Perkuat Sinergi, Ketua TP-PKK Ibu Zulva Fadhil Pimpin Rakor Bersama TP-PKK Kecamatan Se-Kabupaten Batang Hari  Kapolres Batang Hari AKBP Doni Aryanto Ingatkan Warga: Stop Karhutla, Pelaku Bakar Hutan Dan Lahan Tetap Diproses Secara Hukum Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Kanit Tipidter Polres Batang Hari Sidak SPBU Di Muara Bulian Bupati Batang Hari Bacakan Amanat Menpora: HAORNAS 2026 Ajak Masyarakat Hidup Aktif Dan Bugar Kapolres Batang Hari Pimpin Ground Check Karhutla Di Tahura Sultan Thaha, 4 Hektare Semak Terbakar

Home / Batanghari / Hukrim / Peristiwa

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:30 WIB

Polres Batang Hari Ringkus 13 Tersangka Narkoba, Sita 37,65 Gram Sabu Selama Ops Antik Siginjai 2026

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Satuan Reserse Narkoba Polres Batang Hari. kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Selama Operasi Antik Siginjai 2026, polisi berhasil mengungkap 11 kasus dan mengamankan 13 orang tersangka.

Operasi ini digelar selama 21 hari, terhitung mulai 8 Juli 2026 hingga 28 Juli 2026 di seluruh wilayah hukum Polres Batang Hari. Fokus utama operasi adalah menindak jaringan pengedar dan pengguna narkoba yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Batang Hari AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K. menyampaikan, dari operasi tersebut polisi menetapkan 6 Target Operasi dan 5 Non Target Operasi.

“Hasilnya, kami membuat 11 Laporan Polisi dan mengamankan 13 tersangka. Rinciannya 11 orang laki-laki dan 2 orang perempuan,” kata Kapolres dalam rilis resmi, Senin 24 Agustus 2026.

BACA JUGA  Kapolda Jambi Tekankan “Idealis Dalam Tujuan, Pragmatis Dalam Cara” Ke Jajaran Polri

Dari tangan para tersangka, petugas juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 37,65 gram bruto. Sabu tersebut diduga diedarkan di beberapa kecamatan di Kabupaten Batang Hari.

Demi kepentingan penyidikan dan asas praduga tak bersalah, identitas para tersangka disamarkan dengan inisial. Berikut daftarnya beserta tanggal pembuatan LP:
1. GRJ – 8 Juli 2026
2. MR – 9 Juli 2026
3. NR – 11 Juli 2026
4. *Z* – 15 Juli 2026
5. M – 15 Juli 2026
6. FR dan D – 15 Juli 2026
7. A – 15 Juli 2026
8. MTS – 16 Juli 2026
9. ES – 16 Juli 2026
10. G dan F – 21 Juli 2026
11. E – 22 Juli 2026

Saat ini seluruh tersangka telah ditahan di Mapolres Batang Hari. Mereka dijerat Pasal 114 jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

BACA JUGA  Bupati Mhd. Fadhil Arief Membuka Secara Resmi Kenduri Swarnabhumi Festival Suku Batin IX Didesa Muaro Singoan

Operasi ini dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, Surat Telegram Kapolda Jambi Nomor ST/486/VII/OPS.1.3/2026, dan Surat Perintah Kapolres Batang Hari.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pengedar dan pengguna narkoba di Batang Hari. Ini adalah upaya kami untuk menyelamatkan generasi muda,” tegas AKBP Arya Tesa Brahmana.

Polres Batang Hari juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan segera melapor jika mengetahui aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya.

Di bawah kepemimpinan AKBP Arya Tesa Brahmana, Polres Batang Hari berkomitmen mewujudkan Batang Hari Bersinar – Bersih dari Narkoba. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

RSUD Hamba Butuh Dokter Neuro Atau Dokter Saraf, Ini Penjelasan Dirut dr. Ibnu Rahmat Muda, MARS

Batanghari

Peringati Isra’ Mi’raj 1444 H, Kadiskominfo, Sekaligus Syukuran Pencapaian Satu Tahun Kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika

Batanghari

Baru Sehari Menjabat, Kapolres Batang Hari Langsung Tinjau Lokasi Ledakan Sumur Bor Ilegal Di Dusun Senami

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari, Rahmat Hasrofi Menghadiri Pelantikan Pengurus Baznas Periode 2025-2030

Batanghari

Mewakili Bupati, Asisten I Setda  M. Rifa’i Membuka Turnamen Sepak Bola Pelajar Se-Kabupaten Batang Hari

Batanghari

Serahkan Sertifikat PTSL Didesa Penerokan, Bupati MFA: Saya Berharap Agar Dapat Menjaga Serta Mempergunakannya Sebaik Mungkin

Batanghari

Selamat Ulang Tahun Bapak Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief, Yang Ke-51

Batanghari

Heboh….!! TKD Desa Malapari Dijual Tanpa Sepengetahuan Kepala Desa