Diduga Terima Ancaman Melalui Telepon, Darwin Irianto Lapor Ke Bidang Propam Polda Jambi Bupati MFA Hadiri Diskusi Motivasi Dilingkup Pemkab Batang Hari Bersama Prof. Dr. H. Muhammad Syukri Albani Nasution M.A Ribuan Warga Padati Lapangan Bola Sridadi, Wagub Jambi Didampingi Sekda Batang Hari Buka Grebek Suro Ke-VIII Tahun 2026 Teng….!! Sidang Ke-9 BK DPRD Batang Hari Bacakan Putusan, Teradu Dijatuhi Hukuman Teguran Tertulis Bupati Fadhil Arief Ajak Warga Batang Hari Muhasabah Diri Memasuki Awal 1 Muharram 1448 H

Home / Daerah / Peristiwa / Provinsi Jambi

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:42 WIB

Nah..!!! Diduga Program Manfaat Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Provinsi Jambi merupakan Program Siluman

Lintasjambi.co.id.Jambi.- Hal ini diungkapkan Langsung Kurniadi Hidayat Kepada Media Ini, Dia Menyebutkan Program manfaat Bantuan  Keuangan Bersifat Khusus(BKBK) yang dicanangkan oleh Al Haris Gubernur Jambi diduga gagal dan tidak transparan.”sebut Kurniadi

Lanjutnya Sebagaimana dikutip dari pemberitaan sebelumnya yang ditulis oleh Media Jamberita.com di tanggal 06/10/2023,

Program Manfaat Bantuan Keuangan Bersifat Khusus(BKBK) yang dicanangkan Gubernur Jambi melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan BPU sudah tersalurkan sebesar Rp. 7,699 M per September 2023 untuk Masyarakat Ekonomi Ekstrim di Provinsi Jambi.

Namun anehnya di rilis resmi media Antara tertulis Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Jambi menyebutkan sebanyak Rp. 6,2 miliar dana yang telah disalurkan kepada penerima manfaat masyarakat miskin ekstrem di Provinsi Jambi, yang dirilis Senin, 18/09/2023.

Dalam dua rilis berita diatas ada selisih jumlah yang disalurkan ke penerima manfaat BKBK. Pemberitaan antara media dan website www.bpjsketenagakerjaan.go.id ditemukan Ada perbedaan nilai Anggaran.

Dan dari LPKNI sudah melakukan Klarifikasi ke Kabid Ibu Ani yang berkerja di dinas Sosial provinsi Jambi, dan Ibu Ani Melemparkan ke DP3AP2 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi Jambi.

BACA JUGA  Wakili Ketua DPRD, Minarti SH Hadiri Musrenbang RKPD Kecamatan Muara Tembesi TA. 2024

Kabid Dinas Sosial Provinsi Jambi saat dipertanyakan Soal Program tersebut kami menduga Buang badan.

Program Dana BKBK (Bantuan Khusus Bukan Keuangan) untuk Masyarakat Miskin Ekstrim dan Masyarakat Pekerja Rentan tidak sesuai dilapangan.

Untuk Setiap Kelurahan dan Desa mendapatkan manfaat bantuan program BKBK rata-rata 75 orang, terbagi 50 orang untuk Masyarakat Meskin Ekstrim dan 25 orang untuk Masyarakat Pekerja Rentan.

Tapi Dugaan dilapangan dari setiap Kelurahan dan Desa ada yang jumlahnya tidak sesuai, Banyak sebagian Masyarakat tidak menerima Kartu BPJSTK dan Program tersebut tidak pernah disosialisasikan.

“Ada masyarakat yang menerima Kartu BPJSTK tapi tidak tahu manfaatnya karena tidak pernah ada sosialisasi baik dari pemerintah maupun Tim BPJSTK”

Sehingga kejadian dilapangan seperti masyarakat mengalami kecelakaan kerja sampai mengalami kebutaan dan berobat di Rumah Sakit tidak menggunakan Kartu BPJSTK.

BACA JUGA  Bupati MFA Membuka Secara Resmi Sosialisasi KUR Dan Jaminan Sosial

Dari data dilapangan juga ditemukan Sebagian masyarakat yang terdaftar tidak sesuai dengan pekerjaannya yang sebenarnya.

Karena Pendataan tidak pernah melibatkan masyarakat penerima Program BKBK.

Sehingga saat terjadi kecelakaan Kerja masyarakat tidak mengetahui apa pekerjaan yang didaftarkannya, sehingga terjadi penolakan perobatan di rumah sakit.

Contoh Pekerja sesunguhnya adalah Tukang ojek, lalu mengalami kecelakaan di Jalan,  saat dibawa kerumah sakit ternyata di tolak karena yang terdaftar di BPJSTK pekerjaannya sebagai petani.

Ada juga masyarakat yang telah meninggal dunia beberapa tahun yang lalu, ternyata di daftarkan BPJSTK dan sampai saat ini program kartunya masih aktif.”bebernya

Kurniadi menambahkan program ini diduga ada dugaan pemalsuan data dan indikasi Ada dugaan Korupsi dan Penyelewengan Anggaran maupun Penyalahgunaan Jabatan.

Pertanyaan yang kami lontarkan kepada dinas terkait pun tidak bisa menjawab dan kelabakan.

Kami menduga program yang memakai anggaran milyaran rupiah disalahgunakan, Secara tersistem dan teroganisir”ungkapnya. (AD)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Nahkoda Baru SPRI, Agar Dapat Berjaya Lagi di Kabupaten Batanghari

Batanghari

Ketua DPRD Rahmad Hasropi Pimpin Rapat Paripurna  Penandatanganan Nota Kesepakatan RAPBD  Tahun 2025 Kabupaten Batang Hari

Batanghari

Bupati Batanghari MFA, Sampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022.

Batanghari

Kalapas IIB Muara Bulian Beserta Ibu-Ibu Dharma Wanita Persatuan, Sambangi Panti Asuhan Muhammadiyah

Batanghari

Kukuhkan Guru Penggerak, Bupati MFA : Tenaga Pengajar Harus Mengikuti Perkembangan Zaman

Batanghari

Rapat Badan Anggaran DPRD Batanghari Bersama TAPD Berlangsung Alot

Batanghari

Mewakili Bupati, Hendra Pitra Hadiri Musorkab NPCI Kabupaten Batang Hari Tahun 2024

Kota Jambi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kembali Melakukan Mutasi Dan Rotasi Jabatan Di Jajaran Polda Jambi