Hari Pertama Sekolah Penuh Semangat, Siswa SDN 56/I Desa Aro Disambut Kepsek Dan Orang Tua Hari Pertama Sekolah, Bupati Fadhil Antar Langsung Anak Dan Ajak Ayah Se-Batang Hari Ikut GAMAS Tutup Liga Remaja Persebri Batang hari 2026, Bupati MFA : Pembinaan Sepak Bola Dimulai Pada Usia Dini Kejar-Kejaran! Truk Batu Bara Berkedok “Aspal Panas” Diamankan Satlantas Batang Hari, Sopir Positif Narkoba Laksanakan Reses, Mawardi Harahap Tampung Aspirasi Warga Soal Listrik, Air, dan Bibit Bebek

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim

Rabu, 7 Februari 2024 - 22:15 WIB

Kapolres Batanghari, Melalui Wakapolres Lakukan Press Release Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dan Kekerasan (Curas)

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Kapolres Batanghari melalui Wakapolres Kompol M, Ridho gelar press release ungkap kasus tindak pidana pencurian dan kekerasan (Curas) yang terjadi pada kamis 25 januari 2024 lalu, di Desa Simpang Terusan, Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari, Jambi. Wakapolres Ridho dalam release menjelaskan bahwa, pelaku yang berhasil diamankan sebanyak dua orang yang bernama Denny S (L), (24) thn warga Kelurahan Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, dan Eka Saputra (L) (21) thn, warga Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumsel.

” Untuk pelaku sebanyak tiga orang, dan yang berhasil diamankan dua orang. satu orangnya bernama Hendra (L) (32) thn, warga Kelurahan Rawa Sari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Ridho Kepada awak media, Rabu (07/02/2024).

BACA JUGA  Di Ikuti 8 Tim Kabupaten, Bupati Mhd. Fadhil Arief Resmi Membuka Kejurprov Futsal Se-Provinsi Jambi 

Ia juga menjelaskan motif pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan, dikarenakan membutuhkan uang yang mobil korban hendak dijualnya.

” Korban bernama Abdurohim (L) (39) thn, warga Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi,” ujarnya

Dijelaskannya Wakapolres Ridho, para pelaku bermodus merental mobil dari Kota Jambi menuju Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan. Tapi Setibanya diperjalanan, tepatnya di TKP Desa Simpang Terusan, salah satu pelaku menodongkan senjata sajam dengan mengancam korban.

” Korban diancam agar menuruti permintaan pelaku, kemudian pelaku mengikat korban dengan menggunakan potongan pakaian. Dan sesampai di Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Jambi korban diturunkan dari dalam mobil dengan keadaan kondisi terikat, dan mobil serta barang bukti lainnya dibawah pelaku,”jelasnya

BACA JUGA  Bupati MFA Adakan Buka Bersama Wagub H. Abdullah Sani Dan Dilanjutkan Safari Ramadhan Dimasjid Nurul Islam Kelurahan Rengas Condong

Usai pelaku melarikan barang bukti milik korban, langsung melakukan pengaduan ke Polres Batanghari. Dan tim gabungan Satreskrim Polres Batanghari yang di Backup tim gabungan Resmob Polda Jambi berhasil mendapatkan informasi keberadaan para pelaku.

” Mendapatkan informasi keberadaan Pelaku, tim penyelidik langsung turun ke TKP, dan alhasil berhasil mengamankan dua pelaku pada Minggu 04 Februari 2024 pukul 02:30 WIB. Dan satu orang pelaku melarikan diri yang saat ini menjadi DPO. Usai menangkap, tim gabungan langsung membawa pelaku ke Mapolres Batanghari untuk diproses hukum lebih lanjut,” ungkapnya

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, berupa 1 unit mobil Honda warna merah tanpa Nopol. Dan hukuman para pelaku dikenakan pasal 365 Ayat (1)KUHP, dengan ancaman sembilan tahun penjara. (AD)

Share :

Baca Juga

Hukrim

LPKNI Bongkar Skandal Mafia Minyak Goreng, Di Duga Oknum Lurah Di Kota Jambi Terlibat

Batanghari

Rapat Paripurna DPRD Batanghari Ditunda, Ketua DPRD : Hanya Miskomunikasi Saja

Batanghari

Wakil Bupati H.Bakhtiar Lakukan Audiensi Dengan Kementerian PPN/Bappenas, Demi Percepatan Pembangunan Di Batanghari

Batanghari

Momen Idul Fitri, Lapas IIB Muara Bulian Berikan Waktu Kunjungan Untuk Keluarga Warga Binaan

Batanghari

Hadiri Peringatan Bhayangkara Ke-79, Bupati MFA :  Terima Kasih Atas Kerja Sama Dan Pengabdian Tulus Dalam Menjaga Kamtibmas

Batanghari

Sering Kehilangan Ternak, Warga Desa Aro Mintak Aparat Penegak Hukum Untuk Dapat Menangkap Pelakunya

Batanghari

PT. Sabda Kreasi Berulah, THR Dibayar Dibawah Standar, Pemkab Diharapkan Segera Bertindak

Batanghari

MFA Membuka Secara Resmi Lomba Syair dalam Rangka HUT Kabupaten Batanghari