Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Kanit Tipidter Polres Batang Hari Sidak SPBU Di Muara Bulian Bupati Batang Hari Bacakan Amanat Menpora: HAORNAS 2026 Ajak Masyarakat Hidup Aktif Dan Bugar Kapolres Batang Hari Pimpin Ground Check Karhutla Di Tahura Sultan Thaha, 4 Hektare Semak Terbakar Pisah Sambut…..!!! Bupati Fadhil Arief Lepas AKBP Arya Tesa, Sambut AKBP Doni Aryanto Sebagai Kapolres Batang Hari Selamat Jalan AKBP Arya Tesa, Kini Mengabdi Di Polda Jambi

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Sabtu, 6 Mei 2023 - 14:03 WIB

Dinilai Menghambat Pembangunan, Para Ketua RT dan Masyarakat, Memintak Bupati MFA Memberhentikan Ketua BPD Desa Ture

Lintasjambi.co.id.Batanghari.-  Warga masyarakat dan para Ketua RT Se Desa Ture telah melayangkan surat kepada Bupati Batanghari Mhd. Fadhil Arief, pada hari Rabu, tertanggal 03/05/2023, dengan No.140/001/RT/V/2023 dengan  Tujuan Mohon Ditindak lanjuti, untuk memberhentikan ketua BPD, karena menghambat pembangunan Desa serta dinilai merugikan Masyarakat Desa Ture.

Salah satu ketua RT, yang enggan disebutkan nama nya mengatakan kepada awak media lintasjambi.co.id pada hari sabtu, 06/05/2023, “Surat yang kami kirimkan ke Pak Bupati, dengan tembusan Ibu Ketua DPRD Batanghari dan Kepala Inspektorat Batanghari, Tujuannya agar Memberhentikan Alkusnadi selaku ketua BPD Desa Ture, hal tersebut dilakukan karena Mereka menilai Beliau telah malanggar Kewajibannya sebagai BPD Berdasarkan Pasal 63 huruf (d)UU No 6 tahun 2014 tentang Desa, Yang mana BPD wajib mendahulukan kepentingan Umum diatas kepentingan pribadi, kelompok, dan/atau golongan.

BACA JUGA  Wabup Bakhtiar Hadiri Pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. Ansori Serta Kuliah Umum UNISBA

BPD juga Dinilai telah melanggar Larangan bagi BPD Berdasarkan Pasal 64 huruf (a) hingga (i) ayat 1, 3, dan 4,UU Desa, yaitu: merugikan kepentingan Umum, menyalah gunakan Wewenang, serta melanggar sumpah/janji jabatan.

“Kami Selaku RT mewakili masyarakat meminta bapak Bupati Batanghari Mhd. Fadhil Arief menindaklanjuti laporan kami agar memberhentikan ketua BPD. Karena telah menghambat pembangunan Desa Ture tahun 2023. Hal tersebut dapat merugikan seluruh masyarakat desa Ture. Kami juga menilai Beliau telah melanggar kewajiban nya serta melakukan larangan Sebagai anggota BPD berdasarkan Aturan UU yang berlaku.”Tuturnya

Surat itu juga, kami lampirkan dan kami bubuhkan tanda tangan para ketua RT dan sebanyak 75 Masyarakat Desa Ture dari berbagai Perwakilan dan diketahui oleh kepala desa, yang menginginkan Ketua BPD diberhentikan. Hal itu dikarenakan Ketua BPD tidak mau menandatangani APBDES sehingga Menghambat Pembangunan Desa Ture 2023.

BACA JUGA  Kapolsek Muara Tembesi Melakukan Kegiatan Jum'at Curhat Bersama Persatuan Ojek Kampung Baru

Sayo raso cukup untuk pak Bupati sebagai pemimpin tertinggi dikabupaten Batanghari untuk membuat keputusan demi kemajuan Kabupaten Batanghari khususnya Desa Ture yang kami cintai,” Ringkasnya.

Kami para ketua RT Sedesa Ture Meminta,”Tolong Kami Pak Bupati yang terhormat, Berhentikan Ketua BPD karena dengan tidak menandatangani APBDES Sampai hari ini, Jangan kan Pembangunan Insentif yang merupakan Hak Kami dan penggiat desa lainnya, sudah masuk bulan ke 5 Belum dibayarkan,”pintanya. (Red)

Share :

Baca Juga

Batanghari

PJ Sekda Mula P Rambe Kembali Kukuhkan Pejabat BKAD, Untuk Perkuat Tata Kelola Keuangan Di Pemkab Batang Hari

Peristiwa

Muswil PPP Ke- X Provinsi Jambi, Mhd. Fadhil Arief Terpilih Kembali Secara Aklamasi 

Batanghari

Hadiri Kegiatan Pelaksanaan Kurikulum Merdeka Episode Ke-24, Transisi PAUD Ke SD Yang Menyenangkan Bupati MFA Ajak Warga dan Emak-Emak Bergotong Royong Di SMPN 7 Batanghari

Batanghari

Mewakili Bupati, Hendra Pitra Hadiri Musorkab NPCI Kabupaten Batang Hari Tahun 2024

Batanghari

Ketua DPRD Rahmat Hasrofi, Pimpin Paripurna Penandatanganan Nota Pengantar RPJM 2025-2029

Batanghari

Panen Padi Dikelompok Tani Suko Maju Desa Rantau Gedang, Bupati Fadhil Serahkan Bantuan Alsintan

Batanghari

Anita Yasmin Mendorong Pemkab Batanghari Segera Menyelesaikan Persoalan Tapal Batas Desa 

Batanghari

Pimpin Paripurna, Ketua DPRD Anita Yasmin, Rapat Ini merupakan Landasan Awal Penyusunan RAPBD 2025