Silahturrahmi Ke Kejati, Kapolda Jambi Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Untuk Masyarakat Perkuat Sinergisitas Penegakan Hukum, Kapolres Batang Hari Silaturrahmi Ke Kejari  Ketua DPRD Batang Hari, Didampingi Wakil Ketua Memimpin Rapat Paripurna Dengan Agenda Pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2027 Bupati Fadhil Dan Wabup Bakhtiar Hadiri Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 Hari Pertama Sekolah Penuh Semangat, Siswa SDN 56/I Desa Aro Disambut Kepsek Dan Orang Tua

Home / Batanghari / Hukrim / Peristiwa

Selasa, 11 Juni 2024 - 22:35 WIB

Polres Batanghari, Melalui Unit IV PPA Satreskrim Rilis Tindak Pidana Pencabulan

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Unit IV PPA Satreskrim Polres Batanghari rilis ungkap kasus perkara Tindak pidana pencabulan, Senin, (10/06/2024).

Ini diungkapkan langsung oleh Kanit unit IV Satreskrim polres Batanghari dalam rilisnya,”kami mengamankan satu orang dugaan pelaku Perkara Tindak pidana pencabulan dengan inisial IG umur 23 tahun d wilayah Kecamatan Muara Bulian dengan korban inisial FR yang Berumur Dua puluh enam tahun, ”terang IPDA Ferdinan Ginting.

BACA JUGA  Mewakili Bupati, Asisten 1 Setda Batang Hari M. Rifa'i Hadiri Penilaian Lomba Desa Dan Kelurahan Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2025

 

Lanjutnya diceritakan Ferdinan,” Pada hari kamis tanggal 16 mei 2024 sekira pukul 01.00 Wib di TKP tepatnya di rumah korban, saat itu korban dalam Posisi tertidur di dalam kamar bersama dengan anaknya, tiba-tiba korban merasa ada yang mendesah dan meraba tubuh korban, saat korban terbangun dan melihat terlapor dalam keadaan telanjang tanpa menggunakan busana, kemudian korban berteriak dan berlari keluar rumah, selanjutnya pelaku langsung melarikan diri, atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polres batanghari untuk Proses Hukum,”terang Ferdinan.

BACA JUGA  Kunjungi Lapas Kelas IIB Muara Bulian, MFA Berikan Bantuan Alsintan

Atas perbuatan terduga pelaku, disangkakan pasal 6 huruf B UU RI No. 12 Tahun 2022 Tentang tindak pidana kekerasan seksual atau pasal 289 KUHPidana dengan ancaman 12 Tahun Penjara. (AD)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Didampingi Istri, Bupati MFA Menghadiri Penutupan Festival Kota Minyak Bajubang

Batanghari

SK No. 400.10.21406/DPMD/2026, Mengakhiri Masa Tugas 2 Kades Di Kecamatan Muara Bulian

Hukrim

Peluru Bersarang Didada, Suku Anak Dalam Meregang Nyawa

Batanghari

Lepas Keberangkatan Peserta Festival Literasi Nasional 2023, Bupati MFA : Orang Yang Literasinya Baik, Cendrung Bisa Menentukan Profesi 

Batanghari

Apel Rutin Pemkab Batang Hari, Sekwan M. Ali. AB Bertindak Selaku Inspektur Upacara

Batanghari

Kontestasi Positif Kampanye Di Kampus

Batanghari

Membuka Musrenbang Kabupaten, Bupati MFA : Pihaknya Akan Fokus Pada Sektor Pendidikan, Kesehatan Dan Infrastruktur.

Batanghari

Sawah Warga Malapari Sering Kekeringan, Wabup Batanghari Bakhtiar. SP Ajak Dinas Terkait Turun Kelapangan