Hari Pertama Sekolah Penuh Semangat, Siswa SDN 56/I Desa Aro Disambut Kepsek Dan Orang Tua Hari Pertama Sekolah, Bupati Fadhil Antar Langsung Anak Dan Ajak Ayah Se-Batang Hari Ikut GAMAS Tutup Liga Remaja Persebri Batang hari 2026, Bupati MFA : Pembinaan Sepak Bola Dimulai Pada Usia Dini Kejar-Kejaran! Truk Batu Bara Berkedok “Aspal Panas” Diamankan Satlantas Batang Hari, Sopir Positif Narkoba Laksanakan Reses, Mawardi Harahap Tampung Aspirasi Warga Soal Listrik, Air, dan Bibit Bebek

Home / Batanghari / Hukrim / Pendidikan

Senin, 23 Oktober 2023 - 16:52 WIB

Breaking News…. Satria Bayuraga Tersangka Pembunuh AT Dihadiahi Timah Panas

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Kasus penemuan mayat perempuan tanpa busana dan muka tertutup dengan bantal di RT 16 Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari pada Rabu 18 Oktober 2023 lalu akhirnya berhasil diungkap oleh pihak Kepolisian.

 

Mayat perempuan bernama Triani Agustina (18) ternyata dibunuh oleh teman dekatnya yang bernama Satria Bayuraga (26) warga RT 06 Desa Batin, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari. Terungkapnya pembunuh Triani Agustina tersebut diketahui setelah dilakukan beberapa rangkaian penyelidikan terhadap kematian korban.

 

Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto saat konferensi pers menyebutkan, pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Satria Bayuraga merupakan pembunuhan berencana.

 

“Berdasarkan hasil keterangan dari tersangka pembunuhan tersebut sudah direncanakan olehnya. Tersangka ini merupakan orang dekat korban,” kata Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto didampingi Waka Polres Kompol M. Ridha beserta Kasat Reskrim AKP Piet Yardi, Senin (23/10/2023).

BACA JUGA  Wakili Bupati, Sekda Mula P Rambe Lantik Pejabat Eselon II Dan Eselon III di Lingkup Pemkab Batang Hari.

 

Dikatakan Bambang, sebelum menjalankan aksinya tersangka sempat memantau keadaan keadaan rumah korban apakah dalam keadaan kosong atau tidak.

 

“Karena tersangka mengetahui kalau orang tua korban pada saat siang hari sedang berada di kebun. Dan tersangka membunuh korban dengan cara membekap muka korban dengan bantal sampai meninggal dunia. setelah korban meninggal tersangka mengambil barang milik korban,” ujarnya.

 

Disebutkan Bambang, untuk kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh tersangka saat ini sedang didalami oleh pihaknya.

BACA JUGA  Pelaku Pencurian Aset Pemda Berhasil Diamankkan Satpol PP Batang Hari

 

“Berdasarkan keterangan dari tersangka, dirinya sudah pernah melakukan persetubuhan dengan korban,” sebutnya.

 

Dijelaskan Bambang, selama proses pelarian tersangka sempat berpindah-pindah tempat, hingga akhirnya pagi tadi dapat ditangkap di rumahnya yang berada di Desa Batin, Kecamatan Bajubang.

 

“Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat melakukan perlawanan. Akhirnya anggota kita mengambil langkah tindakan tegas terukur terhadap tersangka,” tuturnya.

 

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 365 dengan hukuman pidana penjara minimal 15 tahun maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

 

“Barang bukti yang berhasil kita amankan, dua buah handphone, satu unit sepeda motor dan barang bukti lainnya,” pungkasnya. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Mempunyai Daya Tarik Tersendiri, Alun-Alun Muara Bulian Selalu Ramai Dikunjungi Warga Saat Sore Hari

Batanghari

‎Meriahkan HUT Batang Hari Ke-77, Wabup H.Bakhtiar Buka langsung Open Turnamen Gap

Batanghari

Ketua DPRD Rahmad Hasropi Pimpin Rapat Paripurna  Penandatanganan Nota Kesepakatan RAPBD  Tahun 2025 Kabupaten Batang Hari

Batanghari

Bupati Batang Hari Meresmikan Food Court Sudirman

Batanghari

Lestarikan Budaya, ASN Batang Hari Wajib Pakai Baju Melayu 10-16 Juni 2026

Batanghari

Bupati-Wakil Bupati Batang Hari Hadiri Rapat Paripurna Tentang Usulan Penetapan Pemberhentian Bupati-Wakil Bupati Masa jabatan 2021-2024

Batanghari

Menghilang Selama 5 Hari, Niswatin Hasanah Warga Tungkal, Ditemukan  Diwilayah Hukum Polsek Maro Sebo Ilir

Hukrim

JAM-Pidum Menyetujui 29 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice