“Terus”FT” juga mengancam akan melakukan penyegelan dan penyitaan asset. Tidak hanya itu saja, yang menagih tersebut juga memberitahukan besaran pinjaman saya ke orang tua dan adik saya,ini yang menjadi pertanyaan saya apakah itu diperbolehkan?,. semestinya itu tidak perlu dikasih tahu, karena yang melakukan peminjaman kan saya, bukan orang tua atau adik saya,”FT” bicara pakai nada kasar lagi dimana etikanya?,”Terangnya.
“EM” juga menyebutkan” Saya selalu bayar cicilan pinjaman di akhir bulan. Tapi kok kali ini cara penagihannya seperti itu, saya pun sudah melakukan complain ke penagih biasanya,” ucapnya.
Sementara itu team awak media ini mencoba menghubungi “FT” melalaui via whatsapp terkait cara penagihan terhadap nasabah peminjam tersebut.Namun sayangnya karyawan BRI Cabang Muara Bulian berinsial”FT” tersebut tidak memberikan respon.(Kdr/Red)