Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari kembali gelar rapat Paripurna dalam rangka persetujuan bersama Kepala Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.
Acara digelar ruang pola DPRD, yang langsung dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Batang Hari Anita Yasmin. Turut hadiri dalam acara, Wakil Bupati Batang, unsur Forkompinda, para OPD, Camat, beserta tamu undangan lainnya.
Wakil Bupati Batang Hari, H. Bakhtiar, Sp dalam sambutan mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah secara seksama dan penuh kesabaran membahas dan mengkaji Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.
” LKPD ini disampaikan dalam rangka memenuhi amanat pelaksanaan Keuangan Daerah yang akuntabel sebagaimana diamanatkan dalam pengelolaan dan transparan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” kata Wabup Bakhtiar, Selasa (11/7/23).
Wabup Bakhtiar juga memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja sama yang baik kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD dari mulai proses penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2022.
” Sehingga dilakukannya pembahasan dan persetujuan bersama atas rancangan tersebut,” ujarnya.
Apabila dicermati, menurutnya catatan tersebut, secara keseluruhan menunjukkan bahwa DPRD mempunyai perhatian yang cukup besar terhadap peningkatan kinerja pemerintahan Kabupaten Batang Hari. Dalam melaksanakan pembangunan pemerintah maupun pemberdayaan masyarakat yang tentunya bertujuan akhir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bumi Serentak Bak Regam.
“Sebagaimana tujuan pembangunan yang tertuang dalam Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Batang Hari 2021-2026, yaitu Perubahan Menuju Arah Baru Batang Hari Tangguh 2024 (Terdepan, Agamis, Nyaman, Gotong Royong, Bermutu dan Harmonis Pada Tahun 2024,” tuturnya.
Ia menegaskan, secara subtansi, masukan dan saran ini harus kami tindak lanjuti agar menjadi kontribusi nyata perbaikan penyelengggaraan pemerintahan.
“Terkait dengan itu disampaikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk merespon, menyikapi dan menjadikan masukan dan saran tersebut sebagai bahan masukan introspeksi dan untuk membenahi kekurangan-kekurangan yang ada serta berupaya semaksimal mungkin meningkatkan kinerja pada masa yang akan datang,” ungkapnya. (Red**)