Saksi Pengadu Mundur, Badan Kehormatan DPRD Batang Hari : Persidangan Akan Dilanjutkan 25 Mei 2026 Bahas Sinergi Dan Peningkatan Pelayanan Publik, DPRD Batang Hari Terima Kunker DPRD Lampung Selatan Ketua DPRD Rahmad Hasrofi Menghadiri Keberangkatan 210 Calon Jemaah Haji Kabupaten Batang Hari Menutup Jambi School Footbal League, Bupati Mhd. Fadhil Arief : JSFL  Memiliki Peran Penting Dalam Mencetak Atlet Muda Berbakat Bupati MFA Melepas 210 Calon Jemaah Haji Batang Hari Menuju Perjalanan Ke Tanah Suci Mekkah

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Senin, 18 Mei 2026 - 19:48 WIB

Saksi Pengadu Mundur, Badan Kehormatan DPRD Batang Hari : Persidangan Akan Dilanjutkan 25 Mei 2026

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Badan Kehormatan (BK) Dewan menggelar sidang pemeriksaan tahap ke-7,  dengan agenda utama mendengarkan keterangan saksi dari pihak pengadu, namun rencana tersebut batal dilaksanakan  karena para saksi yang diharapkan memberikan kesaksian justru menyerahkan surat pengunduran diri secara tertulis. pada senin, 18/05/2026.-

Irwanto selaku Ketua Sidang,  menjelaskan bahwa surat pengunduran diri dari para saksi tersebut telah diterima tertanggal 15 Mei 2026. “para saksi yang seharusnya hadir untuk memberikan keterangan namun yang kami terima adalah surat pengunduran diri secara tertulis. Artinya, saksi dari pihak pengadu telah mengundurkan diri,” ungkapnya di hadapan awak media.

Meskipun agenda pemeriksaan terhadap saksi pengadu tidak dapat dijalankan, pihak teradu dipastikan telah hadir sepenuhnya dalam persidangan hari ini. Menindaklanjuti perkembangan tersebut, BK DPRD Batang Hari menetapkan sidang lanjutan akan dilaksanakan pada tanggal 25 Mei 2026 mendatang, dengan dengan agenda utama mendengarkan keterangan dari saksi-saksi yang diajukan oleh pihak teradu.

BACA JUGA  Nah..!!! Diduga Program Manfaat Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Provinsi Jambi merupakan Program Siluman

“Kami telah melaksanakan tujuh kali sidang dengan menerima beragam keterangan. Salah satu bukti penguat dari pihak pengadu seharusnya adalah keterangan saksi, namun hari ini hal itu tidak terpenuhi karena para saksi mengundurkan diri. Meski demikian, kami belum bisa menentukan kategori kasus ini, sebab masih ada tahapan yang harus diselesaikan,” tegasnya.

Terkait status perkara dan kemungkinan sanksi, Ketua Sidang menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memutuskan tingkat pelanggaran—apakah tergolong ringan, sedang, atau berat—maupun jenis sanksi yang akan dijatuhkan. Hal ini dikarenakan proses pemeriksaan masih berjalan dan belum mencapai tahap pengambilan kesimpulan akhir.

BACA JUGA  Srikandi Satpol PP Batang Hari Beraksi, ASN Muslim Dihimbau Segera Melaksanakan Sholat Jum'at

Pihak BK juga menegaskan komitmennya dalam menjunjung prinsip keadilan dan kode etik yang berlaku sepanjang proses persidangan. “Harapan kami, keputusan yang diambil nanti benar-benar berkeadilan dan tidak merugikan salah satu pihak, baik pengadu maupun teradu. Kami bekerja sepenuhnya berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan dan berpedoman pada kode etik, sehingga hasil akhirnya objektif dan seimbang,” pungkas Irwanto. (DA)

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Batanghari

Tim Satresnarkoba Polres Batang Hari Kembali Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu Di Desa Terusan

Batanghari

Didampingi Wagub Jambi, Bupati MFA Hadiri Acara Grebek Suro Yang Ke- VII Di Kelurahan Sridadi

Batanghari

Demonstrasi SAD Digedung DPRD Batanghari Berakhir Ricuh, Tidak Terlihat Anggota Kepolisian Berpakaian Dinas

Batanghari

Peringati Hari Lahir Pancasila Tahun 2024, A. Pitoni Anggota DPRD Batanghari  Diberi Mandat Selaku Pembaca Teks Pancasila

Batanghari

Peringati Hari Sumpah Pemuda, SMP. N 1 Batanghari Dimeriahkan Dengan Kegiatan Bazar 

Batanghari

Menanggapi Permasalahan terjadi Di PT. Delimuda Perkasa, Sirojudin Anggota DPRD Batang Hari Angkat Bicara

Nasional

Kadis Kominfo Batanghari Beserta Rombongan Adakan Studi Komparasi Penguatan PPID Ke Provinsi Bangka Belitung

Batanghari

Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Dicecar Beragam Pertanyaan Oleh Pimpinan Beserta Anggota DPRD Batanghari