DPRD Kabupaten Batanghari Menerima Kunker Dari DPRD Kota Sungai Penuh Serahkan Bonus Atlet Porprov XXIII, Bupati MFA Berharap Koni Kabupaten Batanghari Terus Mencari Dan Menggali Potensi Atlit Yang Berprestasi Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin. SE. Hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Batanghari TA 2025 Membuka Musrenbang Kabupaten, Bupati MFA : Pihaknya Akan Fokus Pada Sektor Pendidikan, Kesehatan Dan Infrastruktur. Wakili Bupati, Sekda Batanghari Dampingi Gubernur Jambi Safari Ramadhan Ke Desa Malapari

Home / Batanghari / Hukrim / Peristiwa

Minggu, 12 Februari 2023 - 13:02 WIB

Tim Satreskrim Polsek Pemayung Gulung Pelaku Pencurian Ternak Di Desa Senaning

Lintasjambi.co.id.Pemayung.– Kepolisian Sektor (Polsek) Pemayung berhasil mengamankan 4 orang pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak milik salah satu warga Siti Khodijah (47) warga Desa Senaning, Kecamatan Pemayung, Jumat 10/02/2023.

Kapolsek Pemayung AKP Sunardi, SH mengatakan, kronologis awalnya yakni, pada Kamis (09/02), Siti Khodijah yang merupakan peternak kambing, mencari ternaknya yang terpisah dari kelompok.

“Kemudian rekan pelapor bernama Sri (saksi) memberitahukan bahwa kambing miliknya di potong orang, kemudian pelapor langsung ke lokasi tempat kejadian dan melihat satu ekor kambing betina milik Korban telah mati dipotong atau di sembelih,”ucapnya.

BACA JUGA  KPU Batanghari Adakan Bimtek Aplikasi Silon Untuk Operator Parpol

Menurut pengakuan Sri bahwa pelaku yang menyembelih hewan ternak tersebut berjumlah empat orang, dan ia pun memberitahukan kepada pelapor ciri-ciri dari pelaku pencurian tersebut.

“Mengalami kejadian tersebut, Ibu Siti langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pemayung”, Katanya.

Dikatakan Kapolsek Pemayung, sehari setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian menerima informasi bahwa pelaku bersama rekan-rekannya sedang berada di Desa Teluk Ketapang.

“Setelah menerima informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Pemayung bergerak cepat yang dipimpin langsung oleh Kanitreskrim IPDA Erwin mendatangi keberadaan Sudir CS dan berhasil di amankan. Selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Pemayung untuk proses lebih lanjut,” Ujarnya.

BACA JUGA  Siswa SMKN 1 Batanghari Tewas Ditabrak Mobil Tangki

Selain pelaku, aparat kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa, satu unit sepeda motor merk Revo Fit dan satu bilah pisau yang digunakan pelaku untuk memotong hewan ternak tersebut.

“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan, informasinya pelaku ini sudah sering melakukan hal tersebut. Dan untuk kerugian yang dialami oleh korban kurang lebih senilai Rp 2.700.000”, pungkasnya. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati Batanghari Didampingi Kapolres, Meninjau Kesiapan Logistik Bantuan Banjir

Batanghari

Bupati Batang Hari Hadiri Pembukaan MTQ Ke 19 Tingkat Kecamatan Bajubang.

Batanghari

Bawaslu Batanghari Adakan Sosialisasi Forum Warga Pengawas Partisipatif Pemilu 2024

Batanghari

Sekalipun Tangan Berbalut Perban, Tak Mengurangi  Semangat MFA Panen Raya Bersama Masyarakat

Batanghari

Remaja Masjid Miftahul Jannah Desa Bajubang Laut Adakan Beragam Lomba Untuk Meriahkan Idul Fitri 1444 H

Batanghari

Wakili Bupati, Sekda Batanghari Hadiri  Acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bagi ASN 

Batanghari

Serahkan Beasiswa Tangguh Dan Sertifikat PTSL, Bupati MFA : Anak Memiliki Hak Yang Sama Dibidang Pendidikan

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin, SE Hadiri Rakor Forkompida Kabupaten Batanghari Tahun 2023