Ketua DPRD Anita Yasmin, SE Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka HUT Ke-75 Kabupaten Batanghari Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna, Dalam Rangka HUT Ke-75 Kabupaten Batanghari 75 Tahun Batanghari, Wajah Kota Berubah, Pembangunan Merata, Pertumbuhan Ekonomi Naik Dan Kemiskinan Menurun Care Free Day Dan Senam Poco-Poco Ceria Sebanyak 5000 Peserta, Batanghari Berhasil Memecahkan Rekor MURI Bupati MFA Membuka Rakor Fasilitator Operator Dan Pendamping Sosial PKH Kabupaten Batanghari 2023

Home / Batanghari / Daerah

Selasa, 11 April 2023 - 04:48 WIB

Merasa Tertipu, Terkait Lahan Miliknya, M. Saman Meminta Bantuan Hukum Kekuasa Hukum PWRI

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak Beginilah Nasib M.Saman Warga Desa Sengkati Baru, merasa Tertipu Penguasaan Bidang Tanah milik nya Dan meminta Bantuan hukum Kepada Fauzan, SH. Sebagai Kuasa Hukum PWRI Cabang Batang Hari Pada Senin 10/04/23.

Terkait tanah hak milik nya yang terletak di desa sengkati baru kecamatan Mersam Kabupaten Batang Hari, yang dikuasai oleh saudara Arya Budi tidak lain adalah keponakan nya Sendiri, Di duga sudah di terbitkan sertifikat nya. dengan luas tanah tersebut lebih kurang 6 hektar ujar saman kepada media ini.

Dalam pemaparannya M.saman menjelaskan kronologis tanah hak milik nya, “pada bulan juli 2014, Saudara Arya Budi bertemu kerumah saya pada malam senin malam jam19:00 WIB dengan maksud dan tujuan memohon agar diberikan pekerjaan, dengan rasa iba mengingat dan menimbang karena turunan kekeluargaan maka saya sampaikan, ada tanah kosong dan timbul lah kesepakatan, untuk menjadikan kerja sama membangun suatu kebun yang lebih kurang Seluas 6 Hektar dengan pola bagi dua setelah kebun itu berumur 3 tahun atau dengan cara kerja sebagai berikut:

BACA JUGA  Jalan Provinsi Di Tanjakan Tamanang Desa Pulau Raman Longsor,  Belum Ada Tanggapan Dari Pemerintah

Saya menyiapkan tanah kosong dengan luas lebih kurang 6 hektar, dan Saudara Arya Budi menanam, merawat dan membeli bibit hingga sampai penanaman.

Terjadilah kesepakatan kerja sama dengan pola bagi 50/50.

“Maka kita buatlah perjanjian tertulis yang dipegang oleh saudara Arya Budi dengan cara saudara Arya Budi memegang Poto Copy perjanjian dan saya memegang surat asli.

“Dengan berjalan nya waktu dengan proses penggarapan penanaman dan perawatan lebih kurang 3 tahun, tidak ada permasalahan dari pihak manapun, maka sampai pada pembagian yang disepakati untuk pola pembagian 50/50 pada saat itu, Dan saya menanyakan kepada Saudara Arya Budi pada tahun 2018.

BACA JUGA  Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin, Pimpin Paripurna Dalam Rangka Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Fraksi -Fraksi Berkenaan LKPD TA 2022

“Kapan pembagian kita dilakukan Sebut Saman. Saudara Arya Budi menjawab belum Saatnya dikarenakan masih kecil atau belum merata semua katanya pada saat itu.

Selanjut nya pada tahun 2022 saya tanyakan kembali dilokasi lahan kebun saya yang di garapnya, kepada saudara Arya Budi.

“Budi bagaimana perjanjian kita dahulu?

Kemudian saudara Arya Budi menjawab dengan tegas mengatakan tidak ada lagi perjanjian kito atau kerja sama kito bahwa tanah iko bukan milik sayo lagi sebut Budi.

“Sayo menjawab tanah siapo kalau bukan tanah sayo cobo istigfar Budi dak salah sebut dak, salah cakap kau tu,”tutur nya.

Sehingga berita ini di tayangkan Arya budi yang bersangkutan, belum dapat di konfirmasi. (Edw)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Lepas Keberangkatan Peserta Festival Literasi Nasional 2023, Bupati MFA : Orang Yang Literasinya Baik, Cendrung Bisa Menentukan Profesi 

Daerah

Kembali Kabupaten Batang Hari Terbaik Dalam Sistem Pencegahan Korupsi Se-Provinsi Jambi

Batanghari

Peringati Hari Guru Dan HUT PGRI Ke-78 Tingkat Kabupaten Batanghari, Ini Kata Bupati Fadhil

Batanghari

Bupati MFA Pantau Bangunan Alun-Alun Di Lapangan Garuda Kabupaten Batanghari

Batanghari

Wabup Batanghari Peringati HUT Provinsi Jambi Ke 66 Dengan Tema “Jambi Mantap Membangun Negeri”

Daerah

Tertibnya Soal Pengamanan Aset, Batang Hari Juga Terbaik Di Propinsi Jambi

Batanghari

Di Duga Provokator, Warga Tuntut Oknum Anggota Polres Di Tindak Tegas, Saat Melakukan Penyerangan Bersama Sejumlah Pemuda

Batanghari

Mewakili Bupati Batanghari, Asisten II Hadiri Kegiatan Puncak Haflah XI Ponpes Al-Muhajirin