Mewakili Bupati, Asisten II Setda Batang Hari Hadiri Gerakan Pangan Murah Tingginya Curah Hujan, Ketua DPRD Rahmad Hasrofi, Himbau Warga Tepian Sungai Batang Hari Agar Selalu Waspada Terhadap Bencana Banjir Ketua DPRD Batanghari Bersama Pj Sekda Ikuti Zoom Meeting dengan Mendagri Anggota  DPRD Kabupaten Batanghari Dapil III, Menghadiri Musrenbang (RKPD) Dikecamatan Batin XXIV Dukung Program Batanghari Super Tangguh Ketua DPRD Batanghari, Hasrofi Mengajak Semua Elemen Saling Bersinergi

Home / Batanghari / Daerah

Selasa, 16 Januari 2024 - 21:17 WIB

Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Persetujuan Hibah Barang Milik Daerah

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari melaksanakan paripurna dalam rangka Persetujuan DPRD Kabupaten Batang Hari Terhadap Pemindah tanganan Barang Milik Daerah (Hibah) Kabupaten Batang Hari Tahun 2024

Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang Hari dalam rangka persetujuan DPRD Kabupaten Batanghari terhadap hibah barang milik daerah.

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Anita Yasmin. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batanghari ini dilaksanakan di Aula Kantor DPRD Kabupaten Batanghari pada Senin, (15/1/2024).

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Batang Hari menyetujui pemindah tanganan barang milik daerah Kabupaten Batanghari.

BACA JUGA  Laksanakan Sosialisasi Pengisian Rekomendasi Statistik Sektoral, Asisten III : Data Yang Valid Kunci Utama Keberhasilan Pembangunan Suatu Daerah

Berikut beberapa objek barang milik daerah berupa tanah yang dihibahkan kepada Polres Batang Hari pertama, tanah Polsek Bajubang seluas 7.150 meter persegi, tanah Polsek Batin XXIV seluas 7.200 meter persegi, tanah Polsek Pemayung seluas 2.500 meter persegi, dan tanah Polsek Maro Sebo Ulu seluas 1.540 meter persegi.

Kemudian hibah tanah kepada Kementerian Agama, yaitu tanah MAN 2 Batanghari di Desa Suka Ramai Kecamatan Tembesi seluas 4.870 meter persegi dan tanah perluasan MAN 2 Batang Hari seluas 6.213 meter persegi.

Serta hibah tanah kepada Pengadilan Agama di Jalan Pramuka Kecamatan Muara Bulian seluas seluas 3.583 meter persegi.

BACA JUGA  Camat Muara Bulain Lepas Peserta Pawai Ta'rup, Ribuan Masyarakat Padati Jalan Menuju Arena MTQ

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fadhil mengatakan bahwa dalam pengelolaan aset, pemindah tanganan barang milik daerah ini dilakukan agar terwujudnya tertib administrasi.

Ia berharap, barang milik daerah yang telah dihibahkan ini dapat menunjang kinerja serta bermanfaat baginya masyarakat Kabupaten Batanghari.

“Dengan tertibnya pengelolaan aset ini mudah-mudahan semua bisa dimanfaatkan dengan baik. Karena tujuan dari keuangan daerah bagaimana bisa dimanfaatkan dan dilaksanakan serta bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat di Kabupaten Batang Hari,” ujarnya. (AD)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Ilhamuddin. S.Pd.I, Wakil Ketua DPRD Batanghari Desak Pemilik Tongkang Batu Bara, Untuk Perbaiki Tiang Jembatan Yang Ditabrak

Batanghari

Kapolres Batanghari Beserta Jajaran Tinjau Korban Banjir Dan Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Yang Terdampak Bencana

Batanghari

 Lakukan Reses Terakhir, Adison Anggota DPRD Batanghari Sekalian Pamit

Batanghari

Kapolres Batang Hari, Hadir Di Tengah Warga Jangga Aur: Bantu Korban Banjir Dan Bangun Masjid

Batanghari

Mengikuti Jalan Sehat Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-78, Anita Yasmin : Saya Sangat Mengapresiasi Kegiatan Seperti Ini

Batanghari

Calon Bupati Dan Wakil Bupati Batang Hari Jalani Debat Publik

Batanghari

Hasbi Anshory, SE, M.M Anggota DPR RI Fraksi NasDem Menjadi Pemateri Seminar Dengan Tema ” Memberantas Narkoba Menyelamatkan Anak Bangsa”

Batanghari

Legenda Hidup Sang Maestro Seni Batanghari Cik Yusuf Gayos dan Cik Asro Terima Penghargaan Anugrah Seni Budaya Dari Pemda Batanghari