Wujudkan Daerah Inklusif Serta Ramah Disabilitas, Pemkab Batang Hari Gandeng Pusbisindo Dan DPC GERKATIN Tinjau PJJ Dampak Kabut Asap, Sekda Batang Hari Kunjungi SMPN 21 Batang Hari Kapolres Batang Hari AKBP Doni Aryanto Melalui Kasat Reskrim Ungkap Motif Pembunuhan Kasmiadi alias Begug, Berawal Dari Sakit Hati Sering Diejek Membanggakan Desa…! Persada FC Desa Aro Batang Hari Raih Juara IV Festival Benteng Tembesi 2026 U-12 Di Bawah Asuhan Coach Afrizal Breaking News: Mutasi Polri, Kapolda Jambi Berganti – Irjen Pol. Krisno H Siregar Dimutasi Ke Bareskrim, Digantikan Irjen Pol. Widodo

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim / Peristiwa

Senin, 2 Februari 2026 - 21:56 WIB

Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan Di PT. DMP, Ini Penjelasan Kapolsek Maro Sebo Ulu

Lintasjambi.co.id.Batanghari. – Dua perkara hukum yang saling berkaitan, yakni dugaan pencurian buah sawit milik PT DMP dan dugaan tindak pengeroyokan, hingga saat ini masih dalam proses penanganan oleh kepolisian. Kedua kasus tersebut merupakan limpahan dari Polsek Mersam ke Polsek Muara Sebo Ulu.

Informasi yang menyebutkan bahwa laporan dugaan pengeroyokan “jalan di tempat” sebagaimana diberitakan oleh salah satu pihak pelapor dipastikan tidak benar. Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh laporan tetap ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kapolsek Muara Sebo Ulu, Saprizal, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya bersikap hati-hati dalam menangani perkara tersebut karena masing-masing pihak saling melaporkan.

BACA JUGA  Sekda Batanghari Muhamad Azan, SH, Sambut Kunjungan Lapangan Deputi Bidang Statistik Sosial BPS RI 

“Laporan dugaan pengeroyokan terhadap terduga pelaku pencurian buah sawit PT DMP masih dalam proses penyidikan,” ujar Kapolsek.

Diketahui, laporan dugaan pengeroyokan teregister dengan Nomor LP/B-98/XI/2025 tertanggal 12 November 2025, yang melaporkan dugaan pengeroyokan oleh pihak keamanan (security) PT DMP. Sementara itu, laporan dugaan pencurian buah sawit terdaftar dengan Nomor LP/B-99/XI/2025 tertanggal 13 November 2025 di SPKT Polsek Muara Sebo Ulu, dengan lokasi kejadian di area PT. DMP.

Kapolsek menjelaskan bahwa dalam perkara tersebut terdapat dua laporan berbeda, yakni laporan dari pihak PT DMP terkait dugaan tindak pidana pencurian buah sawit serta laporan dugaan pengeroyokan. Keduanya merupakan hasil pelimpahan dari Polsek Mersam.

BACA JUGA  Mula. P. Rambe Genap 57 Tahun, Segenap Pimpinan Media Online "Lintasjambi.co.id" Ucapkan Selamat HUT Sekda Batang Hari

“Berdasarkan hasil gelar perkara, salah satu laporan telah dilimpahkan ke Polres Batanghari untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya, guna menghindari munculnya anggapan atau persepsi lain di masyarakat.

Saat ini, baik laporan dugaan pencurian maupun dugaan pengeroyokan telah resmi masuk tahap penyidikan (sidik) dan masih terus berproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Pemkab Batanghari Adakan Halal Bihalal Bersama Penyuluh Agama Se-Kabupaten

Batanghari

Ribuan Jemaah Padati Terusan, Bupati Fadhil Warning Narkoba & Judol, UAS: Kuatkan Kebersamaan Hadapi 1448 H

Batanghari

Pemkab Batang Hari Peringati Nuzulul Qur’an, Bupati Fadhil : Jadikan Al-Quran Sebagai Pedoman Hidup

Batanghari

Bupati MFA Lakukan Pengambilan Sumpah Janji 190 Orang PPPK Paruh Waktu Formasi 2025

Batanghari

Tutup Tahun Bupati Batanghari Mengadakan Tahlilan Di Serambi Rumah Dinas

Batanghari

Menghadiri Pembukaan MTQ Ke-28 Tingkat Kecamatan Batin XXIV, Bupati MFA:  Batang Hari Harus Bebas Dari Buta Aksara Al Qur’an

Batanghari

Seleksi Penerimaan Brimob 2026 Polres Batang Hari, Ketua IWO Batang Hari Ditugaskan Jadi Pengawas Eksterna

Batanghari

Bupati Batanghari Mhd. Fadhil Arief Hadiri Tabliq Akbar Di Ponpes Al Fatih Muara Tembesi