Sekretaris Daerah M. Azan. SH Melantik Dewan Juri dan Melepas Pawai Ta’ruf MTQ Ke 53 Tingkat Kabupaten Batang Hari Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin. SE Ikuti Upacara Hari Lahirnya Pancasila Tahun 2023 Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin. SE Hadiri Acara Kenal Pamit Dandim 0415/Jambi Kenal Pamit Dandim 0415/ Jambi bersama Pemerintah Daerah Batang Hari, Bupati MFA : Kita Tetap Jaga Kekompakan dan Sinergitas Pemkab Batanghari Peringati Hari Lahir Pancasila, Kejari Batanghari Muhammad Zubair Bertindak Selaku Inspektur Upacara

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Sabtu, 6 Mei 2023 - 14:03 WIB

Dinilai Menghambat Pembangunan, Para Ketua RT dan Masyarakat, Memintak Bupati MFA Memberhentikan Ketua BPD Desa Ture

Lintasjambi.co.id.Batanghari.-  Warga masyarakat dan para Ketua RT Se Desa Ture telah melayangkan surat kepada Bupati Batanghari Mhd. Fadhil Arief, pada hari Rabu, tertanggal 03/05/2023, dengan No.140/001/RT/V/2023 dengan  Tujuan Mohon Ditindak lanjuti, untuk memberhentikan ketua BPD, karena menghambat pembangunan Desa serta dinilai merugikan Masyarakat Desa Ture.

Salah satu ketua RT, yang enggan disebutkan nama nya mengatakan kepada awak media lintasjambi.co.id pada hari sabtu, 06/05/2023, “Surat yang kami kirimkan ke Pak Bupati, dengan tembusan Ibu Ketua DPRD Batanghari dan Kepala Inspektorat Batanghari, Tujuannya agar Memberhentikan Alkusnadi selaku ketua BPD Desa Ture, hal tersebut dilakukan karena Mereka menilai Beliau telah malanggar Kewajibannya sebagai BPD Berdasarkan Pasal 63 huruf (d)UU No 6 tahun 2014 tentang Desa, Yang mana BPD wajib mendahulukan kepentingan Umum diatas kepentingan pribadi, kelompok, dan/atau golongan.

BACA JUGA  Rangkaian HUT Ke 74 Batanghari, Pemkab adakan Festival Band

BPD juga Dinilai telah melanggar Larangan bagi BPD Berdasarkan Pasal 64 huruf (a) hingga (i) ayat 1, 3, dan 4,UU Desa, yaitu: merugikan kepentingan Umum, menyalah gunakan Wewenang, serta melanggar sumpah/janji jabatan.

“Kami Selaku RT mewakili masyarakat meminta bapak Bupati Batanghari Mhd. Fadhil Arief menindaklanjuti laporan kami agar memberhentikan ketua BPD. Karena telah menghambat pembangunan Desa Ture tahun 2023. Hal tersebut dapat merugikan seluruh masyarakat desa Ture. Kami juga menilai Beliau telah melanggar kewajiban nya serta melakukan larangan Sebagai anggota BPD berdasarkan Aturan UU yang berlaku.”Tuturnya

Surat itu juga, kami lampirkan dan kami bubuhkan tanda tangan para ketua RT dan sebanyak 75 Masyarakat Desa Ture dari berbagai Perwakilan dan diketahui oleh kepala desa, yang menginginkan Ketua BPD diberhentikan. Hal itu dikarenakan Ketua BPD tidak mau menandatangani APBDES sehingga Menghambat Pembangunan Desa Ture 2023.

BACA JUGA  Bupati MFA Bertindak Sebagai Irup Dalam Rangka Memperingati Hari Otonomi Daerah Ke XXVII

Sayo raso cukup untuk pak Bupati sebagai pemimpin tertinggi dikabupaten Batanghari untuk membuat keputusan demi kemajuan Kabupaten Batanghari khususnya Desa Ture yang kami cintai,” Ringkasnya.

Kami para ketua RT Sedesa Ture Meminta,”Tolong Kami Pak Bupati yang terhormat, Berhentikan Ketua BPD karena dengan tidak menandatangani APBDES Sampai hari ini, Jangan kan Pembangunan Insentif yang merupakan Hak Kami dan penggiat desa lainnya, sudah masuk bulan ke 5 Belum dibayarkan,”pintanya. (Red)

Share :

Baca Juga

Batanghari

DPRD Batanghari Menggelar Hearing Bersama Dinas PUPR dan Perkim

Daerah

Kapolres Batanghari” Tindakan Tegas Akan Diberikan Bagi Armada Batu Bara Yang Tidak Patuhi aturan dan Jam Operasional 

Batanghari

Jalan Raya Rusak, DPRD Memahami Batas Kewenangan dan Tanggung Jawab Bupati

Batanghari

Pawai Budaya Sebagai Awal Pembukaan Batanghari Expo, Pameran dan Bazar Dalam Rangka HUT Batanghari

Batanghari

Seorang Warga Senaning Tenggelam Di Sungai Batanghari

Batanghari

Armada Band Guncang Panggung Dalam Rangka HUT Batanghari Tangguh

Batanghari

Usai Cuti Dan Libur Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Bupati Batanghari Langsung Sidak dan Silaturahmi Ke Dinas PDK

Batanghari

Wabup Bakhtiar Kembali Kukuhkan Pejabat Eselon III dan IV Dilingkup Pemkab Batanghari.