Gebyar Semarak Ramadhan Hari Ke-14, Di Isi Oleh Penampilan Hadro Al-Qorri Aina Dan Hadro Al-Fath Putra Gebyar Semarak Ramadhan Batang Hari Super Tangguh, Kepala OPD Mengikuti Lomba Ceramah Agama Buka Bersama HIMBARI, Bupati MFA Meminta Mahasiswa Berkontribusi Untuk Kemajuan Batang Hari Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar Menerima Kunjungan Silahturrahmi Ikatan Dokter Indonesia Wilayah Jambi Pemkab Batang Hari Jajaki Kerjasama Dengan Yayasan Pendidikan Adiluhung Nusantara (YPAN)

Home / Daerah / Peristiwa / Tanjab Barat

Rabu, 12 Juni 2024 - 14:38 WIB

Perilaku Memalukan, PJs Kades Merlung Terima Sanksi Etik

Lintasjambi.co.id.Batanghari.-  Akibat mengusir wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, Pjs Kepala Desa Merlung, Kabupaten Tanjab Barat, Puspandi, SE, menerima sanksi etik dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanjab Barat.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Tanjab Barat, M. Nasir, saat dihubungi media pada Rabu (12/06/2024).

“Benar, sudah diberikan teguran lisan dan tertulis sesuai dengan tahapan pemberian sanksi kepada kepala desa,” ujar Nasir melalui pesan WhatsApp.

Ketika ditanya tentang kemungkinan sanksi lanjutan bagi Puspandi, mengingat tindakannya yang dianggap arogan ini juga pernah dialami oleh wartawan lain, Nasir menjelaskan bahwa saat ini fokusnya pada teguran tersebut.

BACA JUGA  Ketua DPRD, Rahmad Hasropi, SE Hadiri Acara Kenal Pamit Kapolres Batang Hari

“Sementara ini, teguran itu dulu yang diberikan, karena informasi tentang sikapnya terhadap wartawan lainnya baru kami ketahui setelah kasus ini muncul,” katanya.

Nasir menambahkan bahwa teguran yang diberikan bertujuan untuk menjaga etika dalam melaksanakan tugas. “Teguran tersebut dibuat untuk menjaga etika dalam melaksanakan tugas,” tegasnya.

Dari data yang dihimpun di lapangan, sikap arogan Puspandi tidak hanya terjadi terhadap wartawan Zulkatan, tetapi juga pernah dilakukan terhadap wartawan lain yang meliput di wilayah Ulu dan sekitarnya.

BACA JUGA  Porti Fc Legend Gelar Laga Tropeo, Bupati M.Fadhil Arief Ikut Unjuk Kebolehan Mengolah Sikulit Bundar

Terpisah, Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Tanjab Barat, Samsul Bahri, menyatakan harapannya agar sanksi tidak hanya berfokus pada jabatan Pjs Kades saja.

“Selain sebagai Pjs Kades Merlung, yang bersangkutan juga merupakan ASN aktif. Tentu sikap dan tindakannya tersebut juga telah mengabaikan aturan sebagai seorang ASN. Kami minta ada tindakan terhadap pelanggaran tersebut,” tegas Samsul.

Kasus ini menjadi sorotan berbagai kalangan, terutama di lingkungan jurnalis, sebagai contoh pentingnya menjaga etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, baik bagi pejabat desa maupun ASN. (Tim)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Remaja Masjid Miftahul Jannah Desa Bajubang Laut Adakan Beragam Lomba Untuk Meriahkan Idul Fitri 1444 H

Batanghari

Wakil Bupati Batanghari Hadiri Rapat Paripurna Tentang Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2023

Infrastruktur

Audiensi Dengan Kemensos RI, Bupati Fadhil : Kita Siapkan Lahan Untuk Pendirian Sekolah Rakyat Di Kabupaten Batang Hari

Batanghari

Lakukan Pemberkasan PPPK, Kepala BKPSDMD, Bertujuan Untuk Diusulkan Ke BAKN, Guna Menerbitkan Nomor Induk 

Batanghari

Daya Listrik Rendah, Warga Sungai Puar Sesalkan Pelayanan Pihak PLN Cabang Batanghari

Batanghari

Heboh……!!! Wanita Pengedar Sabu Diringkus Tim Kuda Hitam  Satresnarkoba Batang Hari

Batanghari

Wakil Ketua I DPRD Batang Hari Hj. El Firsta Nopsiamti, AR. SH, Pimpin Rapat Paripurna Tentang Penyertaan Modal Kepada BUMD

Daerah

Tujuh Kepala Desa Dikecamatan Tabir Ilir Mendapat Penghargaan Dari Bupati Merangin