Sekretaris Daerah M. Azan. SH Melantik Dewan Juri dan Melepas Pawai Ta’ruf MTQ Ke 53 Tingkat Kabupaten Batang Hari Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin. SE Ikuti Upacara Hari Lahirnya Pancasila Tahun 2023 Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin. SE Hadiri Acara Kenal Pamit Dandim 0415/Jambi Kenal Pamit Dandim 0415/ Jambi bersama Pemerintah Daerah Batang Hari, Bupati MFA : Kita Tetap Jaga Kekompakan dan Sinergitas Pemkab Batanghari Peringati Hari Lahir Pancasila, Kejari Batanghari Muhammad Zubair Bertindak Selaku Inspektur Upacara

Home / Batanghari / Daerah

Jumat, 21 April 2023 - 15:25 WIB

Warga Pertanyakan Humas PT IKU, Yang Diduga Memiliki Lahan Diperkebunan Plasma KUD Sinar Tani Desa Muara Singoan

Lintasjambi.co.id. Muara Bulian.- Warga Desa Muara singoan yang enggan disebutkan nama nya, Pertanyakan Humas PT IKU, Yang Memiliki Lahan Diperkebunan Plasma KUD Sinar Tani Desa Muara Singoan.

Sewaktu dikonfirmasi langsung, humas PT IKU pada tanggal 13 Maret 2023 yang bersangkutan  Engan memberikan komentar nya terkait kepemilikan lahan di kebun plasma KUD sinar tani desa muara singoan tersebut, Malahan humas PT IKU memberikan perintah untuk langsung ke ketua KUD sinar tani untuk lebih lanjut mempertanyakan tentang data kepemilikan lahan di perkebunan plasma KUD sinar tani milik nya.

BACA JUGA  Penderita Kanker Darah di Batanghari Butuh Uluran Tangan

Berdasarkan data yang di lahirkan KUD sinar tani desa muara singoan’ jelas humas PT IKU memiliki lahan di perkebunan kelapa sawit plasma berjumlah 2 kapling kebun sawit milik humas PT IKU,

Perlu diketahui PT IKU bermitra dengan KUD sinar tani desa muara singoan dan mengikat menejemen peraturan perusahaan yang melarang unsur PT IKU tidak boleh karyawan staf seluruh anggota perusahaan PT IKU berada dalam mitra nya KUD sinar tani desa muara singoan’ apa lagi untuk memiliki lahan di dalam perkebunan KUD sinar tani yang menjadi mitra PT IKU itu sendiri.

BACA JUGA  Remaja Masjid Miftahul Jannah Desa Bajubang Laut Adakan Beragam Lomba Untuk Meriahkan Idul Fitri 1444 H

Sewaktu awak media mengkonfirmasi dan mengirimkan data via WA ke ketua KUD sinar tani desa muara singoan’ pada tanggal 14 April 2023 terkait masalah kepemilikan lahan yang di miliki humas PT IKU. Ketua KUD melarang untuk di mintak in  kompirmasi terkait data kepemilikan lahan kebun kelapa sawit milik humas PT IKU di perkebunan plasma KUD sinar tani desa muara singoan’  tersebut. (Ikh/Red)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Sekdakab Tanjab Barat Pimpin Pengambilan Sumpah dan Janji 164 PNS

Batanghari

Lantik Delapan JPT, Bupati Berpesan Bekerjalah Dengan Sebaik-Baiknya Demi Mewujudkan Batanghari Tangguh

Batanghari

Ketua TP-PKK Kabupaten Batanghari Zulva Fadhil Lakukan Pelantikan Ketua TP-PKK 5 Desa Dalam Kecamatan Pemayung

Batanghari

Bupati Batanghari MFA, Terima Kunker Spesifik Komisi V DPR RI Dipendopo Rumah Dinas

Batanghari

Selain Minta di Moratorium, GP Ansor Batanghari Desak Pemerintah Tertibkan dan Sanksi Tambang BB Ilegal.

Daerah

Kapolsek Muara Siau IPTU Agung Heru W, S,Sy. MM, Menghadiri Pleno DPSHP Tingkat Kecamatan, Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Laksanakan Halal Bihalal Bersama Masyarakat Sungai Baung 

Batanghari

Bupati MFA Hadiri Undangan Halal Bihalal dan Silaturahmi Bersama IBI Batanghari