Bupati Batang Hari Adakan Audiensi Bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara  Regional VII Optimalisasi Layanan Kepada Masyarakat, Bupati MFA Lantik 13 Pj Kades Dan 3 Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW)  Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik, Bupati Fadhil Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Ombudsman RI Wabup Bakhtiar Hadiri Pembukaan Pekan Budaya Jambi Elok Nian 2026 Evakuasi Mobil Travel Terjun Ke Sungai Batang Hari Berlangsung Dramatis, 1 Penumpang Tewas

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Sabtu, 6 Mei 2023 - 14:03 WIB

Dinilai Menghambat Pembangunan, Para Ketua RT dan Masyarakat, Memintak Bupati MFA Memberhentikan Ketua BPD Desa Ture

Lintasjambi.co.id.Batanghari.-  Warga masyarakat dan para Ketua RT Se Desa Ture telah melayangkan surat kepada Bupati Batanghari Mhd. Fadhil Arief, pada hari Rabu, tertanggal 03/05/2023, dengan No.140/001/RT/V/2023 dengan  Tujuan Mohon Ditindak lanjuti, untuk memberhentikan ketua BPD, karena menghambat pembangunan Desa serta dinilai merugikan Masyarakat Desa Ture.

Salah satu ketua RT, yang enggan disebutkan nama nya mengatakan kepada awak media lintasjambi.co.id pada hari sabtu, 06/05/2023, “Surat yang kami kirimkan ke Pak Bupati, dengan tembusan Ibu Ketua DPRD Batanghari dan Kepala Inspektorat Batanghari, Tujuannya agar Memberhentikan Alkusnadi selaku ketua BPD Desa Ture, hal tersebut dilakukan karena Mereka menilai Beliau telah malanggar Kewajibannya sebagai BPD Berdasarkan Pasal 63 huruf (d)UU No 6 tahun 2014 tentang Desa, Yang mana BPD wajib mendahulukan kepentingan Umum diatas kepentingan pribadi, kelompok, dan/atau golongan.

BACA JUGA  Digaji Tak Sesuai UMR, Ratusan Karyawan PT. Super Home Product Desa Bajubang Laut Lakukan Unjuk Rasa

BPD juga Dinilai telah melanggar Larangan bagi BPD Berdasarkan Pasal 64 huruf (a) hingga (i) ayat 1, 3, dan 4,UU Desa, yaitu: merugikan kepentingan Umum, menyalah gunakan Wewenang, serta melanggar sumpah/janji jabatan.

“Kami Selaku RT mewakili masyarakat meminta bapak Bupati Batanghari Mhd. Fadhil Arief menindaklanjuti laporan kami agar memberhentikan ketua BPD. Karena telah menghambat pembangunan Desa Ture tahun 2023. Hal tersebut dapat merugikan seluruh masyarakat desa Ture. Kami juga menilai Beliau telah melanggar kewajiban nya serta melakukan larangan Sebagai anggota BPD berdasarkan Aturan UU yang berlaku.”Tuturnya

Surat itu juga, kami lampirkan dan kami bubuhkan tanda tangan para ketua RT dan sebanyak 75 Masyarakat Desa Ture dari berbagai Perwakilan dan diketahui oleh kepala desa, yang menginginkan Ketua BPD diberhentikan. Hal itu dikarenakan Ketua BPD tidak mau menandatangani APBDES sehingga Menghambat Pembangunan Desa Ture 2023.

BACA JUGA  Wakil Bupati H.Bakhtiar Lakukan Audiensi Dengan Kementerian PPN/Bappenas, Demi Percepatan Pembangunan Di Batanghari

Sayo raso cukup untuk pak Bupati sebagai pemimpin tertinggi dikabupaten Batanghari untuk membuat keputusan demi kemajuan Kabupaten Batanghari khususnya Desa Ture yang kami cintai,” Ringkasnya.

Kami para ketua RT Sedesa Ture Meminta,”Tolong Kami Pak Bupati yang terhormat, Berhentikan Ketua BPD karena dengan tidak menandatangani APBDES Sampai hari ini, Jangan kan Pembangunan Insentif yang merupakan Hak Kami dan penggiat desa lainnya, sudah masuk bulan ke 5 Belum dibayarkan,”pintanya. (Red)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Satlantas Polres Batang Hari Lakukan Peneguran Dan Himbauan Kepada Pengemudi Roda 6 Yang Parkir Di Bahu Jalan

Batanghari

Bupati Batanghari Mhd Fadhil Arief, Melantik H. Reflizer. SE Sebagai Kadis Dukcapil 

Batanghari

Peduli Terhadap Warga Yang Terkena Musibah Kebakaran, Polsek Maro Sebo Ilir Salurkan Bantuan

Hukrim

Polres Gorontalo Ungkap Perbuatan Guru Mesum Yang Viral Di Sosmed

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin, Dampingi Bupati MFA Menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Tahun 2022 Dari BPK RI

Daerah

Kondisi Jembatan Gantung Desa Muara Siau Memprihatinkan, Butuh Perbaikan

Batanghari

Dikira Penculikan Anak, Rupanya Hanya Salah Pengertian Antara Kakek dan Ayah Kandung

Infrastruktur

Membangun Ekosistem Layanan Digital Kreatif Terpadu, Pemkab Batang Hari Terima Apresiasi Tertinggi  Digital Inovation Award (DIA) Tahun 2025