Ketua DPRD Batang Hari Rahmat Pimpin Rapat Paripurna Atas Pandangan Umum Terhadap Nota  Pengantar 2 Ranperda Inisiatif Wabup H. Bakhtiar Hadiri Paripurna DPRD Dengan Agenda Penyertaan Modal Ke PDAM Dan Bank 9 Jambi Melalui Zoom, Wabup H. Bakhtiar Ikuti Rapat Pembahasan Makan Bergizi Gratis Bersama Mendagri Gempar….. ? Sepasang Suami Istri Warga Bungku Ditemukan Tak Bernyawa Dengan Cara Mengenaskan Adakan MoU Kanwil Dirjenpas Jambi Dengan Pemkab Batang Hari Sekaligus Louncing Sentra Ketahanan Pangan

Home / Batanghari / Daerah / Ekonomi

Selasa, 25 Juli 2023 - 19:02 WIB

Diduga KSP Manunggal Jaya Rentenir Berkedok Koperasi

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Koperasi Manunggal Jaya (MJ) di Kecamatan Muara Tembesi melakukan kegiatan dalam simpan pinjam (pembiayaan) diduga melaksanakan praktek rentenir yang berkedok koperasi.

Penerapan kegiatannya diduga menyimpang dari Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian.

Koperasi MJ meminjamkan uang kepada orang lain yang bukan anggota Koperasi itu sendiri. Menerapkan suku bunga yang hampir menyerupai dengan perbankan.

Misalkan, pinjaman Rp. 5.000.000,- dalam masa kredit satu tahun dikenakan bunga hingga 56%, maka pengembaliannya Rp. 7.824.000,-.

Jika terlambat membayar dalam hitungan hari, tak segan-segan salah satu pihak dari Koperasi MJ meminta peminjam untuk menitipkan kendaraan yang menjadi anggunan di kantor. Bahkan, dikenakan denda yang tertera dalam perjanjian.

BACA JUGA  Direktur RSU Hamba Bersama Staff Melaksanakan Diskusi Bersama Bupati MFA

Koperasi tersebut terkesan tertutup saat awak media ini meminta informasi melalui surat resmi berupa, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang menjadi landasan dasar aturan Koperasi itu sendiri, organisasi kepengurusan Koperasi Manunggal Jaya di Kecamatan Muara Tembesi, serta hal lain yang masih dalam kapasitas kewajaran untuk diketahui publik, pada Kamis, 20/07/2023.

Selain itu, peminjam uang juga tidak bisa meminta salinan perjanjian yang telah disepakati.

BACA JUGA  Nah... Diberlakukan Diskon Tarif Parkir RS Hamba Batanghari, Keluarga Pasien : Bikin Kami Lega 

Saat ditemui di kantornya, JN mengaku bahwa dirinya bukanlah kepala cabang Koperasi Manunggal Jaya yang berada di Muara Tembesi.

“Saya bukan pimpinan disini, saya hanya diperbantukan saja,” ujarnya. (Padahal karyawan disana mengaku bahwa dirinya pimpinan).

Menanggapi surat yang dilayangkan awak media ini berupa permohonan informasi, dirinya mengatakan, silahkan tanya ke Dinas terkait.

Terkait dengan surat yang dilayangkan, dirinya juga sudah berkoordinasi dengan pihak atasan.

“Kalau memang nanti ni orang mau nantang perang hukum, ayo kita jalani aja,” paparnya. (Red**)

Share :

Baca Juga

Daerah

Nah..!!! Diduga Program Manfaat Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Provinsi Jambi merupakan Program Siluman

Batanghari

Kapolres Batang Hari Bersama Forkopimda Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II

Batanghari

Bupati MFA Lakukan Panen Raya Padi : Dengan Kecanggihan Ilmu Dan Teknologi Petani Mampu Panen 8 Ton/Ha

Batanghari

Pelaku Penembakan Suku Anak Dalam di Amankan Polres Batanghari

Daerah

Akses Jalan Desa Baru Sakai Ke Desa Sekancing Ilir Rusak Parah, Perlu Perhatian Pemkab Merangin

Batanghari

Bupati MFA Pantau Bangunan Alun-Alun Di Lapangan Garuda Kabupaten Batanghari

Batanghari

Perjalanan Dinas Menjadi Temuan BPK, Sekwan M. Ali. AB : Kami Siap Menindak Lanjutinya

Batanghari

DPRD Batanghari Laksanakan Paripurna Tentang Persetujuan Hibah Barang Milik Daerah Dan Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS TA 2024