Peringati Hari Jadi Damkarmat Ke-107, Satpol PP Ke-76 Dan Satlimas Ke-64 Tahun 2026, Bupati MFA Bertindak Selaku Inspektur Upacara Sekda Batang Hari Minta ST Rohila Ditarik, BKPSDMD Tunggu Usulan Dari Dinas Pendidikan Lakalantas Di Wilayah Hukum Polres Batang Hari, Warga Bungku Akhirnya Meninggal Dunia Pemkab Batang Hari Terima Sertifikat KIK Untuk Lagu Daerah Atau Lagu Tradisional  Ikuti Arahan Menteri, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Gelar Apel Dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih Dari Hanphone Ilegal Serta Narkoba 

Home / Batanghari / Daerah

Rabu, 22 November 2023 - 20:20 WIB

Anita Yasmin. SE, Pimpin Rapat Paripurna Tentang Persetujuan Bersama DPRD Dan Pemkab Batanghari Terhadap Pajak Serta Retribusi Daerah 2023

Lintasjambi.co.id.Batanghari.-  Anita Yasmin, SE, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari,  Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Persetujuan Bersama DPRD dan Bupati Kabupaten Batang Hari Tentang Ranperda Kabupaten Batang Hari Terhadap Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2023. Selasa (21/11/2023).

Dalam Rapat Paripurna tersebut DPRD Kabupaten Batang Hari dan juga Pemerintah Kabupaten Batang Hari menyepakati pembahasan hasil rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dimana hal tersebut berkaitan dengan penambahan satu ayat pada pasal rancangan peraturan daerah Kabupaten Batang Hari tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

BACA JUGA  Anita Yasmin Pimpin Rapat Paripurna DPRD Batanghari, Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2022 

Dimana disepakati tarif PBB P2 ditetapkan sebesar 0,3 persen. Kemudian tarif PBB P2 berupa lahan perkebunan masyarakat ditetapkan sebesar 0,15 persen, tarif PBB P2 berupa lahan produksi pangan dan ternak ditetapkan sebesar 0,10% dan kategori lahan produksi pangan dan ternak sebagaimana dimaksud pada ayat 3 ditetapkan oleh Bupati.

Selain itu beberapa hal lain yang disepakati yaitu terkait dengan rancangan peraturan daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi yang semula berjumlah 136 menjadi 134.

BACA JUGA  Jaksa Beri Penerangan Hukum Bagi Kades di Jambi

Serta kesepakatan atas lampiran rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Retribusi parkir di kawasan RSUD Haji Abdoel Madjid Batoe dan terminal Muara Bulian. Perubahan pada satuan layanan tarif Retribusi untuk pemakaian alat berat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batang Hari.

“Mudah-mudahan Ranperda ini dapat dijadikan Perda dan nanti akan dievaluasi oleh Provinsi bagaimana tindak lanjut dan konsep penganggaran kita nanti ke depan itu sudah ada Perda kita”. (Red**)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Saat Razia PETI di Padang Kelapo Polres Batang hari Bakar Alat Dompeng.

Batanghari

Butuh Perhatian Pemkab Batang Hari, Jembatan Penghubung Antar Desa Malapari Dan Desa Napal Sisik Rusak Berat

Batanghari

Wabup H. Bakhtiar. SP Hadiri Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Kabupaten Batanghari T.A. 2023

Batanghari

Peringati Hut Satpol-PP, Damkartan dan Satlimas, Bupati Batanghari Mhd. Fadhil Arief Bertindak Selaku Irup

Batanghari

Rakor Bersama Bupati, MFA Inshaallah Gaji Ketua RT Se-Kabupaten Batanghari Naik Tahun 2023

Batanghari

Pantau Kegiatan Mudik Basamo, Personel Polres Batang Hari Lakukan Pengecekan Kondisi Kendaraan Dan Kondisi Pemudik

Batanghari

Peringati HUT RI Ke-80. Bupati MFA Lakukan Pengukuhan Paskibraka Tahun 2025

Batanghari

Nobar dan Talk Show Film Dokumenter Tapa Malenggang Bersama Bupati Batanghari