Bupati Dan Wakil Bupati, Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka HUT Batang Hari Ke-76 SELAMAT HARI ULANG TAHUN KABUPATEN BATANGHARI KE-76 HARI ULANG TAHUN KABUPATEN BATANG HARI KE 76 Bupati Batang Hari, Diwakili Asisten I Setda,  Menghadiri Pemusnahan Sisa Surat Suara Pilkada 2024 Bupati MFA Kukuhkan Pengurus Asosiasi Tenaga Kerja Kontruksi (ASTEKSI) Tingkat Terampil  Kabupaten Batang Hari

Home / Batanghari / Hukrim

Sabtu, 9 Desember 2023 - 17:08 WIB

Aniaya 3 pemuda SAD, 1 Orang Pelaku Ilegal Drilling Terancam Pidana

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Akibat menganiaya 3 orang pemuda suku Anak dalam (SAD) 1 orang pelaku illegal drilling berinisial (DMS) bakal berbuntut panjang. Pasal nya ketiga pemuda SAD telah melaporkan perbuatan DMS ke Mapolres Batanghari pada hari Sabtu 09/12/2023 dan langsung di Terima penyidik  dengan bukti surat tanda penerimaan laporan (STPL)nomor : LP/B/128/XII/2023/POLRES BATANG HARI/POLDA JAMBI.

 

Dalam STPL tersebut DMS terlapor atas dugaan penganiayaan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP yang tertuang dalam pasal 352 yang mana peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi di jalan Areal 51 Desa bungku kecamatan Bajubang kabupaten Batanghari atas nama pelapor Heriyanto warga  Dusun III Tanah longsor RT 09/03 Desa kembang sari kecamatan Maro Sebo ulu.

BACA JUGA  Wabup H. Bakhtiar. SP, Menghadiri Penutupan MTQ Ke-53 Tingkat Kecamatan Mersam Di Desa Tanjung Putra

 

Yang mana menurut pengakuan pelapor saat para pemuda SAD mendatangi pondok milik DMS untuk meminta makan pada hari Jum’at, 08/12/2023 namun DMS mengatakan perkataan dengan nada kasar ” kamu jangan mereman/mengambil video disini “dan DMS lansung menampar 3 pemuda SAD yaitu Bayung, Melinting dan Hendra.

 

Namun ketika para pemuda SAD tersebut hendak pergi DMS mengambil sebuah cangkul yang hendak di hantamkan ke kepala Bayung namun sempat serangan tersebut di tangkis Heri selaku ketua pemuda yang menyaksikan peristiwa saat itu.

BACA JUGA  Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin, Dampingi Bupati MFA Menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Tahun 2022 Dari BPK RI

Surat Pengaduan.

Tangkisan tangan Heri terhadap serangan DMS membuat tangkai cangkul mengenai perut Heri bagian kiri.

 

” Hari ini kami mendatangi mapolres Batanghari untuk membuat laporan, kami menuntut keadilan atas perlakuan DMS kepada kami ” Kata Heri

 

” Dan kami meminta pendampingan kepada Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia(LCKI) Batanghari Yaitu Ibu Yernawita SH Cs,Tambah nya

 

Atas laporan tersebut DMS di duga kuat terancam dugaan Kasus penganiayaan yang proses nya akan bergulir di ranah hukum (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Wabup H, Bakhtiar Beri jawaban Atas Pandangan Umum Paripurna Nota Pengantar LKPD Bupati TA 2023

Batanghari

Polres Batanghari, Melalui Unit IV PPA Satreskrim Rilis Tindak Pidana Pencabulan

Batanghari

Waka DPRD Batanghari, Menilai Angkutan Batu Bara Yang Melintasi Jalan Nasional Sudah Sangat Meresahkan Warga 

Batanghari

Hadiri Kegiatan Pelaksanaan Kurikulum Merdeka Episode Ke-24, Transisi PAUD Ke SD Yang Menyenangkan Bupati MFA Ajak Warga dan Emak-Emak Bergotong Royong Di SMPN 7 Batanghari

Batanghari

Kejari Batanghari Ikuti Zoom Meeting, Tindak Lanjut Himbauan Jaksa Agung Dalam Penanganan Laporan Penggunaan Dana Desa

Batanghari

Silahturrahmi Pengurus Cabang Nahdatul Ulama Bupati MFA Berpesan:  NU Harus Tetap Solid Dan Tetap Berdiri Tegak Dengan Kegiatan Keagamaan

Batanghari

Melestarikan Budayo Lamo, Bupati MFA Menghadiri Kegiatan Bakarang Basamo Di Lubuk Jawi Desa Terusan

Batanghari

Bupati MFA Serahkan Serahkan Sertifikat Program PTSL Dan Beasiswa Tangguh Untuk Tahun 2023