Kelpin Kurnia Sabet Juara 3 Biologi Terintegrasi, Pada Olimpiade Madrasah Indonesia 2026 Tingkat Provinsi Jambi Pererat Silaturahmi, Kapolres Batang Hari AKBP Doni Aryanto Gelar Jum’at Keliling Di Masjid Al-Muwazhafin Waka Polres Batang Hari Kompol Dedi Kurniawan Susilo Laksanakan Jum’at Keliling di Masjid Al-Furqon Asrama Polisi Teratai Kapolres Batang Hari Pimpin Commander Wish Di Tengah Kabut Asap Pekat, Siaga Penuh Sepanjang Jalan Sri Sudewi Pemkab Batang Hari Hadiri Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jambi, Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim / Peristiwa

Kamis, 13 November 2025 - 15:07 WIB

Kasat Narkoba Bersama Kepala BNNK Batang Hari Lakukan Sosialisasi Pembentukan Kampung Bebas Narkoba

Lintasjambi.co.id.Batang hari.- Kasatresnarkoba Polres Batang Hari Iptu Al Imron, bertempat di Ruang Aula Kantor Desa Sungai Pulai, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, melaksanakan  kegiatan Sosialisasi Pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba dan Sosialisasi Dampak Penyalahgunaan Narkoba, pada kamis, 13/11/2025

Tampak hadir AKBP M. Zuhairi, S.T. (Kepala BNNK Batanghar), Iptu Sugeng, S.H. (Kapolsek Muara Tembesi). Ipda Kuat Sukendar  (Kaur Bin Ops Satresnarkoba Kanit Idik I Satresnarkoba Polres Batanghari) Kepala Desa Sungai Pulai. Personel Satresnarkoba Polres Batanghari. Perwakilan dari BNNK Batanghari serta Masyarakat Desa Sungai Pulai

 

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kepala Desa Sungai Pulai yang menyampaikan ucapan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini dan berharap agar masyarakat lebih memahami bahaya penyalahgunaan narkoba.

Selanjutnya Kasatresnarkoba Polres Batanghari Iptu Al Imron, S.H., M.M. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Kasat juga menyampaikan penjelasan mengenai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terutama pasal-pasal yang mengatur sanksi hukum bagi pelaku penyalahgunaan dan pengedar narkoba.

BACA JUGA  Sohibul Iman, PKS Resmi Dukung Anies Baswedan Capres 2024

Selain itu, beliau menjelaskan bahwa bagi penyalahguna narkotika yang bukan termasuk pengedar dapat diberikan rehabilitasi medis maupun sosial melalui BNNK Batanghari, sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memulihkan dan mengembalikan mereka agar dapat berfungsi normal dalam kehidupan bermasyarakat.

Kapolsek Muara Tembesi Iptu Sugeng, S.H.dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan ini dan menegaskan bahwa Polsek Muara Tembesi akan memberikan dukungan penuh terhadap program pencegahan penyalahgunaan narkoba, baik melalui kegiatan sosialisasi, patroli rutin, maupun kerja sama lintas sektor.

Beliau juga menegaskan pentingnya peran keluarga dan tokoh masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak dan generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Kapolsek menekankan bahwa upaya pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

 

Sementara itu Kepala BNNK Batanghari AKBP M. Zuhairi, S.T. dalam sambutannya memberikan penjelasan lebih rinci mengenai prosedur rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika. Beliau menjelaskan bahwa masyarakat yang memiliki anggota keluarga atau kerabat yang terindikasi menggunakan narkoba dapat melaporkan diri secara sukarela ke BNNK Batanghari untuk mendapatkan layanan rehabilitasi tanpa proses hukum, sesuai amanat Pasal 55 UU Narkotika.
Beliau juga menegaskan bahwa rehabilitasi merupakan langkah kemanusiaan untuk menyelamatkan pengguna dari ketergantungan, bukan semata-mata penindakan hukum.

BACA JUGA  Polres Batang Hari Gelar Peringatan Maulid Nabi, Kapolres: Teladani Akhlak Rasulullah Dalam Pengabdian

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari Satresnarkoba Polres Batanghari dan BNNK Batanghari, di antaranya:

– Dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan, sosial, dan hukum.

– Peran keluarga dan masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.

– Program pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) di Desa Sungai Pulai.

Kegiatan sosialisasi berjalan dengan tertib, lancar, dan mendapat respons positif dari seluruh peserta. Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi langkah awal dalam membangun komitmen bersama menuju lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba serta memperkuat sinergi antara Polri, BNNK, pemerintah desa, dan masyarakat. (DA)

 

Share :

Baca Juga

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari Rahmad Hasrofi Pimpin Paripurna Dengan Agenda Jawaban Pemerintah Tentang RAPBD 2027 

Batanghari

PJ Sekda Mula P Rambe Hadiri Audiensi Tentang Penguatan Peran Riset Dan Inovasi Daerah Bersama BRIN

Batanghari

Pimpin Apel Karhutlah, H. Bakhtiar : Salah Satu Faktor Terjadi Kebakaran Hutan Adalah Ulah Dari Manusia

Batanghari

Sekda Batanghari M. Azan. SH Hadiri Musrenbang RKPD Kecamatan Pemayung Tahun 2024

Batanghari

Dalam Rangka Inspeksi Umum Tahun 2023 Aswas Kejati Jambi Kunker Ke Kejari Batang Hari

Batanghari

Menutup Kegiatan Semarak Ramadhan 1447 H/2026 M, Bupati Fadhil Pemenang Yang Sesungguhnya Menaklukkan Hawa Nafsu

Batanghari

Wakili Bupati, Asisten 1 Setda Batanghari Membuka Musrenbang RKPD Kecamatan Mersam Tahun 2024

Batanghari

Ketua DPRD Rahmat Hasrofi, SE, Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Nota Pengantar Ranperda RTRW 2025-2045