Lintasjambi.co.id.Merangin- Kantor kepala desa merupakan tempat pengaduan dan pelayanan administrasi masyarakat, juga tempat pelayanan keperluan surat-menyurat yang di butuhkan oleh masyarakat, pada saat jam kerja sampai batas jam kerja selesai yang telah di tentukan pemerintah.
Lain halnya yang terjadi di desa rancan, kecamatan Lembah masurai, dari pantauan awak media lintasjambi.co.id kantor kepala desa tidak di buka (tutup) pada saat jam kerja pintunya terkunci dengan gembok, terkesan tidak ada penghuni dan tidak ada kegiatan nya.
Berdasarkan laporan dari masyarakat desa rancan yang tidak mau di sebutkan identitasnya menyampaikan kepada awak media senin, 03/03/2023. bahwa benar sekali bang kantor kepala desa kami jarang ada ada peragkat nya yang masuk pada saat jam kerja, jadi seakan-akan mereka perangkat desa makan gaji buta, dengan tidak dibuka nya kantor kepala desa banyak pelayanan untuk masyarakat yang terhambat dan terganggu ungkap nya.
“Bagaimana pelayanan bisa maksimal kalau kantor desanya selalu tutup, kami sebagai masyarakat sangat menyayangkan sekali terhadap kinerja pemdes,”timpal seorang warga dengan kesal nya.
Kami berharap, kepala desa bisa mengikuti aturan yang ada dan selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat hingga jam kerja selasai,”pungkasnya.
Awak media berusaha mengkonfirmasi pihak kepala desa dan jajarannya melalui telepon namun namun no yang dihubungi tidak aktif. (Irw)