Peringati Hakordia 2025, Kejari Batang Hari Gelar Bakti Sosial Dan Bazar Sembako Murah Berlakukan Sistem Pembayaran Non Tunai, Lapas Muara Bulian Gelar Pelatihan Penggunaan Mesin EDC  Dengan Tema “Bijak Mengelolah Sampah” Pertemuan Rutin GOW Kabupaten Batang Hari Berjalan Dengan Lancar Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Paripurna Dalam Rangka Keputusan DPRD Terhadap Perubahan Ranperda Tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian Ke-55, Bupati MFA : Alqur’an Juga Mengatur Kehidupan Kita Saat Di Dunia

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim / Peristiwa

Kamis, 13 November 2025 - 15:07 WIB

Kasat Narkoba Bersama Kepala BNNK Batang Hari Lakukan Sosialisasi Pembentukan Kampung Bebas Narkoba

Lintasjambi.co.id.Batang hari.- Kasatresnarkoba Polres Batang Hari Iptu Al Imron, bertempat di Ruang Aula Kantor Desa Sungai Pulai, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, melaksanakan  kegiatan Sosialisasi Pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba dan Sosialisasi Dampak Penyalahgunaan Narkoba, pada kamis, 13/11/2025

Tampak hadir AKBP M. Zuhairi, S.T. (Kepala BNNK Batanghar), Iptu Sugeng, S.H. (Kapolsek Muara Tembesi). Ipda Kuat Sukendar  (Kaur Bin Ops Satresnarkoba Kanit Idik I Satresnarkoba Polres Batanghari) Kepala Desa Sungai Pulai. Personel Satresnarkoba Polres Batanghari. Perwakilan dari BNNK Batanghari serta Masyarakat Desa Sungai Pulai

 

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kepala Desa Sungai Pulai yang menyampaikan ucapan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini dan berharap agar masyarakat lebih memahami bahaya penyalahgunaan narkoba.

Selanjutnya Kasatresnarkoba Polres Batanghari Iptu Al Imron, S.H., M.M. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Kasat juga menyampaikan penjelasan mengenai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terutama pasal-pasal yang mengatur sanksi hukum bagi pelaku penyalahgunaan dan pengedar narkoba.

BACA JUGA  Menjadi Narasumber Pada Rakor Paud,  Zulva Fadhil, Ada 3 Target Dalam Penguatan Transisi Paud Ke SD Yang Menyenangkan, Salah Satunya  PPDB Tanpa Calistung

Selain itu, beliau menjelaskan bahwa bagi penyalahguna narkotika yang bukan termasuk pengedar dapat diberikan rehabilitasi medis maupun sosial melalui BNNK Batanghari, sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memulihkan dan mengembalikan mereka agar dapat berfungsi normal dalam kehidupan bermasyarakat.

Kapolsek Muara Tembesi Iptu Sugeng, S.H.dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan ini dan menegaskan bahwa Polsek Muara Tembesi akan memberikan dukungan penuh terhadap program pencegahan penyalahgunaan narkoba, baik melalui kegiatan sosialisasi, patroli rutin, maupun kerja sama lintas sektor.

Beliau juga menegaskan pentingnya peran keluarga dan tokoh masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak dan generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Kapolsek menekankan bahwa upaya pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

 

Sementara itu Kepala BNNK Batanghari AKBP M. Zuhairi, S.T. dalam sambutannya memberikan penjelasan lebih rinci mengenai prosedur rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika. Beliau menjelaskan bahwa masyarakat yang memiliki anggota keluarga atau kerabat yang terindikasi menggunakan narkoba dapat melaporkan diri secara sukarela ke BNNK Batanghari untuk mendapatkan layanan rehabilitasi tanpa proses hukum, sesuai amanat Pasal 55 UU Narkotika.
Beliau juga menegaskan bahwa rehabilitasi merupakan langkah kemanusiaan untuk menyelamatkan pengguna dari ketergantungan, bukan semata-mata penindakan hukum.

BACA JUGA  Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin, Pimpin Rapat Paripurna Penandatanganan Fakta Integritas Dan Nota Kesepakatan KUA PPAS RAPBD TA 2024

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari Satresnarkoba Polres Batanghari dan BNNK Batanghari, di antaranya:

– Dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan, sosial, dan hukum.

– Peran keluarga dan masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.

– Program pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) di Desa Sungai Pulai.

Kegiatan sosialisasi berjalan dengan tertib, lancar, dan mendapat respons positif dari seluruh peserta. Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi langkah awal dalam membangun komitmen bersama menuju lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba serta memperkuat sinergi antara Polri, BNNK, pemerintah desa, dan masyarakat. (DA)

 

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kembali Melakukan Mutasi Dan Rotasi Jabatan Di Jajaran Polda Jambi

Daerah

Kapolsek Muara Siau IPTU Agung Heru W, S,Sy. MM, Menghadiri Pleno DPSHP Tingkat Kecamatan, Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024

Batanghari

Ketua DPRD Rahmad Hasropi, Pimpin Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah Tentang Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Pengantar RPJPD Tahun Anggaran 2025-2045

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati

Batanghari

Sekretaris Daerah Batanghari Pimpin Apel Peringatan Hari Kebangiktan Nasional Ke-116

Batanghari

Bergelar Datuk Adipati Cahayo Negeri dan Datuk Pemangku Dirajo Penimbang Alur Patut, Bupati dan Wakil Bupati Mendapatkan Gelar Kehormatan Dari Lembaga Adat Bumi Serentak Bak Regam

Daerah

Pemkot Jambi Dengan Pemkab Batanghari Lakukan Penandatangan Kesepakatan Bersama 

Kerinci

Hampir Sepekan, Kakek Sidi Hilang di Ladang Kerinci Belum Ditemukan