Ketua DPRD Anita Yasmin, SE Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka HUT Ke-75 Kabupaten Batanghari Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna, Dalam Rangka HUT Ke-75 Kabupaten Batanghari 75 Tahun Batanghari, Wajah Kota Berubah, Pembangunan Merata, Pertumbuhan Ekonomi Naik Dan Kemiskinan Menurun Care Free Day Dan Senam Poco-Poco Ceria Sebanyak 5000 Peserta, Batanghari Berhasil Memecahkan Rekor MURI Bupati MFA Membuka Rakor Fasilitator Operator Dan Pendamping Sosial PKH Kabupaten Batanghari 2023

Home / Batanghari / Daerah

Jumat, 21 April 2023 - 15:25 WIB

Warga Pertanyakan Humas PT IKU, Yang Diduga Memiliki Lahan Diperkebunan Plasma KUD Sinar Tani Desa Muara Singoan

Lintasjambi.co.id. Muara Bulian.- Warga Desa Muara singoan yang enggan disebutkan nama nya, Pertanyakan Humas PT IKU, Yang Memiliki Lahan Diperkebunan Plasma KUD Sinar Tani Desa Muara Singoan.

Sewaktu dikonfirmasi langsung, humas PT IKU pada tanggal 13 Maret 2023 yang bersangkutan  Engan memberikan komentar nya terkait kepemilikan lahan di kebun plasma KUD sinar tani desa muara singoan tersebut, Malahan humas PT IKU memberikan perintah untuk langsung ke ketua KUD sinar tani untuk lebih lanjut mempertanyakan tentang data kepemilikan lahan di perkebunan plasma KUD sinar tani milik nya.

BACA JUGA  Wakil Ketua I DPRD Batanghari M. Ja'far. SH,Pimpin Rapat Paripurna  Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Kabupaten Batang Hari T.A. 2023

Berdasarkan data yang di lahirkan KUD sinar tani desa muara singoan’ jelas humas PT IKU memiliki lahan di perkebunan kelapa sawit plasma berjumlah 2 kapling kebun sawit milik humas PT IKU,

Perlu diketahui PT IKU bermitra dengan KUD sinar tani desa muara singoan dan mengikat menejemen peraturan perusahaan yang melarang unsur PT IKU tidak boleh karyawan staf seluruh anggota perusahaan PT IKU berada dalam mitra nya KUD sinar tani desa muara singoan’ apa lagi untuk memiliki lahan di dalam perkebunan KUD sinar tani yang menjadi mitra PT IKU itu sendiri.

BACA JUGA  Diduga KSP Manunggal Jaya Rentenir Berkedok Koperasi

Sewaktu awak media mengkonfirmasi dan mengirimkan data via WA ke ketua KUD sinar tani desa muara singoan’ pada tanggal 14 April 2023 terkait masalah kepemilikan lahan yang di miliki humas PT IKU. Ketua KUD melarang untuk di mintak in  kompirmasi terkait data kepemilikan lahan kebun kelapa sawit milik humas PT IKU di perkebunan plasma KUD sinar tani desa muara singoan’  tersebut. (Ikh/Red)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Akses Jalan Menuju Desa Rantau Jering Rusak Parah, Kades Rantau Jering dan Kades Muaro Langanyo Berharap Ada Perhatian Dari Pemkab

Batanghari

Wakil Bupati H.Bakhtiar. SP Panen Cabe Merah Bersama Kelompok Tani Maju Bersama

Batanghari

Rakor Bersama Bupati, MFA Inshaallah Gaji Ketua RT Se-Kabupaten Batanghari Naik Tahun 2023

Batanghari

Bupati Batanghari Serahkan Sertifikat PTSL Untuk 2 Desa dan 2 Kelurahan Dalam Kecamatan Muara Bulian

Batanghari

Lepas Keberangkatan Peserta Festival Literasi Nasional 2023, Bupati MFA : Orang Yang Literasinya Baik, Cendrung Bisa Menentukan Profesi 

Batanghari

BKMT LaksanakanTabligh Akbar, Kata Sekda Jadikan Ajang Silahturrahmi dan Tempat Untuk Menimba Ilmu

Batanghari

Serahkan Sertifikat PTSL Didesa Penerokan, Bupati MFA: Saya Berharap Agar Dapat Menjaga Serta Mempergunakannya Sebaik Mungkin

Batanghari

Wakil Ketua DPRD Batanghari M.Jaafar. SH Mengikuti Musrenbang RKPD Kecamatan Maro Sebo Ulu TA 2024