Pemkab Gelar Pangan Murah, Masyarakat Berduyun-duyun Mendatangi Lokasi DPRD Batanghari Gelar Paripurna LKPJ Tahun Anggaran 2022, Anita Yasmin : Ini Nantinya Akan Dibahas dan Dievaluasi Dimasing-masing Komisi Bupati Batanghari MFA, Sampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022. Nur Ulfa Abadiah, Butuh Bantuan Pemkab Batanghari Dan Uluran Tangan Kita Semua Hasbi Anshory, Anggota DPR-RI : Empat Pilar Kebangsaan Menjadi Pedoman Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara. 

Home / Batanghari / Hukrim / Peristiwa

Minggu, 12 Februari 2023 - 13:02 WIB

Tim Satreskrim Polsek Pemayung Gulung Pelaku Pencurian Ternak Di Desa Senaning

Lintasjambi.co.id.Pemayung.– Kepolisian Sektor (Polsek) Pemayung berhasil mengamankan 4 orang pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak milik salah satu warga Siti Khodijah (47) warga Desa Senaning, Kecamatan Pemayung, Jumat 10/02/2023.

Kapolsek Pemayung AKP Sunardi, SH mengatakan, kronologis awalnya yakni, pada Kamis (09/02), Siti Khodijah yang merupakan peternak kambing, mencari ternaknya yang terpisah dari kelompok.

“Kemudian rekan pelapor bernama Sri (saksi) memberitahukan bahwa kambing miliknya di potong orang, kemudian pelapor langsung ke lokasi tempat kejadian dan melihat satu ekor kambing betina milik Korban telah mati dipotong atau di sembelih,”ucapnya.

BACA JUGA  Di Hadiri Perwakilan Kemendikbudristek, Wabup Batang Hari Membuka Secara Resmi Pertunjukan Musik Tradisi Senandung Muaro Serumpun Budayo.

Menurut pengakuan Sri bahwa pelaku yang menyembelih hewan ternak tersebut berjumlah empat orang, dan ia pun memberitahukan kepada pelapor ciri-ciri dari pelaku pencurian tersebut.

“Mengalami kejadian tersebut, Ibu Siti langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pemayung”, Katanya.

Dikatakan Kapolsek Pemayung, sehari setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian menerima informasi bahwa pelaku bersama rekan-rekannya sedang berada di Desa Teluk Ketapang.

“Setelah menerima informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Pemayung bergerak cepat yang dipimpin langsung oleh Kanitreskrim IPDA Erwin mendatangi keberadaan Sudir CS dan berhasil di amankan. Selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Pemayung untuk proses lebih lanjut,” Ujarnya.

BACA JUGA  Titik Koordinat Jatuhnya Helikopter Sudah Ditemukan, Tim SAR Salurkan Logistik Untuk Kapolda Jambi Beserta Rombongan Melalui Udara

Selain pelaku, aparat kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa, satu unit sepeda motor merk Revo Fit dan satu bilah pisau yang digunakan pelaku untuk memotong hewan ternak tersebut.

“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan, informasinya pelaku ini sudah sering melakukan hal tersebut. Dan untuk kerugian yang dialami oleh korban kurang lebih senilai Rp 2.700.000”, pungkasnya. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Kejaksaan Negeri Batanghari, Menggelar Penyuluhan Hukum Di SMA 5 Bajubang Dengan Tema Kenali Radikalisme Dan Terorisme

Batanghari

Lomba Qosidah Tingkat Kabupaten Batanghari, Ir.Hj Nuraini Zubir Bakhtiar Berpesan Agar Kita Selalu Mewariskan Kebudayaan Islam Ditengah Masyarakat

Batanghari

Sekda Batanghari, M. Azan. SH Ajak Masyarakat Komsumsi Cabai Olahan pada Kegiatan GNPIP

Batanghari

Lain Yang Pinjam uang, Lain Yang Ditagih, Itulah Ulah FT Selaku Karyawan BRI Muara Bulian

Batanghari

Seorang Warga Senaning Tenggelam Di Sungai Batanghari

Batanghari

Kontestasi Pilkades Desa Aro, Rusli Menang Mutlak

Batanghari

PIMPINAN DAN SELURUH KARYAWAN BANK 9 JAMBI MENGUCAPKAN SELAMAT HUT KABUPATEN BATANGHARI KE 74

Batanghari

Butuh Bantuan Dan Uluran Tangan Dari Pemerintah