Ikuti Arahan Menteri, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Gelar Apel Dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih Dari Hanphone Ilegal Serta Narkoba  Gelar Razia Gabungan Dan Tes Urine Lapas Muara Bulian Pastikan Lingkungan Steril Serta Negatif Narkoba Waspada Dan Deteksi Dini Karhutla, Asisten III Setda Batang Hari Asri Yonalsyah., A.P., M.E  Pimpin Apel Siaga Darurat Bencana Secara Daring Bupati Batang Hari Ikuti Kegiatan REBOAN (Rembuk Dan Bincang-Bincang Otonomi daerah) Bersama Dirjen Otda Kemdagri Tim Opsnal Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang Hari Kembali Ungkap Peredaran Sabu Di Kecamatan Pemayung

Home / Batanghari / Hukrim / Pendidikan

Senin, 23 Oktober 2023 - 16:52 WIB

Breaking News…. Satria Bayuraga Tersangka Pembunuh AT Dihadiahi Timah Panas

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Kasus penemuan mayat perempuan tanpa busana dan muka tertutup dengan bantal di RT 16 Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari pada Rabu 18 Oktober 2023 lalu akhirnya berhasil diungkap oleh pihak Kepolisian.

 

Mayat perempuan bernama Triani Agustina (18) ternyata dibunuh oleh teman dekatnya yang bernama Satria Bayuraga (26) warga RT 06 Desa Batin, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari. Terungkapnya pembunuh Triani Agustina tersebut diketahui setelah dilakukan beberapa rangkaian penyelidikan terhadap kematian korban.

 

Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto saat konferensi pers menyebutkan, pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Satria Bayuraga merupakan pembunuhan berencana.

 

“Berdasarkan hasil keterangan dari tersangka pembunuhan tersebut sudah direncanakan olehnya. Tersangka ini merupakan orang dekat korban,” kata Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto didampingi Waka Polres Kompol M. Ridha beserta Kasat Reskrim AKP Piet Yardi, Senin (23/10/2023).

BACA JUGA  Akhirnya Tandri Nakhodai KONI Batang Hari

 

Dikatakan Bambang, sebelum menjalankan aksinya tersangka sempat memantau keadaan keadaan rumah korban apakah dalam keadaan kosong atau tidak.

 

“Karena tersangka mengetahui kalau orang tua korban pada saat siang hari sedang berada di kebun. Dan tersangka membunuh korban dengan cara membekap muka korban dengan bantal sampai meninggal dunia. setelah korban meninggal tersangka mengambil barang milik korban,” ujarnya.

 

Disebutkan Bambang, untuk kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh tersangka saat ini sedang didalami oleh pihaknya.

BACA JUGA  Sekwan DPRD Batang Hari, M. Ali, AB Mengucapkan Selamat Atas Pelantikan Rahmad Hasropi Sebagai Ketua DPRD Batang Hari 2024-2029

 

“Berdasarkan keterangan dari tersangka, dirinya sudah pernah melakukan persetubuhan dengan korban,” sebutnya.

 

Dijelaskan Bambang, selama proses pelarian tersangka sempat berpindah-pindah tempat, hingga akhirnya pagi tadi dapat ditangkap di rumahnya yang berada di Desa Batin, Kecamatan Bajubang.

 

“Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat melakukan perlawanan. Akhirnya anggota kita mengambil langkah tindakan tegas terukur terhadap tersangka,” tuturnya.

 

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 365 dengan hukuman pidana penjara minimal 15 tahun maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

 

“Barang bukti yang berhasil kita amankan, dua buah handphone, satu unit sepeda motor dan barang bukti lainnya,” pungkasnya. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Satgas Kamsel Operasi Ketupat 2026 Lakukan Pengaturan Lalu Lintas Dikawasan Pasar Rakyat Muara Tembesi

Batanghari

Polsek Maro Sebo Ilir Bagi-Bagi Bendera Ke Desa Terusan, Merah Putih Pun Berkibar

Batanghari

Orang Tua Rashad Ramzi, Memintak Semua Yang Terlibat Pengeroyokan Anaknya Agar Di Proses Hukum

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin, Pimpin Paripurna Dalam Rangka Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Fraksi -Fraksi Berkenaan LKPD TA 2022

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari, Rahmat Hasropi Mengikuti Acara Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian

Batanghari

Nahkoda Baru SPRI, Agar Dapat Berjaya Lagi di Kabupaten Batanghari

Batanghari

Akhirnya Tandri Nakhodai KONI Batang Hari

Batanghari

Masyarakat Pompa Air Tolak Keras PT. BJU Beroperasi, Pemkab Akan Segera Memanggil Pihak Perusahaan