Di Lalap Sijago Merah, MDTA Miftahul Hidayah Di Lopak Aur Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp. 500 Juta Senyum Kebahagian Bagi Ribuan ASN Batang Hari, Gaji Ke-13 Dan Ke-14 Akhirnya Di Bayarkan Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih Di Batang Hari, Pemda Bersama TNI-Polri Bagikan 2.500 Bendera Tega……..!!!! Diduga Cabuli 2 Anak Kandungnya, Ayah Di Batang Hari Ditangkap Polisi  Polres Batang Hari Borong Penghargaan IKPA Sempurna 100% Dari Kapolri

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim / Peristiwa

Senin, 2 Februari 2026 - 21:56 WIB

Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan Di PT. DMP, Ini Penjelasan Kapolsek Maro Sebo Ulu

Lintasjambi.co.id.Batanghari. – Dua perkara hukum yang saling berkaitan, yakni dugaan pencurian buah sawit milik PT DMP dan dugaan tindak pengeroyokan, hingga saat ini masih dalam proses penanganan oleh kepolisian. Kedua kasus tersebut merupakan limpahan dari Polsek Mersam ke Polsek Muara Sebo Ulu.

Informasi yang menyebutkan bahwa laporan dugaan pengeroyokan “jalan di tempat” sebagaimana diberitakan oleh salah satu pihak pelapor dipastikan tidak benar. Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh laporan tetap ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kapolsek Muara Sebo Ulu, Saprizal, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya bersikap hati-hati dalam menangani perkara tersebut karena masing-masing pihak saling melaporkan.

BACA JUGA  Cegah Judi Online, LPKA Kelas II Muara Bulian Bentuk Tim Satgas Khusus 

“Laporan dugaan pengeroyokan terhadap terduga pelaku pencurian buah sawit PT DMP masih dalam proses penyidikan,” ujar Kapolsek.

Diketahui, laporan dugaan pengeroyokan teregister dengan Nomor LP/B-98/XI/2025 tertanggal 12 November 2025, yang melaporkan dugaan pengeroyokan oleh pihak keamanan (security) PT DMP. Sementara itu, laporan dugaan pencurian buah sawit terdaftar dengan Nomor LP/B-99/XI/2025 tertanggal 13 November 2025 di SPKT Polsek Muara Sebo Ulu, dengan lokasi kejadian di area PT. DMP.

Kapolsek menjelaskan bahwa dalam perkara tersebut terdapat dua laporan berbeda, yakni laporan dari pihak PT DMP terkait dugaan tindak pidana pencurian buah sawit serta laporan dugaan pengeroyokan. Keduanya merupakan hasil pelimpahan dari Polsek Mersam.

BACA JUGA  KPU Batanghari Adakan Bimtek Aplikasi Silon Untuk Operator Parpol

“Berdasarkan hasil gelar perkara, salah satu laporan telah dilimpahkan ke Polres Batanghari untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya, guna menghindari munculnya anggapan atau persepsi lain di masyarakat.

Saat ini, baik laporan dugaan pencurian maupun dugaan pengeroyokan telah resmi masuk tahap penyidikan (sidik) dan masih terus berproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Peringati Hari Bela Negara, Empat ASN Sabet Penghargaan Berprestasi Dari Pemkab Batanghari

Batanghari

Pelaku Penembakan Suku Anak Dalam di Amankan Polres Batanghari

Daerah

Berakhir Restorative Justice, Kapolres Muara Jambi Hentikan Kasus Bu Guru Tri Wulansari 

Batanghari

Bupati MFA Lakukan Penanaman Perdana Secara Simbolis Program Peremajaan Sawit Rakyat Di Desa Bukit Harapan

Batanghari

Kasus Bullying / Perundungan Menimpa Anggota  DPRD Batanghari Dari Fraksi Golkar

Batanghari

Bupati MFA Lakukan Panen Raya Padi : Dengan Kecanggihan Ilmu Dan Teknologi Petani Mampu Panen 8 Ton/Ha

Batanghari

Nahkoda Baru SPRI, Agar Dapat Berjaya Lagi di Kabupaten Batanghari

Batanghari

Sedang Berduaan Didalam Rumah Bukan Bersama Muhrim, MH Anggota DPRD Batang Hari Di Grebek Warga