Silahturrahmi Ke Kejati, Kapolda Jambi Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Untuk Masyarakat Perkuat Sinergisitas Penegakan Hukum, Kapolres Batang Hari Silaturrahmi Ke Kejari  Ketua DPRD Batang Hari, Didampingi Wakil Ketua Memimpin Rapat Paripurna Dengan Agenda Pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2027 Bupati Fadhil Dan Wabup Bakhtiar Hadiri Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 Hari Pertama Sekolah Penuh Semangat, Siswa SDN 56/I Desa Aro Disambut Kepsek Dan Orang Tua

Home / Batanghari / Hukrim / Peristiwa

Minggu, 12 Februari 2023 - 13:02 WIB

Tim Satreskrim Polsek Pemayung Gulung Pelaku Pencurian Ternak Di Desa Senaning

Lintasjambi.co.id.Pemayung.– Kepolisian Sektor (Polsek) Pemayung berhasil mengamankan 4 orang pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak milik salah satu warga Siti Khodijah (47) warga Desa Senaning, Kecamatan Pemayung, Jumat 10/02/2023.

Kapolsek Pemayung AKP Sunardi, SH mengatakan, kronologis awalnya yakni, pada Kamis (09/02), Siti Khodijah yang merupakan peternak kambing, mencari ternaknya yang terpisah dari kelompok.

“Kemudian rekan pelapor bernama Sri (saksi) memberitahukan bahwa kambing miliknya di potong orang, kemudian pelapor langsung ke lokasi tempat kejadian dan melihat satu ekor kambing betina milik Korban telah mati dipotong atau di sembelih,”ucapnya.

BACA JUGA  Bupati MFA Membuka Festival Panen Belajar Guru Penggerak, Sekaligus Serahkan Bantuan Alat Sekolah Untuk Siswa Yang Kurang Mampu 

Menurut pengakuan Sri bahwa pelaku yang menyembelih hewan ternak tersebut berjumlah empat orang, dan ia pun memberitahukan kepada pelapor ciri-ciri dari pelaku pencurian tersebut.

“Mengalami kejadian tersebut, Ibu Siti langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pemayung”, Katanya.

Dikatakan Kapolsek Pemayung, sehari setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian menerima informasi bahwa pelaku bersama rekan-rekannya sedang berada di Desa Teluk Ketapang.

“Setelah menerima informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Pemayung bergerak cepat yang dipimpin langsung oleh Kanitreskrim IPDA Erwin mendatangi keberadaan Sudir CS dan berhasil di amankan. Selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Pemayung untuk proses lebih lanjut,” Ujarnya.

BACA JUGA  Rapat Badan Anggaran DPRD Batanghari Bersama TAPD Berlangsung Alot

Selain pelaku, aparat kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa, satu unit sepeda motor merk Revo Fit dan satu bilah pisau yang digunakan pelaku untuk memotong hewan ternak tersebut.

“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan, informasinya pelaku ini sudah sering melakukan hal tersebut. Dan untuk kerugian yang dialami oleh korban kurang lebih senilai Rp 2.700.000”, pungkasnya. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Gerak Cepat Polsek Bathin II Pelayang, Tangkap Pelaku Begal

Batanghari

Anita Yasmin, SE Ketua DPRD Batanghari Hadiri Pelepasan Jama’ah Haji Kabupaten Batang Hari Tahun 2024

Batanghari

Rendahnya Capaian PAD, Anita Yasmin Meminta Bupati Batanghari  Melakukan Evaluasi Menyeluruh Terhadap Kinerja OPD

Batanghari

Melalui Zoom, Wabup H. Bakhtiar Ikuti Rapat Pembahasan Makan Bergizi Gratis Bersama Mendagri

Batanghari

Hadiri Paripurna DPRD Tentang Propemperda Tahun 2026, Bupati MFA : Kepala OPD Segera Berinovasi Dengan Keuangan Yang  Terbatas

Batanghari

Hadiri Peringatan Bhayangkara Ke-79, Bupati MFA :  Terima Kasih Atas Kerja Sama Dan Pengabdian Tulus Dalam Menjaga Kamtibmas

Batanghari

Lakukan Pemberkasan PPPK, Kepala BKPSDMD, Bertujuan Untuk Diusulkan Ke BAKN, Guna Menerbitkan Nomor Induk 

Batanghari

KETUA FRAKSI DEMOKRAT MENGUCAPKAN SELAMAT HUT KE-74 KABUPATEN BATANGHARI