Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih Di Batang Hari, Pemda Bersama TNI-Polri Bagikan 2.500 Bendera Tega……..!!!! Diduga Cabuli 2 Anak Kandungnya, Ayah Di Batang Hari Ditangkap Polisi  Polres Batang Hari Borong Penghargaan IKPA Sempurna 100% Dari Kapolri KONI Batang Hari Bersama Forki Gelar Kejuaraan Karate Antar Pelajar Se-Kabupaten Batang Hari Tahaun 2026 Bupati MFA Hadiri Peresmian Dan Serah Terima Rumah Layak Huni Di Desa Simpang Terusan

Home / Hukrim / Kota Jambi / Peristiwa

Jumat, 4 Oktober 2024 - 19:03 WIB

Debt Colector Lakukan Pengeroyokan Terhadap Konsumen, Gegara Nunggak Cicilan

Lintasjambi.co.id.Jambi.– Kantor ACC Jambi lantai 2 menjadi saksi aksi pengeroyokan yang melibatkan pegawai leasing terhadap konsumen mereka. Kejadian ini terjadi ketika Emon Jariahwan, yang didampingi oleh Pjs. Ketum AWaSI Jambi, Kang Maman, dan Sekjen AWaSI Jambi, Andrew Sihite, datang ke kantor ACC untuk mempertanyakan proses penagihan yang dilakukan oleh debt collector bernama Dicky Suryadi. pada Kamis, 03/10/2024.

Permasalahan bermula ketika Emon Jariahwan menerima ancaman verbal dan intervensi kasar dari Dicky Suryadi terkait tunggakan cicilan kendaraan selama dua bulan. Tidak hanya menuntut pembayaran tunggakan, Dicky Suryadi juga menetapkan biaya penarikan (BT) sebesar Rp 4.000.000 yang dianggap memberatkan oleh Emon. Dengan niat baik, Emon membawa uang tunai sebesar Rp 5.960.000 untuk membayar tagihan pokok sambil meminta penghapusan biaya tarik tersebut.
Sesampainya di lantai 2 kantor ACC Jambi, Emon, Kang Maman, dan Andrew Sihite bertemu dengan Dicky Suryadi dan dua rekan debt collector lainnya, Rangga dan Apek, yang bekerja atas nama PT. Stacomitra Graha.

Permintaan Emon untuk menghapuskan biaya penarikan ditolak mentah-mentah oleh para debt collector, meskipun Emon masih berniat membayar tunggakan pokok dan menunjukkan iktikad baik.
Ketegangan memuncak ketika Rangga, salah satu debt collector, mulai berbicara dengan nada tinggi sambil menunjuk-nunjuk wajah Andrew Sihite dengan sikap tidak beretika. Sikap ini memancing kemarahan Andrew, dan terjadilah adu argumen yang semakin memanas. Di tengah suasana yang tegang, Dicky Suryadi, Rangga, dan Apek secara tiba-tiba melakukan pemukulan terhadap Andrew Sihite. Bahkan, gelas dan benda lain yang ada di meja dilemparkan ke arah Andrew dalam upaya pengeroyokan tersebut.

“Kami datang dengan niat baik untuk berdiskusi, bukan mencari keributan. Tetapi, mereka justru memulai dengan ancaman dan sikap kasar,” kata Emon, menjelaskan kejadian yang terjadi di ruangan lantai 2 tersebut.
Pegawai ACC yang berada di ruangan berusaha melerai keributan yang semakin tidak terkendali, dibantu oleh Kang Maman dan Emon sendiri. Namun, tindakan Dicky Suryadi dan rekannya tidak berhenti di situ. Mereka mengeluarkan ancaman serius dengan mengatakan bahwa Andrew Sihite “tidak akan bisa keluar dari kantor ACC ini dan akan dibunuh.” Merasa terancam, Andrew Sihite segera menelepon rekan-rekannya di organisasi Pemuda Pancasila MPW Provinsi Jambi untuk meminta bantuan.

BACA JUGA  Ketua DPRD Anita Yasmin, Pimpin Paripurna Dalam Rangka Persetujuan Bersama Kepala Daerah Tentang Ranperda

Selama sekitar 40 menit, Andrew Sihite dan rekannya tertahan di dalam kantor ACC dengan ketegangan yang belum reda. Bahkan, Rangga dan Apek mengeluarkan ancaman verbal yang semakin memperburuk situasi. “Kau panggil semua anggota PP kau itu, sekalian sama ketua kau itu, biar kupecahkan kepala kalian,” teriak Rangga, sambil terus melempar berbagai benda ke arah Andrew dan rekan-rekannya.

