Dorong Smart City, Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief Hadiri IISMEX 2026 Di Jakarta Di Lalap Sijago Merah, MDTA Miftahul Hidayah Di Lopak Aur Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp. 500 Juta Senyum Kebahagian Bagi Ribuan ASN Batang Hari, Gaji Ke-13 Dan Ke-14 Akhirnya Di Bayarkan Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih Di Batang Hari, Pemda Bersama TNI-Polri Bagikan 2.500 Bendera Tega……..!!!! Diduga Cabuli 2 Anak Kandungnya, Ayah Di Batang Hari Ditangkap Polisi 

Home / Batanghari / Hukrim / Peristiwa

Minggu, 12 Februari 2023 - 13:02 WIB

Tim Satreskrim Polsek Pemayung Gulung Pelaku Pencurian Ternak Di Desa Senaning

Lintasjambi.co.id.Pemayung.– Kepolisian Sektor (Polsek) Pemayung berhasil mengamankan 4 orang pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak milik salah satu warga Siti Khodijah (47) warga Desa Senaning, Kecamatan Pemayung, Jumat 10/02/2023.

Kapolsek Pemayung AKP Sunardi, SH mengatakan, kronologis awalnya yakni, pada Kamis (09/02), Siti Khodijah yang merupakan peternak kambing, mencari ternaknya yang terpisah dari kelompok.

“Kemudian rekan pelapor bernama Sri (saksi) memberitahukan bahwa kambing miliknya di potong orang, kemudian pelapor langsung ke lokasi tempat kejadian dan melihat satu ekor kambing betina milik Korban telah mati dipotong atau di sembelih,”ucapnya.

BACA JUGA  DPRD Batang Hari Sidak PT JDR, Soroti Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja Dan Keluhan Warga

Menurut pengakuan Sri bahwa pelaku yang menyembelih hewan ternak tersebut berjumlah empat orang, dan ia pun memberitahukan kepada pelapor ciri-ciri dari pelaku pencurian tersebut.

“Mengalami kejadian tersebut, Ibu Siti langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pemayung”, Katanya.

Dikatakan Kapolsek Pemayung, sehari setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian menerima informasi bahwa pelaku bersama rekan-rekannya sedang berada di Desa Teluk Ketapang.

“Setelah menerima informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Pemayung bergerak cepat yang dipimpin langsung oleh Kanitreskrim IPDA Erwin mendatangi keberadaan Sudir CS dan berhasil di amankan. Selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Pemayung untuk proses lebih lanjut,” Ujarnya.

BACA JUGA  Guna Mendukung Program Pembangunan Daerah, Bupati MFA Adakan MOU Dengan Bank Tabungan Negara

Selain pelaku, aparat kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa, satu unit sepeda motor merk Revo Fit dan satu bilah pisau yang digunakan pelaku untuk memotong hewan ternak tersebut.

“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan, informasinya pelaku ini sudah sering melakukan hal tersebut. Dan untuk kerugian yang dialami oleh korban kurang lebih senilai Rp 2.700.000”, pungkasnya. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Hadiri Paripurna, Wabup H. Bakhtiar Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Fraksi Atas Nota Pengantar RAPBDP Dan RPJMD 2025-2029

Batanghari

Amankan Pemuda Berinisial E, Tim Satresnarkoba Batang Hari Berhasil Ungkap Peredaran Antar Kecamatan

Batanghari

Kalapas IIB Muara Bulian Beserta Warga Binaan Memperingati Malam Nisfu Sya’ban

Batanghari

Laksanakan Kegiatan Supervisi Dan Asistensi Operasi Lilin, Karoops Polda Jambi Sambangi Pos Pengamanan Nataru Simpang Pete

Batanghari

Berkas Mantan Sekdes Padang Kelapo Diserahkan Ke Pengadilan Tipikor Oleh Kejari Batanghari

Batanghari

Wabup H. Bakhtiar Hadiri Paripurna DPRD Dengan Agenda Penyertaan Modal Ke PDAM Dan Bank 9 Jambi

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin, SE, Hadiri Apel Kebangsaan Dan Deklarasi Pemilu Damai 2024

Batanghari

Terlibat Tindak Pidana Narkoba Jenis Ganja, Warga Desa Petajen Diamankan Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang Hari