan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Selamat Hari Santri Nasional. Santri kuat, pesantren hebat, Jambi bermartabat, Indonesia semakin maju menuju Indonesia Emas 2045.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Dengan Tema Sayang Anak, Lindungi  Masa Depan, Bupati MFA Bersama Kepala LPKA Peringati HAN Ke- 42 Tahun 2026

Politik

COBLOS

Batanghari

Pj Sekda, Mula P Rambe Tinjau Lokasi Arena MTQ Ke-54 Tingkat Kabupaten Batang Hari

Nasional

Laga Uji Coba Tim Pra Pon U-20, PSSI Jambi Memetik Kemenangan Melawan Persija

Batanghari

Silahturrahmi Pengurus Cabang Nahdatul Ulama Bupati MFA Berpesan:  NU Harus Tetap Solid Dan Tetap Berdiri Tegak Dengan Kegiatan Keagamaan

Nasional

Dengan 36 Program Batang Hari Tangguh, Fadhil Arief Berhasil Mendapatkan Penghargaan Pada Indonesia Visionary Leader (IVL) 2023

Batanghari

Menyikapi Kemacetan Gara-Gara Armada BB, GP Ansor Batang Hari Sarankan Dewan Belajar Ke Kalimantan.

Batanghari

Bukti Nyata Pembinaan, Marching Band BALA PRAKSHA Anak Binaan, Tampil Memukau Dihadapan Bupati Batang Hari Pada HAN 2026