Lintasjambi.co.id.Bajubang.- Di duga menjadi korban kekerasan dan pemalakan oleh sekelompok orang di jalan bajubang tempino Desa kilangan kabupaten Batang Hari provinsi Jambi, Ryan Lendra melapor ke Satreskrim Polres Batang hari dengan Surat tanda Bukti Penerimaan Pengaduan (STBPP) Nomor: S.T.B.P.P/71/III/2026/Sat Reskrim Batang hari. Pada Selasa, 10/03/2026
Berdasarkan keterangan korban, kronologis kejadian bermula saat dirinya berangkat dari Desa Jebak membawa muatan batu bara menuju PT. IPI Bayung Lincir untuk dibongkar. Dalam perjalanan, tepatnya di Jalan Lintas Desa Kilangan kecamatan Bajubang, Korban dihentikan oleh dua orang yang berboncengan sepeda motor.
Kedua orang tersebut kemudian meminta uang sebesar Rp. 20.000 kepada korban, Namun, karena tidak memiliki uang sesuai permintaan, korban hanya memberikan Rp 6.000, Pemberian tersebut ditolak oleh kedua orang tersebut yang kemudian memukul kaca spion mobil korban hingga pecah.
Korban kemudian menghubungi rekannya sesama sopir batubara yang berada di depan rombongan. Tidak lama kemudian kedua pelaku sempat melarikan diri meninggalkan sepeda motor di lokasi.
Setelah korban melanjutkan perjalanan 300 meter, kedua pelaku dan 12 orang lainnya kembali menghadang korban dan melakukan pengeroyokan dengan memukul kaca depan kendaraan hingga pecah serta memukul korban menggunakan kayu.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian lengan kanan serta terkena pecahan kaca, Selain itu, kendaraan korban juga mengalami kerusakan.
Merasa dirugikan atas kejadian tersebut, korban akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polres Batanghari untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (DA)










