Wakil Bupati H. Bakhtiar Hadiri Rapat Peripurna Dalam Rangka Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA. 2025 DPRD Batang Hari Laksanakan Rapat Paripurna : Pemkab Sampaikan Nota Pengantar Laporan Keuangan 2025 Bupati Fadhil Resmikan Jembatan Sungai Badak Mati 1 & 2 Serta Jalan Desa Lopak Aur Senilai Rp. 12,4 Miliar Resmikan Koperasi Sawit Dano Bangko, Bupati MFA : Koperasi Memiliki Peran Strategis Sebagai Penghubung Antara Petani Dengan Perusahaan Satlantas Polres Batang Hari Tegas Tertibkan Angkutan Batu Bara, Imbau Hindari Jalur Nasional Pemayung – Jaluko

Home / Batanghari / Daerah

Selasa, 11 April 2023 - 04:48 WIB

Merasa Tertipu, Terkait Lahan Miliknya, M. Saman Meminta Bantuan Hukum Kekuasa Hukum PWRI

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak Beginilah Nasib M.Saman Warga Desa Sengkati Baru, merasa Tertipu Penguasaan Bidang Tanah milik nya Dan meminta Bantuan hukum Kepada Fauzan, SH. Sebagai Kuasa Hukum PWRI Cabang Batang Hari Pada Senin 10/04/23.

Terkait tanah hak milik nya yang terletak di desa sengkati baru kecamatan Mersam Kabupaten Batang Hari, yang dikuasai oleh saudara Arya Budi tidak lain adalah keponakan nya Sendiri, Di duga sudah di terbitkan sertifikat nya. dengan luas tanah tersebut lebih kurang 6 hektar ujar saman kepada media ini.

Dalam pemaparannya M.saman menjelaskan kronologis tanah hak milik nya, “pada bulan juli 2014, Saudara Arya Budi bertemu kerumah saya pada malam senin malam jam19:00 WIB dengan maksud dan tujuan memohon agar diberikan pekerjaan, dengan rasa iba mengingat dan menimbang karena turunan kekeluargaan maka saya sampaikan, ada tanah kosong dan timbul lah kesepakatan, untuk menjadikan kerja sama membangun suatu kebun yang lebih kurang Seluas 6 Hektar dengan pola bagi dua setelah kebun itu berumur 3 tahun atau dengan cara kerja sebagai berikut:

BACA JUGA  Untuk Menjaga Stabilitas Harga, Polres Batang Hari Menggelar Gerakan Pangan Murah

Saya menyiapkan tanah kosong dengan luas lebih kurang 6 hektar, dan Saudara Arya Budi menanam, merawat dan membeli bibit hingga sampai penanaman.

Terjadilah kesepakatan kerja sama dengan pola bagi 50/50.

“Maka kita buatlah perjanjian tertulis yang dipegang oleh saudara Arya Budi dengan cara saudara Arya Budi memegang Poto Copy perjanjian dan saya memegang surat asli.

“Dengan berjalan nya waktu dengan proses penggarapan penanaman dan perawatan lebih kurang 3 tahun, tidak ada permasalahan dari pihak manapun, maka sampai pada pembagian yang disepakati untuk pola pembagian 50/50 pada saat itu, Dan saya menanyakan kepada Saudara Arya Budi pada tahun 2018.

BACA JUGA  Peringati Hari Otonomi Daerah Ke-XXX Kabupaten Batang Hari Tahun 2026,  Bupati Fadhil Bertindak Selaku Irup

“Kapan pembagian kita dilakukan Sebut Saman. Saudara Arya Budi menjawab belum Saatnya dikarenakan masih kecil atau belum merata semua katanya pada saat itu.

Selanjut nya pada tahun 2022 saya tanyakan kembali dilokasi lahan kebun saya yang di garapnya, kepada saudara Arya Budi.

“Budi bagaimana perjanjian kita dahulu?

Kemudian saudara Arya Budi menjawab dengan tegas mengatakan tidak ada lagi perjanjian kito atau kerja sama kito bahwa tanah iko bukan milik sayo lagi sebut Budi.

“Sayo menjawab tanah siapo kalau bukan tanah sayo cobo istigfar Budi dak salah sebut dak, salah cakap kau tu,”tutur nya.

Sehingga berita ini di tayangkan Arya budi yang bersangkutan, belum dapat di konfirmasi. (Edw)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Kasat Lantas Polres Batang Hari Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berlalu Lintas, Ops Keselamatan 2026 Sudah Digelar

Batanghari

Satlantas Polres Batang Hari Lakukan Peneguran Dan Himbauan Kepada Pengemudi Roda 6 Yang Parkir Di Bahu Jalan

Daerah

Kantor Desa Rancan Tutup Saat Jam Kerja,Warga Bingung Butuh Pelayanan

Batanghari

Bupati Dan Wakil Bupati Gelar Halal Bihalal Dengan Seluruh Pengurus LAD Se-Kabupaten Batanghari

Batanghari

Dikejar Massa, Mobil Pengedar Uang Palsu Terbalik

Daerah

Asisten 1 Setda Mewakili Bupati Hadiri  Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Se – Kabupaten Batanghari 

Batanghari

Berpolemik….??? Akhirnya Yogi Verly Pratama Mengundurkan Diri Dari Anggota DPRD Batanghari

Batanghari

Sebagai Bentuk Ajang Silaturahmi, Bupati MFA Ajak Masyarakat Kelurahan Sridadi  Bermain Bola Bersama