Lintasjambi.co.id.Jambi.- Pemerintah Kabupaten Batang Hari resmi menerima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk lagu daerah atau lagu tradisional sebagai bentuk pengakuan negara terhadap kekayaan budaya yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat. Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jambi, Selasa (12/05/2026).
Penghargaan ini menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian sekaligus perlindungan terhadap warisan budaya daerah agar tetap terjaga dan tidak diklaim oleh pihak lain.
Bupati Batang Hari melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari, Mula P. Rambe, S.Sos., M.H., hadir secara langsung untuk menerima sertifikat tersebut mewakili pemerintah daerah. Kehadiran Sekda menjadi simbol komitmen Pemkab Batang Hari dalam menjaga identitas budaya lokal melalui perlindungan hukum yang sah.
Pemberian Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal ini merupakan tindak lanjut dari program perlindungan Hak Kekayaan Intelektual terhadap Ekspresi Budaya Tradisional yang telah diinventarisasi sebelumnya. Program ini juga sejalan dengan regulasi pemerintah terkait tata kelola royalti hak cipta lagu dan musik, serta pendataan kekayaan intelektual komunal di seluruh daerah Indonesia.
Dengan adanya sertifikat ini, lagu-lagu tradisional khas Batang Hari kini memiliki payung hukum yang lebih kuat, sehingga keberadaannya dapat terlindungi sekaligus berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sebagai pemilik budaya.
Kegiatan penyerahan sertifikat ini juga menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja Menteri Hukum dalam agenda nasional bertajuk What’s Up Campus Call Out (CCO) Institut Teknologi Bandung (ITB). Dalam rangka mendukung suksesnya agenda tersebut serta optimalisasi program kerja Kantor Wilayah Tahun Anggaran 2026, seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum diinstruksikan mengikuti kegiatan secara virtual yang dipusatkan dari Sabuga ITB.
Langkah strategis ini menjadi bagian dari penguatan perlindungan kekayaan intelektual di daerah, khususnya terhadap ekspresi budaya tradisional yang memiliki nilai historis, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Batang Hari menyambut baik penyerahan sertifikat ini sebagai momentum untuk terus menggali, mendokumentasikan, dan melindungi berbagai kekayaan budaya daerah lainnya agar tetap lestari di tengah perkembangan zaman. (DA)










