Dengan Agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah Tentang RTRW, Rapat Paripurna Dipimpin Langsung Ketua DPRD Rahmat Hasrofi Ketua DPRD Rahmat Hasrofi, SE, Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Nota Pengantar Ranperda RTRW 2025-2045 Ketua DPRD Rahmat Hasrofi, SE, Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA Dan PPAS TA 2025 Wabup H. Bakhtiar, SP, Hadiri Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA Dan PPAS TA 2025 Tragis….?  Gegara Tak Diberi Uang, Seorang Ibu Di Lukai Anak Kandungnya Sendiri 

Home / Batanghari / Daerah

Selasa, 11 April 2023 - 04:48 WIB

Merasa Tertipu, Terkait Lahan Miliknya, M. Saman Meminta Bantuan Hukum Kekuasa Hukum PWRI

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak Beginilah Nasib M.Saman Warga Desa Sengkati Baru, merasa Tertipu Penguasaan Bidang Tanah milik nya Dan meminta Bantuan hukum Kepada Fauzan, SH. Sebagai Kuasa Hukum PWRI Cabang Batang Hari Pada Senin 10/04/23.

Terkait tanah hak milik nya yang terletak di desa sengkati baru kecamatan Mersam Kabupaten Batang Hari, yang dikuasai oleh saudara Arya Budi tidak lain adalah keponakan nya Sendiri, Di duga sudah di terbitkan sertifikat nya. dengan luas tanah tersebut lebih kurang 6 hektar ujar saman kepada media ini.

Dalam pemaparannya M.saman menjelaskan kronologis tanah hak milik nya, “pada bulan juli 2014, Saudara Arya Budi bertemu kerumah saya pada malam senin malam jam19:00 WIB dengan maksud dan tujuan memohon agar diberikan pekerjaan, dengan rasa iba mengingat dan menimbang karena turunan kekeluargaan maka saya sampaikan, ada tanah kosong dan timbul lah kesepakatan, untuk menjadikan kerja sama membangun suatu kebun yang lebih kurang Seluas 6 Hektar dengan pola bagi dua setelah kebun itu berumur 3 tahun atau dengan cara kerja sebagai berikut:

BACA JUGA  Peringati Hari Kebangkitan Nasional Ke-117  Tahun 2025, Bupati Fadhil Bertindak Selaku Inspektur Upacara

Saya menyiapkan tanah kosong dengan luas lebih kurang 6 hektar, dan Saudara Arya Budi menanam, merawat dan membeli bibit hingga sampai penanaman.

Terjadilah kesepakatan kerja sama dengan pola bagi 50/50.

“Maka kita buatlah perjanjian tertulis yang dipegang oleh saudara Arya Budi dengan cara saudara Arya Budi memegang Poto Copy perjanjian dan saya memegang surat asli.

“Dengan berjalan nya waktu dengan proses penggarapan penanaman dan perawatan lebih kurang 3 tahun, tidak ada permasalahan dari pihak manapun, maka sampai pada pembagian yang disepakati untuk pola pembagian 50/50 pada saat itu, Dan saya menanyakan kepada Saudara Arya Budi pada tahun 2018.

BACA JUGA  Tambang Galian C Beroperasi Bebas Di Desa Pulau Raman Kecamatan Muara Siau, Diduga Tanpa Izin 

“Kapan pembagian kita dilakukan Sebut Saman. Saudara Arya Budi menjawab belum Saatnya dikarenakan masih kecil atau belum merata semua katanya pada saat itu.

Selanjut nya pada tahun 2022 saya tanyakan kembali dilokasi lahan kebun saya yang di garapnya, kepada saudara Arya Budi.

“Budi bagaimana perjanjian kita dahulu?

Kemudian saudara Arya Budi menjawab dengan tegas mengatakan tidak ada lagi perjanjian kito atau kerja sama kito bahwa tanah iko bukan milik sayo lagi sebut Budi.

“Sayo menjawab tanah siapo kalau bukan tanah sayo cobo istigfar Budi dak salah sebut dak, salah cakap kau tu,”tutur nya.

Sehingga berita ini di tayangkan Arya budi yang bersangkutan, belum dapat di konfirmasi. (Edw)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Nahkoda Baru SPRI, Agar Dapat Berjaya Lagi di Kabupaten Batanghari

Batanghari

Pernah Mengenyam Pendidikan Di SMPN SATAP Johor Baru Bungku, Polwan Cantik Suku Anak Dalam Bripda Nia Kurnia Berdinas Di Mapolres Batang Hari

Batanghari

Laksanakan Sosialisasi Pengisian Rekomendasi Statistik Sektoral, Asisten III : Data Yang Valid Kunci Utama Keberhasilan Pembangunan Suatu Daerah

Batanghari

Adakan Silaturrahmi Bersama Petugas Lingkungan Hidup, Bupati MFA : Jika Ada Masalah Internal, Tanyakan Sama Kabid Dan Kadis

Batanghari

Bupati Batanghari Lakukan Pengukuhan Paskibraka HUT RI Ke-78 Tahun 2023

Batanghari

Sekda Batanghari Membuka Rakor Forkompida Kabupaten Batanghari 2023

Daerah

Nah…. Ini Nama-Nama 10 Besar Calon Komisioner KPU Untuk 7 Kabupaten Dalam Provinsi Jambi

Batanghari

Bawaslu Batanghari Gelar Rapat Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN