Diduga Terima Ancaman Melalui Telepon, Darwin Irianto Lapor Ke Bidang Propam Polda Jambi Bupati MFA Hadiri Diskusi Motivasi Dilingkup Pemkab Batang Hari Bersama Prof. Dr. H. Muhammad Syukri Albani Nasution M.A Ribuan Warga Padati Lapangan Bola Sridadi, Wagub Jambi Didampingi Sekda Batang Hari Buka Grebek Suro Ke-VIII Tahun 2026 Teng….!! Sidang Ke-9 BK DPRD Batang Hari Bacakan Putusan, Teradu Dijatuhi Hukuman Teguran Tertulis Bupati Fadhil Arief Ajak Warga Batang Hari Muhasabah Diri Memasuki Awal 1 Muharram 1448 H

Home / Batanghari / Daerah

Selasa, 16 Januari 2024 - 21:17 WIB

Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Persetujuan Hibah Barang Milik Daerah

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari melaksanakan paripurna dalam rangka Persetujuan DPRD Kabupaten Batang Hari Terhadap Pemindah tanganan Barang Milik Daerah (Hibah) Kabupaten Batang Hari Tahun 2024

Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang Hari dalam rangka persetujuan DPRD Kabupaten Batanghari terhadap hibah barang milik daerah.

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Anita Yasmin. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batanghari ini dilaksanakan di Aula Kantor DPRD Kabupaten Batanghari pada Senin, (15/1/2024).

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Batang Hari menyetujui pemindah tanganan barang milik daerah Kabupaten Batanghari.

BACA JUGA  Ketua DPRD Batang Hari, Rahmat Hasropi, Melaksanakan Sholat Idul Adha Di Masjid Miftahul Huda Rengas Condong

Berikut beberapa objek barang milik daerah berupa tanah yang dihibahkan kepada Polres Batang Hari pertama, tanah Polsek Bajubang seluas 7.150 meter persegi, tanah Polsek Batin XXIV seluas 7.200 meter persegi, tanah Polsek Pemayung seluas 2.500 meter persegi, dan tanah Polsek Maro Sebo Ulu seluas 1.540 meter persegi.

Kemudian hibah tanah kepada Kementerian Agama, yaitu tanah MAN 2 Batanghari di Desa Suka Ramai Kecamatan Tembesi seluas 4.870 meter persegi dan tanah perluasan MAN 2 Batang Hari seluas 6.213 meter persegi.

Serta hibah tanah kepada Pengadilan Agama di Jalan Pramuka Kecamatan Muara Bulian seluas seluas 3.583 meter persegi.

BACA JUGA  Bupati MFA Hadiri Undangan Halal Bihalal Bersama Masyarakat Rambutan Masam

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fadhil mengatakan bahwa dalam pengelolaan aset, pemindah tanganan barang milik daerah ini dilakukan agar terwujudnya tertib administrasi.

Ia berharap, barang milik daerah yang telah dihibahkan ini dapat menunjang kinerja serta bermanfaat baginya masyarakat Kabupaten Batanghari.

“Dengan tertibnya pengelolaan aset ini mudah-mudahan semua bisa dimanfaatkan dengan baik. Karena tujuan dari keuangan daerah bagaimana bisa dimanfaatkan dan dilaksanakan serta bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat di Kabupaten Batang Hari,” ujarnya. (AD)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Anita Yasmin. SE, Pimpin Rapat Paripurna Tentang Persetujuan Bersama DPRD Dan Pemkab Batanghari Terhadap Pajak Serta Retribusi Daerah 2023

Batanghari

Malam Takbiran, Sekda M. Azan, SH Sambangi Pos Pengamanan Operasi Ketupat 2023 di SPBU Kecamatan Bajubang

Batanghari

Lakukan Pengukuhan Forum TJSLBU Bupati MFA : Agar Program Kerja Organisasi Bisa Diselaraskan Dengan Program Kerja Pemkab  Batang Hari

Batanghari

‎Mewakili Bupati Fadhil, PJ Sekda Mula P Rambe Hadiri Hari Santri Nasional Tahun 2025

Batanghari

Melantik 37 Kades Terpilih Tahap II, Bupati MFA Mengingatkan, Tugas Kepala Desa Tidaklah Mudah dan Penuh Dengan Tantangan

Batanghari

Warga Tak Bisa Bercocok Tanam Padi, Wakil Bupati Batanghari H.Bakhtiar. SP Langsung Cek Kelokasi

Batanghari

Memperingati HUT Ke-69 Provinsi Jambi, Sekda Mula P Rambe Bertindak Selaku Irup

Batanghari

Bupati MFA Membuka Secara Resmi Sosialisasi KUR Dan Jaminan Sosial