Lintasjambi.co.id.Batang hari.- Kasatresnarkoba Polres Batang Hari Iptu Al Imron, bertempat di Ruang Aula Kantor Desa Sungai Pulai, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba dan Sosialisasi Dampak Penyalahgunaan Narkoba, pada kamis, 13/11/2025
Tampak hadir AKBP M. Zuhairi, S.T. (Kepala BNNK Batanghar), Iptu Sugeng, S.H. (Kapolsek Muara Tembesi). Ipda Kuat Sukendar (Kaur Bin Ops Satresnarkoba Kanit Idik I Satresnarkoba Polres Batanghari) Kepala Desa Sungai Pulai. Personel Satresnarkoba Polres Batanghari. Perwakilan dari BNNK Batanghari serta Masyarakat Desa Sungai Pulai

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kepala Desa Sungai Pulai yang menyampaikan ucapan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini dan berharap agar masyarakat lebih memahami bahaya penyalahgunaan narkoba.
Selanjutnya Kasatresnarkoba Polres Batanghari Iptu Al Imron, S.H., M.M. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Kasat juga menyampaikan penjelasan mengenai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terutama pasal-pasal yang mengatur sanksi hukum bagi pelaku penyalahgunaan dan pengedar narkoba.
Selain itu, beliau menjelaskan bahwa bagi penyalahguna narkotika yang bukan termasuk pengedar dapat diberikan rehabilitasi medis maupun sosial melalui BNNK Batanghari, sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memulihkan dan mengembalikan mereka agar dapat berfungsi normal dalam kehidupan bermasyarakat.
Kapolsek Muara Tembesi Iptu Sugeng, S.H.dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan ini dan menegaskan bahwa Polsek Muara Tembesi akan memberikan dukungan penuh terhadap program pencegahan penyalahgunaan narkoba, baik melalui kegiatan sosialisasi, patroli rutin, maupun kerja sama lintas sektor.
Beliau juga menegaskan pentingnya peran keluarga dan tokoh masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak dan generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Kapolsek menekankan bahwa upaya pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.


Sementara itu Kepala BNNK Batanghari AKBP M. Zuhairi, S.T. dalam sambutannya memberikan penjelasan lebih rinci mengenai prosedur rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika. Beliau menjelaskan bahwa masyarakat yang memiliki anggota keluarga atau kerabat yang terindikasi menggunakan narkoba dapat melaporkan diri secara sukarela ke BNNK Batanghari untuk mendapatkan layanan rehabilitasi tanpa proses hukum, sesuai amanat Pasal 55 UU Narkotika.
Beliau juga menegaskan bahwa rehabilitasi merupakan langkah kemanusiaan untuk menyelamatkan pengguna dari ketergantungan, bukan semata-mata penindakan hukum.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari Satresnarkoba Polres Batanghari dan BNNK Batanghari, di antaranya:
– Dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan, sosial, dan hukum.
– Peran keluarga dan masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.
– Program pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) di Desa Sungai Pulai.
Kegiatan sosialisasi berjalan dengan tertib, lancar, dan mendapat respons positif dari seluruh peserta. Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi langkah awal dalam membangun komitmen bersama menuju lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba serta memperkuat sinergi antara Polri, BNNK, pemerintah desa, dan masyarakat. (DA)