Dalam kondisi penuh ancaman dan intimidasi, Andrew Sihite akhirnya juga menghubungi adiknya yang berada di kebun untuk datang membantu, serta memanggil anggota AWaSI Jambi untuk mendukung.

Ketegangan baru mulai mereda ketika rekan-rekan dari Pemuda Pancasila dan AWaSI tiba di lokasi. Komandan KOTI Mahatidana Provinsi Jambi, Burhanuddin M. Ali, dan Wakil Komandan Saparudin mendampingi Andrew Sihite untuk keluar dari kantor. Namun, di pintu keluar kantor, dua orang pelaku pengeroyokan sudah menunggu. Begitu Andrew melangkah keluar, ia kembali diserang oleh Rangga, yang memicu kemarahan rekan-rekan Pemuda Pancasila.

Dalam situasi yang semakin kacau, Apek bahkan menggunakan tabung pemadam kebakaran (APAR) untuk memukul salah satu anggota Pemuda Pancasila. Semua ini terjadi di bawah sorotan kamera dan disaksikan banyak orang, memperlihatkan bagaimana aksi kekerasan debt collector ACC tidak mengenal batas.
Mencari Keadilan dan Desakan untuk Aparat Hukum Pengeroyokan yang terjadi di kantor ACC Jambi ini menunjukkan bahwa debt collector telah bertransformasi menjadi preman berkedok legalitas. “Bagaimana mungkin, di dalam kantor mereka sendiri, pegawai leasing bertindak seperti preman jalanan? Ini jelas melanggar hukum dan menunjukkan arogansi yang luar biasa,” ujar Kang Maman, Pjs. Ketum AWaSI Jambi.

BACA JUGA  Pemkab Batang Hari Peringati Nuzulul Qur'an, Bupati Fadhil : Jadikan Al-Quran Sebagai Pedoman Hidup

Kejadian ini menyoroti pentingnya aparat penegak hukum, khususnya POLDA Jambi, untuk segera bertindak dan mengusut kasus ini hingga tuntas. “Tindakan mereka tidak hanya melanggar etika penagihan, tetapi juga merupakan tindak pidana penganiayaan dan ancaman pembunuhan. Aparat harus segera menindak para pelaku, termasuk Dicky Suryadi, Rangga, dan Apek,” tambah Andrew Sihite dengan nada tegas.

AWaSI Jambi mendesak pihak kepolisian dan otoritas terkait untuk tidak tinggal diam menghadapi aksi premanisme yang berkedok debt collector ini. Jika terus dibiarkan, masyarakat Kota Jambi akan terus hidup dalam teror dan ancaman dari para debt collector yang seharusnya menjalankan tugas dengan etika dan profesionalisme.
Kejadian di kantor ACC Jambi ini menjadi cerminan buruknya penegakan hukum terhadap aksi premanisme oleh debt collector. Masyarakat Kota Jambi membutuhkan perlindungan nyata dari aksi-aksi kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh para penagih utang ini. “Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan,” tutup Kang Maman.
AWaSI Jambi akan terus memantau kasus ini dan siap mengambil langkah hukum untuk memastikan bahwa para pelaku pengeroyokan mendapat hukuman yang setimpal. (Team).

Share :

Baca Juga

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari Hadiri Penyaluran 150 Unit Alsintan Kepada Brigade Pangan Untuk Menuju Swasembada Pangan Tahun 2026

Batanghari

Kejaksaan Negeri Batanghari, Menggelar Penyuluhan Hukum Di SMA 5 Bajubang Dengan Tema Kenali Radikalisme Dan Terorisme

Daerah

Semester 1, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ungkap 31 Kasus Peredaran Narkoba

Batanghari

Pagi Buta Sijago Merah Mengamuk Di Muara Bulian, Ludeskan Bengkel Motor

Batanghari

RSUD Hamba Butuh Dokter Neuro Atau Dokter Saraf, Ini Penjelasan Dirut dr. Ibnu Rahmat Muda, MARS

Nasional

Wabup H. Bakhtiar Bersama Istri Hadiri Acara Puncak Harganas Ke-31 Tahun 2024

Batanghari

Gempita PKK Batang Hari Super Tangguh 2025, Bupati MFA Mengajak Semua Peserta Mengubah Mainsed Agar Bisa Bermitra Dan Setara

Batanghari

Buka Rakor BPD Se-Kabupaten Batang Hari, Bupati MFA : BPD Harus Mengawal Dan Mengawasi Kegiatan DesaÂ