Sekda Batang Hari Hadiri RUPSLB Bank Jambi Di Bandung, Perkuat Sinergi Dengan Bank BJB DPRD Batang Hari Sidak PT JDR, Soroti Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja Dan Keluhan Warga Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Bupati Fadhil Arief Tanam Pohon Di TPA Muara Bulian Mempunyai Daya Tarik Tersendiri, Alun-Alun Muara Bulian Selalu Ramai Dikunjungi Warga Saat Sore Hari Bupati Fadhil Arief Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025, Tegaskan WTP Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim / Peristiwa

Senin, 2 Februari 2026 - 21:56 WIB

Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan Di PT. DMP, Ini Penjelasan Kapolsek Maro Sebo Ulu

Lintasjambi.co.id.Batanghari. – Dua perkara hukum yang saling berkaitan, yakni dugaan pencurian buah sawit milik PT DMP dan dugaan tindak pengeroyokan, hingga saat ini masih dalam proses penanganan oleh kepolisian. Kedua kasus tersebut merupakan limpahan dari Polsek Mersam ke Polsek Muara Sebo Ulu.

Informasi yang menyebutkan bahwa laporan dugaan pengeroyokan “jalan di tempat” sebagaimana diberitakan oleh salah satu pihak pelapor dipastikan tidak benar. Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh laporan tetap ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kapolsek Muara Sebo Ulu, Saprizal, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya bersikap hati-hati dalam menangani perkara tersebut karena masing-masing pihak saling melaporkan.

BACA JUGA  Bupati MFA Kembali Lantik 83 Orang Pejabat Dilingkungan Pemkab Batanghari

“Laporan dugaan pengeroyokan terhadap terduga pelaku pencurian buah sawit PT DMP masih dalam proses penyidikan,” ujar Kapolsek.

Diketahui, laporan dugaan pengeroyokan teregister dengan Nomor LP/B-98/XI/2025 tertanggal 12 November 2025, yang melaporkan dugaan pengeroyokan oleh pihak keamanan (security) PT DMP. Sementara itu, laporan dugaan pencurian buah sawit terdaftar dengan Nomor LP/B-99/XI/2025 tertanggal 13 November 2025 di SPKT Polsek Muara Sebo Ulu, dengan lokasi kejadian di area PT. DMP.

Kapolsek menjelaskan bahwa dalam perkara tersebut terdapat dua laporan berbeda, yakni laporan dari pihak PT DMP terkait dugaan tindak pidana pencurian buah sawit serta laporan dugaan pengeroyokan. Keduanya merupakan hasil pelimpahan dari Polsek Mersam.

BACA JUGA  Usai Cuti Dan Libur Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Bupati Batanghari Langsung Sidak dan Silaturahmi Ke Dinas PDK

“Berdasarkan hasil gelar perkara, salah satu laporan telah dilimpahkan ke Polres Batanghari untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya, guna menghindari munculnya anggapan atau persepsi lain di masyarakat.

Saat ini, baik laporan dugaan pencurian maupun dugaan pengeroyokan telah resmi masuk tahap penyidikan (sidik) dan masih terus berproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

ANGGOTA DPRD FRAKSI PKS MENGUCAPKAN SELAMAT HUT KE-74 KABUPATEN BATANGHARI

Kota Jambi

Mobil Dinas DPRD Jambi Kecelakaan, Isinya 2 Pelajar SMA, 1 Penumpang Tanpa Busana

Batanghari

Ketua DPRD Pimpin Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keuangan Pemkab Batang Hari Tahun Anggaran 2024 

Batanghari

Lepas Peserta PENAS KTNA Ke-XVI, Bupati MFA : Kegiatan Ini Untuk Meningkatkan Motivasi Serta Kegairahan Petani Dan Nelayan

Batanghari

Pro dan Kontra, Pungli di Desa Kotoboyo Kecamatan Batin XXIV Terhadap Sopir Batu Bara

Batanghari

Bupati Dan Wakil Bupati Batang Hari Adakan Acara Temu Kenal Bersama Ketua Pengadilan Negeri Muara Bulian

Nasional

Wanita Di Gringsingan Tewas Tergantung, Terdapat Secarik Kertas Wasiat

Batanghari

Bupati Mhd. Fadhil Arief Kukuhkan Pengurus Adat Batak Se-Kabupaten Batanghari Tahun 2024