Lintasjambi.co.id. Batanghari– Komisi III DPRD Kabupaten Batanghari lakukan Hearing/Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang Kabupaten Batanghari, RDP berlangsung diruang panggar Kamis, ( 22/12/2022 ). RDP dipimpin oleh Ketua Komisi III M.Zen dan anggota, Wakil Ketua DPRD Batanghari Ilhamuddin, Ketua Komisi I DPRD Sirojuddin bersama anggota, Ketua Komisi II Ibrahim beserta anggota, PJ Kepala Dinas PUPR diwakili Kepala bidang Bina Marga Dedi Susandi, Kasi dan staf.
RDP dilakukan dalam rangka mengevaluasi seluruh kegiatan dibidang Bina Marga yakni Infrastruktur jalan yang sudah selesai atau sedang dalam proses pengerjaan di tahun 2022, mengingat saat ini sudah memasuki akhir tahun 2022. Ketua Komisi III DPRD Batanghari M. Zen mengawali pembicaraan terkait besaran anggaran yang diperuntukan bagi Bina Marga dalam kegiatan pembangunan infrastruktur jalan dan laporan masyarakat maka Komisi III melalui lintas komisi, meminta penjelasan kepada Dinas PUPR dalam pengelolaan anggaran yang dikelolah serta progres dari seluruh kegiatan tersebut.
Pj Kepala DPUPR Kabupaten Batanghari melalui Kabid Bina Marga Dedi Susandi memaparkan, Sumber dan besaran anggaran yang diperuntukan untuk Bina Marga tahun 2022, adalah sumber Dana dari APBD sebanyak 12 ruas jalan sebesar Rp. 50 Milyar, yang bersumber dari APBN (DAK) tiga ruas jalan sebesar Rp. 29 Milyar dan sebelas ruas jalan sebesar Rp. 180 Milyar bersumber dari dana Pinjaman jelasnya, Capaian pekerja fisik dilapangan per 5 Desember 2022 sebesar 72,4 persen ungkap Dedi. Sebanyak 23 ruas jalan yang dikerjakan pada Bina Marga tahun 2022 yang bersumber dari DAK 3 ruas jalan, serta dari APBD 9 ruas jalan progres capaian pekerjaan fisik dilapangan per 22/12/2022 sebesar 96,26 persen cetusnya.
Masih menurut Dedi sebelas ruas jalan yang dikerjakan menggunakan dana pinjaman capaian progres pekerjaan dilapangan per (15/12/2022) baru mencapai 43,6 persen, adanya keterlambatan dalam pelaksanaan pekerjaan dilapangan oleh pihak rekanan sanksi yang telah diberikan berupa peringatan kesatu, dan perinagtan kedua, adanya keterlamabtan tersebut juga diberikan denda keterlambatan Fungsional / permil sebahagian dari sisa Kontrak per 1000 / perhari jelas Dedi,
Wakil Ketua DPRD Batanghari Ilhamuddin meminta kepada pihak PUPR selaku teknis agar proses pekerjaan Infrastruktur jalan yang di kerjakan tahun 2022 ini tepat guna serta dapat bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Batanghari, Disamping itu pula ia berharap pembangunan infrastruktur jalan lebih mengutamakan mutu dan sesuai beban yang dilalui,
Dari hasil Rapat dengar pendapat Komisi III bersama waka DPRD sepakat seluruh Lintas Komisi dan pihak PUPR akan turun kelapangan guna langsung melakukan ricek terhadap kondisi pekerjaan yang telah selesai atau masih dalam tahap pekerjaan dilapangan. (Red)