Wakil Ketua DPRD Batang Hari, dr. Firdaus Ikut Mendampingi Kunjungan Reses H. Bakri Anggota DPR RI Memasuki Tahap Akhir Sidang Etik Anggota DPRD, BK Akan Segera Buat Keputusan BK DPRD Batang Hari Tunda Sidang Pengesahan Alat Bukti, Terlapor Tidak Hadir Menjadi Pemenang Liga 4 Provinsi Jambi, Persebri FC Disambut Oleh Sekdwan DPRD Batang Hari Anggota DPR RI H. Bakri Lakukan Kunjungan Reses Ke Kabupaten Batang Hari

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim / Peristiwa

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:08 WIB

Dompeng PETI Beroperasi Dekat SD Meresahkan Warga, Kapolsek Maro Sebo Ulu Turun Kelapangan

Lintasjamb.co.id.Batang Hari.- Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas dompeng PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) yang beroperasi di dekat Sekolah Dasar (SD) di Desa Sungai Ruan Ulu, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, jajaran Polsek Maro Sebo Ulu bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi, Rabu (04/03/2026).

Kapolsek Maro Sebo Ulu, AKP. Saprizal, SH, MH, bersama Bhabinkamtibmas dan Kasat Reskrim polsek Maro Sebo Ulu  “Aipda Fritz Boas”  dan personel lainya langsung turun ke lokasi usai menerima laporan warga.

Aktivitas dompeng tersebut dikeluhkan karena beroperasi terlalu dekat dengan bibir tebing, sehingga memicu kekhawatiran masyarakat akan potensi longsor yang dapat mengancam bangunan sekolah dan keselamatan para siswa.

BACA JUGA  Pemkab Batang Hari Gelar Gotong Royong Dan Lakukan Penanaman Pohon Di TPU Pemda Yang Baru

Namun, saat petugas tiba di lokasi, aktivitas penambangan ilegal tersebut tidak sedang beroperasi. Ujar kapolsek.

Meski demikian, aparat kepolisian tetap melakukan pemantauan dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar segera melapor apabila aktivitas serupa kembali berlangsung.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menemukan sebuah bescam yang berada tidak jauh dari lokasi PETI.

Tempat itu diduga kerap dijadikan lokasi berkumpul dan penyalahgunaan narkoba, bahkan hingga malam hari berdasarkan informasi dari warga.

Kapolsek bersama Bhabinkamtibmas, dan Kasat Reskrim, dan anggota lainya serta dibantu perangkat desa langsung melakukan pembongkaran terhadap bangunan tersebut.

Bescam dibongkar hingga rata dengan tanah dan sisa materialnya dimusnahkan.

Dari hasil pembongkaran, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), kaca pirek, satu dompet, satu unit handphone, sabu siap pakai, serta plastik klip yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika. Tutur nya

BACA JUGA  Sekretaris Daerah Batang Hari Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri

Nama-nama yang diduga terlibat telah diserahkan kepada Sat Resnarkoba
Polres Batanghari untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan peredaran narkoba. ujar Kapolsek.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan guna proses penyidikan dan pengembangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. ungkap kapolsek

Kapolsek Maro Sebo Ulu menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam mencegah aktivitas ilegal serta penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing. tutup nya (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Ponpes Salafiyah Al Islami Minhajus sa’adah Perlu Perhatian Dan Pembenahan Serius

Batanghari

Dua Pemuda Sungai Ruan Ulu Disambar Petir, Satu Orang Meninggal Dunia

Batanghari

M.Rifa’i Talk Show BKKBN Mewakili MFA

Batanghari

Tim Kampolnas RI Sambangi Polres Batang Hari

Batanghari

Asisten II Setda, Wakili Bupati Batanghari Hadiri Penyerahan Bantuan Baznas Tahun 2023

Batanghari

Tim Opsnal Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari, Kembali Bekuk Pengedar Narkoba Di Pematang Lima Suku

Nasional

Komisi III DPRD Batang Hari Adakan Study Banding “Berdialog Bersama DPRD Pangandaran”

Daerah

Bupati M.Fadhil Hadiri Peringatan Hari Santri Diponpes As-Sulthon