Dengan Skor 82,30, Pemkab Batang Hari Raih Predikat Sangat Baik Di Indeks Reformasi Hukum Nasional Wakili Bupati Batang Hari, Asisten III Asri Yonalsyah Hadiri Pelantikan DPD APPSI, Tegaskan Pasar Tradisional Urat Nadi Ekonomi Rakyat Panglima Kogabwilhan I Letjen Kunto Arief Wibowo Tinjau Karhutla Di Batang Hari, Bupati Fadhil Arief Paparkan Status Tanggap Darurat Dukung Permen ESDM No 14/2025 Dan Program Presiden Prabowo, Kades Bungku Imbau Pengelola Sumur Minyak Salurkan Lewat Jalur SKK Migas Siap Mengabdi Untuk Desa, Sekdes Pematang Gadung Sekaligus Ketua PPDI, Ardaini Resmi Raih Gelar Magister pada Yudisium X Unisba

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim / Peristiwa

Senin, 2 Februari 2026 - 21:56 WIB

Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan Di PT. DMP, Ini Penjelasan Kapolsek Maro Sebo Ulu

Lintasjambi.co.id.Batanghari. – Dua perkara hukum yang saling berkaitan, yakni dugaan pencurian buah sawit milik PT DMP dan dugaan tindak pengeroyokan, hingga saat ini masih dalam proses penanganan oleh kepolisian. Kedua kasus tersebut merupakan limpahan dari Polsek Mersam ke Polsek Muara Sebo Ulu.

Informasi yang menyebutkan bahwa laporan dugaan pengeroyokan “jalan di tempat” sebagaimana diberitakan oleh salah satu pihak pelapor dipastikan tidak benar. Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh laporan tetap ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kapolsek Muara Sebo Ulu, Saprizal, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya bersikap hati-hati dalam menangani perkara tersebut karena masing-masing pihak saling melaporkan.

BACA JUGA  Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik, Bupati Fadhil Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Ombudsman RI

“Laporan dugaan pengeroyokan terhadap terduga pelaku pencurian buah sawit PT DMP masih dalam proses penyidikan,” ujar Kapolsek.

Diketahui, laporan dugaan pengeroyokan teregister dengan Nomor LP/B-98/XI/2025 tertanggal 12 November 2025, yang melaporkan dugaan pengeroyokan oleh pihak keamanan (security) PT DMP. Sementara itu, laporan dugaan pencurian buah sawit terdaftar dengan Nomor LP/B-99/XI/2025 tertanggal 13 November 2025 di SPKT Polsek Muara Sebo Ulu, dengan lokasi kejadian di area PT. DMP.

Kapolsek menjelaskan bahwa dalam perkara tersebut terdapat dua laporan berbeda, yakni laporan dari pihak PT DMP terkait dugaan tindak pidana pencurian buah sawit serta laporan dugaan pengeroyokan. Keduanya merupakan hasil pelimpahan dari Polsek Mersam.

BACA JUGA  Peringati Hari Guru Nasional Dan HUT PGRI Ke-80, Ribuan Insan Pendidikan Padati Alun-Alun Kota Muara Bulian

“Berdasarkan hasil gelar perkara, salah satu laporan telah dilimpahkan ke Polres Batanghari untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya, guna menghindari munculnya anggapan atau persepsi lain di masyarakat.

Saat ini, baik laporan dugaan pencurian maupun dugaan pengeroyokan telah resmi masuk tahap penyidikan (sidik) dan masih terus berproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati Dan Wakil Bupati Batang Hari Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Dalam Rangka Pidato Masa Jabatan 2025-2030

Daerah

Kemenimipas Gelar Bakti Sosial “IMIPAS Kolaborasi BRI, Jambi Peduli” di Kanwil Ditjenpas Jambi

Batanghari

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Mendengarkan Pidato Bupati Masa Jabatan 2025-2030

Batanghari

Pemkab Batanghari Dan Kapolres Lakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Untuk Pemilukada 2024

Batanghari

Bupati MFA Kembali Lantik Pejabat Eselon II Dilingkup Pemkab Batanghari

Batanghari

Wakili Bupati, Asisten III Setda Batang Hari, Asri Yonalsyah, AP.,M.E. Lakukan Pemantauan SITKAMTIBMAS  Menjelang Lebaran Idul Fitri 1446 H/2026 M

Daerah

Dewan Pimpinan Cabang Partai PPP Antar Berkas Bacaleg ke Kantor KPUD Kabupaten Merangin.

Batanghari

Indomaret dan Sari Husada  Memberikan Bantuan CSR Ke SD. 13/I Muara Bulian,  Pemda Mengucapkan Terima Kasih