Lintasjambi.co.id.Batanghari.– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari menerima kunjungan kerja (Kunker) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Kamis (19/01/2023).
Kunker tersebut dilakukan sehubungan dengan Surat Wakil Ketua DPR RI Nomor B/586/PW 01/1/2023, Perihal Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
Kunker DPR RI tersebut dalam rangka, peninjauan infrastruktur dan transportasi yang akan dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 19 sampai dengan 21 Januari 2023.