Saksi Pengadu Mundur, Badan Kehormatan DPRD Batang Hari : Persidangan Akan Dilanjutkan 25 Mei 2026 Bahas Sinergi Dan Peningkatan Pelayanan Publik, DPRD Batang Hari Terima Kunker DPRD Lampung Selatan Ketua DPRD Rahmad Hasrofi Menghadiri Keberangkatan 210 Calon Jemaah Haji Kabupaten Batang Hari Menutup Jambi School Footbal League, Bupati Mhd. Fadhil Arief : JSFL  Memiliki Peran Penting Dalam Mencetak Atlet Muda Berbakat Bupati MFA Melepas 210 Calon Jemaah Haji Batang Hari Menuju Perjalanan Ke Tanah Suci Mekkah

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim / Peristiwa

Senin, 2 Februari 2026 - 21:56 WIB

Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan Di PT. DMP, Ini Penjelasan Kapolsek Maro Sebo Ulu

Lintasjambi.co.id.Batanghari. – Dua perkara hukum yang saling berkaitan, yakni dugaan pencurian buah sawit milik PT DMP dan dugaan tindak pengeroyokan, hingga saat ini masih dalam proses penanganan oleh kepolisian. Kedua kasus tersebut merupakan limpahan dari Polsek Mersam ke Polsek Muara Sebo Ulu.

Informasi yang menyebutkan bahwa laporan dugaan pengeroyokan “jalan di tempat” sebagaimana diberitakan oleh salah satu pihak pelapor dipastikan tidak benar. Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh laporan tetap ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kapolsek Muara Sebo Ulu, Saprizal, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya bersikap hati-hati dalam menangani perkara tersebut karena masing-masing pihak saling melaporkan.

BACA JUGA  Hadiri Launching Pilot Project PEK Bupati MFA : Saya Ingin Stunting Di Kabupaten Batang Hari Ini Hilang

“Laporan dugaan pengeroyokan terhadap terduga pelaku pencurian buah sawit PT DMP masih dalam proses penyidikan,” ujar Kapolsek.

Diketahui, laporan dugaan pengeroyokan teregister dengan Nomor LP/B-98/XI/2025 tertanggal 12 November 2025, yang melaporkan dugaan pengeroyokan oleh pihak keamanan (security) PT DMP. Sementara itu, laporan dugaan pencurian buah sawit terdaftar dengan Nomor LP/B-99/XI/2025 tertanggal 13 November 2025 di SPKT Polsek Muara Sebo Ulu, dengan lokasi kejadian di area PT. DMP.

Kapolsek menjelaskan bahwa dalam perkara tersebut terdapat dua laporan berbeda, yakni laporan dari pihak PT DMP terkait dugaan tindak pidana pencurian buah sawit serta laporan dugaan pengeroyokan. Keduanya merupakan hasil pelimpahan dari Polsek Mersam.

BACA JUGA  Kontestasi Positif Kampanye Di Kampus

“Berdasarkan hasil gelar perkara, salah satu laporan telah dilimpahkan ke Polres Batanghari untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya, guna menghindari munculnya anggapan atau persepsi lain di masyarakat.

Saat ini, baik laporan dugaan pencurian maupun dugaan pengeroyokan telah resmi masuk tahap penyidikan (sidik) dan masih terus berproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Melalui Zoom, Lapas Kelas IIB Muara Bulian  Laksanakan Panen Raya Serentak Ketahanan Pangan 

Batanghari

Bunda Zulva Fadhil Hadiri Langsung Kegiatan Pound Rockout Workout Di Alun-Alun Kota Muara Bulian

Batanghari

MFA Membuka Secara Resmi Lomba Syair dalam Rangka HUT Kabupaten Batanghari

Batanghari

Serahkan 618 Sertifikat Tanah PTSL, Pesan Bupati MFA : Sertifikat Harus Dijaga Dan Dimanfaatkan Dengan Baik

Batanghari

Banggar DPRD Kabupaten Batanghari Lakukan Rapat Gabungan,Terkait LHP BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemkab TA 2022

Batanghari

Kapolsek Pemayung Melaksanakan Giat Gerakan Pangan Murah Di Kecamatan Pemayung

Batanghari

Ketua DPRD Rahmat Hasrofi Hadiri Upacara Dan Syukuran HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025

Batanghari

Tanggapan Direktur Rumah Sakit HAMBA, Terkait Penggerebekan Pegawainya Di Citra Palem