Pemkab Batanghari Dan Kapolres Lakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Untuk Pemilukada 2024 Sekda Batanghari Serahkan Juknis Lomba Kepala Desa Tangguh 2024, Pemenang Diberikan Reward Ke Negara Vietnam Dihadapan Ibu-Ibu PKK Se-Kabupaten Batanghari, Bupati MFA Menjamin Layanan Kesehatan Masyarakat Serta Pendidikan Mewakili Bupati, Sekda Batanghari Menghadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke- XXVIII Dan Hari Pendidikan Nasional Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024 Wakil Ketua DPRD Batanghari, Ilhamudin. S,Pd,I Dampingi Bupati Menanda Tangani Berita Acara Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Sabtu, 6 Mei 2023 - 14:03 WIB

Dinilai Menghambat Pembangunan, Para Ketua RT dan Masyarakat, Memintak Bupati MFA Memberhentikan Ketua BPD Desa Ture

Lintasjambi.co.id.Batanghari.-  Warga masyarakat dan para Ketua RT Se Desa Ture telah melayangkan surat kepada Bupati Batanghari Mhd. Fadhil Arief, pada hari Rabu, tertanggal 03/05/2023, dengan No.140/001/RT/V/2023 dengan  Tujuan Mohon Ditindak lanjuti, untuk memberhentikan ketua BPD, karena menghambat pembangunan Desa serta dinilai merugikan Masyarakat Desa Ture.

Salah satu ketua RT, yang enggan disebutkan nama nya mengatakan kepada awak media lintasjambi.co.id pada hari sabtu, 06/05/2023, “Surat yang kami kirimkan ke Pak Bupati, dengan tembusan Ibu Ketua DPRD Batanghari dan Kepala Inspektorat Batanghari, Tujuannya agar Memberhentikan Alkusnadi selaku ketua BPD Desa Ture, hal tersebut dilakukan karena Mereka menilai Beliau telah malanggar Kewajibannya sebagai BPD Berdasarkan Pasal 63 huruf (d)UU No 6 tahun 2014 tentang Desa, Yang mana BPD wajib mendahulukan kepentingan Umum diatas kepentingan pribadi, kelompok, dan/atau golongan.

BACA JUGA  Antusias Remaja Masjid Miftahul Jannah Bajubang Laut Perbaiki Ruas Jalan Rusak

BPD juga Dinilai telah melanggar Larangan bagi BPD Berdasarkan Pasal 64 huruf (a) hingga (i) ayat 1, 3, dan 4,UU Desa, yaitu: merugikan kepentingan Umum, menyalah gunakan Wewenang, serta melanggar sumpah/janji jabatan.

“Kami Selaku RT mewakili masyarakat meminta bapak Bupati Batanghari Mhd. Fadhil Arief menindaklanjuti laporan kami agar memberhentikan ketua BPD. Karena telah menghambat pembangunan Desa Ture tahun 2023. Hal tersebut dapat merugikan seluruh masyarakat desa Ture. Kami juga menilai Beliau telah melanggar kewajiban nya serta melakukan larangan Sebagai anggota BPD berdasarkan Aturan UU yang berlaku.”Tuturnya

Surat itu juga, kami lampirkan dan kami bubuhkan tanda tangan para ketua RT dan sebanyak 75 Masyarakat Desa Ture dari berbagai Perwakilan dan diketahui oleh kepala desa, yang menginginkan Ketua BPD diberhentikan. Hal itu dikarenakan Ketua BPD tidak mau menandatangani APBDES sehingga Menghambat Pembangunan Desa Ture 2023.

BACA JUGA  Akhirnya Mayat Saari Warga Senaning Ditemukan

Sayo raso cukup untuk pak Bupati sebagai pemimpin tertinggi dikabupaten Batanghari untuk membuat keputusan demi kemajuan Kabupaten Batanghari khususnya Desa Ture yang kami cintai,” Ringkasnya.

Kami para ketua RT Sedesa Ture Meminta,”Tolong Kami Pak Bupati yang terhormat, Berhentikan Ketua BPD karena dengan tidak menandatangani APBDES Sampai hari ini, Jangan kan Pembangunan Insentif yang merupakan Hak Kami dan penggiat desa lainnya, sudah masuk bulan ke 5 Belum dibayarkan,”pintanya. (Red)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Sambut Tahun Baru Islam, Persatuan Pemuda Pall Sebelas Singkawang Menggelar Pawai Obor

Batanghari

Quzwaini.M.SP, Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad. SAW Dimasjid Nurul Iman Desa Malapari

Batanghari

Ketua DPRD Anita Yasmin Pimpin Langsung RDP Bersama Perwakilan PPG-PAI Se-Kabupaten Batanghari

Kota Jambi

Mobil Dinas DPRD Jambi Kecelakaan, Isinya 2 Pelajar SMA, 1 Penumpang Tanpa Busana

Batanghari

Nenek Sopiyah Warga Sungai Lingkar, Polisikan Dirut PT. Jambi Bara Sejahtera

Peristiwa

Wakil Ketua DPRD Batanghari, Ilhamudin. S,Pd,I Dampingi Bupati Menanda Tangani Berita Acara Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin, Dampingi Bupati MFA Menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Tahun 2022 Dari BPK RI

Batanghari

Merasa Tertipu, Terkait Lahan Miliknya, M. Saman Meminta Bantuan Hukum Kekuasa Hukum PWRI