Mewakili Bupati, Asisten I Setda  M. Rifa’i Membuka Turnamen Sepak Bola Pelajar Se-Kabupaten Batang Hari Lagi-Lagi..!!! Bupati MFA Menerima Penghargaan Dalam Ajang Anugerah Cita Negeri 2025, Kategori Daerah Inovasi Berkelanjutan Waka Polres Batang Hari Laksanakan Pers Rilis Kasus Curanmor Dan Kembalikan Barang Bukti Kepada Pemiliknya Peringatan Hari Pahlawan 2025, Kalapas IIB Muara Bulian M.Ilham Santoso : Momentum Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Peringati Hari Pahlawan Wabup H. Bakhtiar Ziarah Ke TMP Ksatria Bhakti Kelurahan Sridadi

Home / Batanghari / Daerah

Jumat, 21 April 2023 - 15:25 WIB

Warga Pertanyakan Humas PT IKU, Yang Diduga Memiliki Lahan Diperkebunan Plasma KUD Sinar Tani Desa Muara Singoan

Lintasjambi.co.id. Muara Bulian.- Warga Desa Muara singoan yang enggan disebutkan nama nya, Pertanyakan Humas PT IKU, Yang Memiliki Lahan Diperkebunan Plasma KUD Sinar Tani Desa Muara Singoan.

Sewaktu dikonfirmasi langsung, humas PT IKU pada tanggal 13 Maret 2023 yang bersangkutan  Engan memberikan komentar nya terkait kepemilikan lahan di kebun plasma KUD sinar tani desa muara singoan tersebut, Malahan humas PT IKU memberikan perintah untuk langsung ke ketua KUD sinar tani untuk lebih lanjut mempertanyakan tentang data kepemilikan lahan di perkebunan plasma KUD sinar tani milik nya.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief, Terima Kunjungan Tim Manajemen JekTV

Berdasarkan data yang di lahirkan KUD sinar tani desa muara singoan’ jelas humas PT IKU memiliki lahan di perkebunan kelapa sawit plasma berjumlah 2 kapling kebun sawit milik humas PT IKU,

Perlu diketahui PT IKU bermitra dengan KUD sinar tani desa muara singoan dan mengikat menejemen peraturan perusahaan yang melarang unsur PT IKU tidak boleh karyawan staf seluruh anggota perusahaan PT IKU berada dalam mitra nya KUD sinar tani desa muara singoan’ apa lagi untuk memiliki lahan di dalam perkebunan KUD sinar tani yang menjadi mitra PT IKU itu sendiri.

BACA JUGA  Polres Batanghari Melakukan Konferensi Pers Hasil Operasi Pekat II Siginjai Tahun 2025

Sewaktu awak media mengkonfirmasi dan mengirimkan data via WA ke ketua KUD sinar tani desa muara singoan’ pada tanggal 14 April 2023 terkait masalah kepemilikan lahan yang di miliki humas PT IKU. Ketua KUD melarang untuk di mintak in  kompirmasi terkait data kepemilikan lahan kebun kelapa sawit milik humas PT IKU di perkebunan plasma KUD sinar tani desa muara singoan’  tersebut. (Ikh/Red)

 

Share :

Baca Juga

Batanghari

Ketua DPRD Rahmad Hasropi, Pimpin Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah Tentang Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Pengantar RPJPD Tahun Anggaran 2025-2045

Batanghari

Nur Ulfa Abadiah, Butuh Bantuan Pemkab Batanghari Dan Uluran Tangan Kita Semua

Batanghari

Wabup H.Bakhtiar, SP Menutup Secara Resmi Festival Suku Bathin IX Kenduri Swarna Bumi

Batanghari

Gerak Cepat Polsek Bathin II Pelayang, Tangkap Pelaku Begal

Batanghari

Bupati Fadhil dan Wabup H. Bakhtiar, Adakan Silahturahmi dan Halal Bihalal Bersama Kades Se-Kabupaten Batanghari

Batanghari

Porti Fc Legend Gelar Laga Tropeo, Bupati M.Fadhil Arief Ikut Unjuk Kebolehan Mengolah Sikulit Bundar

Batanghari

Mewakili Bupati, PJ Sekda Mula P Rambe Hadiri Acara Hari Anak Nasional Tingkat Kabupaten Batang Hari

Batanghari

Wakil Bupati H. Bakhtiar Hadiri Pelantikan Pengurus DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Batang Hari Periode 2025-2030