Kadis P Dan K Kabupaten Batang Hari Lepas Ratusan Relawan Anak Tidak Sekolah Tahun 2026 Setelah Dilantik Sebagai Pj Kades, Aan Murdiansyah Siap Bawa Kemajuan Dan Transparansi Untuk Desa Malapari Bupati Batang Hari Adakan Audiensi Bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara  Regional VII Optimalisasi Layanan Kepada Masyarakat, Bupati MFA Lantik 13 Pj Kades Dan 3 Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW)  Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik, Bupati Fadhil Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Ombudsman RI

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim / Peristiwa

Kamis, 13 November 2025 - 15:07 WIB

Kasat Narkoba Bersama Kepala BNNK Batang Hari Lakukan Sosialisasi Pembentukan Kampung Bebas Narkoba

Lintasjambi.co.id.Batang hari.- Kasatresnarkoba Polres Batang Hari Iptu Al Imron, bertempat di Ruang Aula Kantor Desa Sungai Pulai, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, melaksanakan  kegiatan Sosialisasi Pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba dan Sosialisasi Dampak Penyalahgunaan Narkoba, pada kamis, 13/11/2025

Tampak hadir AKBP M. Zuhairi, S.T. (Kepala BNNK Batanghar), Iptu Sugeng, S.H. (Kapolsek Muara Tembesi). Ipda Kuat Sukendar  (Kaur Bin Ops Satresnarkoba Kanit Idik I Satresnarkoba Polres Batanghari) Kepala Desa Sungai Pulai. Personel Satresnarkoba Polres Batanghari. Perwakilan dari BNNK Batanghari serta Masyarakat Desa Sungai Pulai

 

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kepala Desa Sungai Pulai yang menyampaikan ucapan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini dan berharap agar masyarakat lebih memahami bahaya penyalahgunaan narkoba.

Selanjutnya Kasatresnarkoba Polres Batanghari Iptu Al Imron, S.H., M.M. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Kasat juga menyampaikan penjelasan mengenai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terutama pasal-pasal yang mengatur sanksi hukum bagi pelaku penyalahgunaan dan pengedar narkoba.

BACA JUGA  Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin, Ikut Memeriahkan Lomba Menembak Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-77

Selain itu, beliau menjelaskan bahwa bagi penyalahguna narkotika yang bukan termasuk pengedar dapat diberikan rehabilitasi medis maupun sosial melalui BNNK Batanghari, sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memulihkan dan mengembalikan mereka agar dapat berfungsi normal dalam kehidupan bermasyarakat.

Kapolsek Muara Tembesi Iptu Sugeng, S.H.dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan ini dan menegaskan bahwa Polsek Muara Tembesi akan memberikan dukungan penuh terhadap program pencegahan penyalahgunaan narkoba, baik melalui kegiatan sosialisasi, patroli rutin, maupun kerja sama lintas sektor.

Beliau juga menegaskan pentingnya peran keluarga dan tokoh masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak dan generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Kapolsek menekankan bahwa upaya pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

 

Sementara itu Kepala BNNK Batanghari AKBP M. Zuhairi, S.T. dalam sambutannya memberikan penjelasan lebih rinci mengenai prosedur rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika. Beliau menjelaskan bahwa masyarakat yang memiliki anggota keluarga atau kerabat yang terindikasi menggunakan narkoba dapat melaporkan diri secara sukarela ke BNNK Batanghari untuk mendapatkan layanan rehabilitasi tanpa proses hukum, sesuai amanat Pasal 55 UU Narkotika.
Beliau juga menegaskan bahwa rehabilitasi merupakan langkah kemanusiaan untuk menyelamatkan pengguna dari ketergantungan, bukan semata-mata penindakan hukum.

BACA JUGA  Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Batang Hari Melakukan Bakti Kesehatan Aksi Donor Darah

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari Satresnarkoba Polres Batanghari dan BNNK Batanghari, di antaranya:

– Dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan, sosial, dan hukum.

– Peran keluarga dan masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.

– Program pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) di Desa Sungai Pulai.

Kegiatan sosialisasi berjalan dengan tertib, lancar, dan mendapat respons positif dari seluruh peserta. Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi langkah awal dalam membangun komitmen bersama menuju lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba serta memperkuat sinergi antara Polri, BNNK, pemerintah desa, dan masyarakat. (DA)

 

Share :

Baca Juga

Batanghari

‎Mewakili Bupati Fadhil, PJ Sekda Mula P Rambe Hadiri Hari Santri Nasional Tahun 2025

Batanghari

Anita Yasmin Selaku Ketua DPRD Batanghari, Hadiri  Rakor Pengamanan Idul Fitri

Batanghari

Komisi I DPRD Batang Hari Adakan RDP Dengan Dinas P Dan K Beserta Dinas PMD

Batanghari

Bupati Batanghari, Selaku Ketua Asprov PSSI Membuka Secara Resmi Liga 3 Sepak Bola Provinsi Jambi 2023

Batanghari

Resmikan Rumah Dinas Kapolres Pasca Renovasi, Wabup H. Bakhtiar : Ini Adalah Bentuk Sinergi Pemkab Batang Hari Dan Polri

Daerah

Bupati Batanghari Mhd. Fadhil Arief, SE, Hadiri Rapat Paripurna HUT Provinsi Jambi Ke 66

Batanghari

Mewakili Bupati, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Hayatul Islami Membuka Bimtek Tutor SPNF SKB Kabupaten Batanghari

Batanghari

Menghadiri Pembukaan MTQ Ke-28 Tingkat Kecamatan Batin XXIV, Bupati MFA:  Batang Hari Harus Bebas Dari Buta Aksara Al Qur’an