Bupati Dan Wakil Bupati, Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka HUT Batang Hari Ke-76 SELAMAT HARI ULANG TAHUN KABUPATEN BATANGHARI KE-76 HARI ULANG TAHUN KABUPATEN BATANG HARI KE 76 Bupati Batang Hari, Diwakili Asisten I Setda,  Menghadiri Pemusnahan Sisa Surat Suara Pilkada 2024 Bupati MFA Kukuhkan Pengurus Asosiasi Tenaga Kerja Kontruksi (ASTEKSI) Tingkat Terampil  Kabupaten Batang Hari

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:05 WIB

Heri Warga Mersam Berikan Somasi Kepada PT ASSB Soal Dugaan Pengrusakan Dan Pencemaran Limbah

Lintasjambi.co.id.Batanghari–  Heri warga Kelurahan Kembang Paseban Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari,  melalui Kuasa Hukumnya Heriyanto S.H.,C.L.A, mengirim surat somasi kepada PT Alam Semesta Sukses Batubara (ASSB), terkait dengan persoalan dugaan perusakan lahan kebun karet dan pencemaran limbah di lahan seluas lebih kurang 3 Hektar milik kliennya ini. Dimana PT ASSB ini beraktivitas di pertambangan batubara dan juga perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Saya mendapat kuasa dari Heri untuk mengurus haknya terhadap perusahaan yang melakukan aktivitas di sekitar kebun karet miliknya itu. Menurut kami, pihak perusahaan bertanggungjawab jika dugaan ini terjadi dan secara kasat mata hal itu sudah terjadi,” kata Heriyanto, Selasa.

BACA JUGA  Camat Muara Bulian Zuhri, SE Hadiri Pelantikan Pengurus Persatuan Talifuso Keluarga Nias Kabupaten Batanghari

Dia juga mengatakan, itu baru Somasi pertama dan ditujukan langsung kepada Direktur Utama PT ASSB. Dalam menanggapi dan memberikan somasi pertama tentang dugaan perusakan dan pencemaran limbah, bahwa pihak PT ASSB sudah melakukan pengerusakan di tanah milik M. Heri, tanah tersebut memiliki dasar surat keterangan Jual Beli dengan Ansori, warga di Kecamatan setempat, dengan luas lebih kurang 3 Hektar, Tahun 2015 lalu.

,”Pengerusakan ini terjadi di lokasi pinggir lahan kebun karet M. Heri dengan menumpuk tanah galian tambang atau Disposal dan dengan menggunakan alat berat tanpa sepengetahuan atau izin dari M. Heri sebagai pemilik tanah, sejak Tahun 2022 lalu.

BACA JUGA  Warga Tak Bisa Bercocok Tanam Padi, Wakil Bupati Batanghari H.Bakhtiar. SP Langsung Cek Kelokasi

” Diketahui bahwa ditanah dan lahan kebun karet terus ditempati oleh M. Heri dan dilakukan aktivitas menyadap karet di lahan tersebut  setiap hari dan dalam lahan kebun karet lebih kurang seluas 3 Hektar tersebut terdapat batang karet sebanyak 1400 batang. Dan dirusak oleh pihak PT ASSB, dengan total batang karet sebanyak 400 batang.

“ Disini kami menilai bahwa PT ASSB telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan Pasal 406 KUHPidana, tentang Perusakan dan pencemarnan limbah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tandasnya. (Tim/Red)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Kenal Pamit Dandim 0415/ Jambi bersama Pemerintah Daerah Batang Hari, Bupati MFA : Kita Tetap Jaga Kekompakan dan Sinergitas

Batanghari

Sekda Batanghari M, Azan. SH Mengikuti Apel Pasukan Pengamanan Pilkada, Operasi Mantap Praja Siginjai 2024
Sekda Batanghari. Dok. Lintasjambi.co.id

Batanghari

Mewakili Bupati, Sekda M, Azan. SH Melantik Sepuluh Orang Pejabat Eselon III dan IV Dilingkup Pemkab Batanghari

Batanghari

Pemkab Batanghari Akan Salurkan Bibit Sawit Bersubsidi

Batanghari

Adison Selaku Anggota Komisi II DPRD Batanghari Hadiri Kegiatan Fasi di Desa Bajubang Laut

Batanghari

Pelaku Penembakan Suku Anak Dalam di Amankan Polres Batanghari

Batanghari

Polres Batanghari, Melalui Unit IV PPA Satreskrim Rilis Tindak Pidana Pencabulan

Daerah

Penyakit Ngorok dan Kembung Menyerang Peternak Kerbau Desa Kampung Baru Kecamatan Maro Sebo Ulu