Peringati Hakordia 2025, Kejari Batang Hari Gelar Bakti Sosial Dan Bazar Sembako Murah Berlakukan Sistem Pembayaran Non Tunai, Lapas Muara Bulian Gelar Pelatihan Penggunaan Mesin EDC  Dengan Tema “Bijak Mengelolah Sampah” Pertemuan Rutin GOW Kabupaten Batang Hari Berjalan Dengan Lancar Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Paripurna Dalam Rangka Keputusan DPRD Terhadap Perubahan Ranperda Tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian Ke-55, Bupati MFA : Alqur’an Juga Mengatur Kehidupan Kita Saat Di Dunia

Home / Batanghari / Hukrim / Peristiwa

Minggu, 12 Februari 2023 - 13:02 WIB

Tim Satreskrim Polsek Pemayung Gulung Pelaku Pencurian Ternak Di Desa Senaning

Lintasjambi.co.id.Pemayung.– Kepolisian Sektor (Polsek) Pemayung berhasil mengamankan 4 orang pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak milik salah satu warga Siti Khodijah (47) warga Desa Senaning, Kecamatan Pemayung, Jumat 10/02/2023.

Kapolsek Pemayung AKP Sunardi, SH mengatakan, kronologis awalnya yakni, pada Kamis (09/02), Siti Khodijah yang merupakan peternak kambing, mencari ternaknya yang terpisah dari kelompok.

“Kemudian rekan pelapor bernama Sri (saksi) memberitahukan bahwa kambing miliknya di potong orang, kemudian pelapor langsung ke lokasi tempat kejadian dan melihat satu ekor kambing betina milik Korban telah mati dipotong atau di sembelih,”ucapnya.

BACA JUGA  Lakalantas Triton VS NMAX, Korban Meninggal Ditempat

Menurut pengakuan Sri bahwa pelaku yang menyembelih hewan ternak tersebut berjumlah empat orang, dan ia pun memberitahukan kepada pelapor ciri-ciri dari pelaku pencurian tersebut.

“Mengalami kejadian tersebut, Ibu Siti langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pemayung”, Katanya.

Dikatakan Kapolsek Pemayung, sehari setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian menerima informasi bahwa pelaku bersama rekan-rekannya sedang berada di Desa Teluk Ketapang.

“Setelah menerima informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Pemayung bergerak cepat yang dipimpin langsung oleh Kanitreskrim IPDA Erwin mendatangi keberadaan Sudir CS dan berhasil di amankan. Selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Pemayung untuk proses lebih lanjut,” Ujarnya.

BACA JUGA  Ketua DPRD Anita Yasmin, Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar RAPBD-P Tahun 2023 dan Nota Pengantar RAPBD Tahun 2024

Selain pelaku, aparat kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa, satu unit sepeda motor merk Revo Fit dan satu bilah pisau yang digunakan pelaku untuk memotong hewan ternak tersebut.

“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan, informasinya pelaku ini sudah sering melakukan hal tersebut. Dan untuk kerugian yang dialami oleh korban kurang lebih senilai Rp 2.700.000”, pungkasnya. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Gelar Rapat Gugus Tugas Kota Layak Anak, Kadis DPPKBP3A, Kita Ingin Anak-Anak Menjadi Bagian Dari Pembangunan 

Batanghari

Wakili Bupati, Asisten I Batanghari Peringati Hari Lingkungan Hidup Tahun 2023

Batanghari

Bupati MFA, Resmikan Rumah Pondok Pesantren, Program Baznas Tahun 2024

Nasional

Dengan 36 Program Batang Hari Tangguh, Fadhil Arief Berhasil Mendapatkan Penghargaan Pada Indonesia Visionary Leader (IVL) 2023

Batanghari

Didampingi Istri, Bupati MFA Melepas Kontingen Batanghari Pada Ajang Porprov Ke-XXIII Provinsi Jambi

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Menghadiri Peresmian Rumah Layak Huni Bantuan Baznas Tahun 2025

Batanghari

Membuka Kegiatan Rembuk Kelompok Tani Se-Kabupaten Batanghari, Bupati Berharap Agar Kedepannya Bisa Swasembada Pangan

Batanghari

Wabup H, Bakhtiar Hadiri Wisuda Sarjana Angkatan Ke-XXIV Dan Louncing Institut Agama Islam Nusantara Menjadi Unisba Batanghari