Lintasjambi.co.id.Batang hari.- Sebuah capaian membanggakan kembali ditorehkan oleh jajaran Satlantas Polres Batanghari. Kasus tabrak lari yang menimpa Kolose Marbun, calon siswa (Casis) Bintara Brimob Polri TA 2026, berhasil diungkap dengan penanganan yang cepat, tepat, dan tuntas. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum modern menuntut bukan hanya ketegasan, tetapi juga kecerdasan investigasi (untuk pelaku sendiri telah kita temui dan telah mencapai kata sepakat untuk berdamai dengan pihak keluarga korban).
Kasus tabrak lari ini sendiri sempat heboh atau viral karena korban yang mengalami Luka-Luka ringan adalah seorang Casis Bintara Brimob Polri TA 2026.
Kasat lantas Polres Batang Hari AKP Agung Prasetyo Soegiono membenarkan kejadian ini, melalui Unit Gakum Polres Batang Hari di bawah Kanit IPTU Arisman telah menyelesaikan Kasus ini.
Di balik capaian tersebut, sosok Kanit Gakkum IPTU Arisman, S.H. tampil sebagai figur sentral. Dengan kepemimpinan yang visioner, beliau mengarahkan tim untuk melakukan olah TKP secara sistematis, menelusuri petunjuk kendaraan pelaku, hingga memanfaatkan rekaman CCTV sebagai instrumen teknologi penegakan hukum. Hambatan berupa minimnya saksi mata tidak menjadi penghalang, melainkan tantangan yang dijawab dengan ketekunan dan strategi berbasis data.
Dalam keterangannya kepada awak media”, IPTU Arisman,” menegaskan:
“Apabila terjadi kecelakaan, jangan melarikan diri, Bertanggung jawablah dengan membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat agar segera mendapat pertolongan medis dan Kami juga berharap masyarakat dapat berperan aktif memberikan keterangan cepat, karena partisipasi publik adalah kunci percepatan penanganan dan kepastian hukum.”ujar Aris.
Apresiasi tinggi datang dari keluarga korban. Holong Marbun, ayah dari Kolose Marbun, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam dan juga apresiasi kepada Satlantas Polres Batang Hari terutama kepada Bapak Kasat Lantas,”AKP. Agung Prasetyo Soegiono, S.Tr.K. S.I.K.”ujarnya.
“Kami tahu kasus ini sulit diungkap karena tidak ada saksi mata. Namun Satlantas Polres Batanghari, khususnya Unit Gakkum di bawah Kanit IPTU Arisman, mampu membuktikan profesionalisme dengan mengungkap kasus ini secara cepat. Kami sekeluarga sangat mengapresiasi kinerja luar biasa ini. ”kata keluarga korban
Untuk kejadian laka lantas tabrak lari ini terjadi Pada Tanggal 19 November 2025 lalu di kecamatan Batin XXIV wilayah hukum polsek Batin XXIV Kabupaten batang Hari.
Keberhasilan ini menegaskan bahwa Satlantas Polres Batanghari bukan hanya bekerja keras, tetapi juga bekerja cerdas, berintegritas, dan berorientasi pada keadilan sosial. Kasus tabrak lari yang semula penuh misteri kini menjadi contoh konkret bagaimana hukum ditegakkan dengan pendekatan modern, kolaboratif, dan humanis. (DA)










