Naswin Bungkam Dan Kabur Di Temui Wartawan, Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mutasi Guru Agama Di Batang Hari Belum Selesai VIRAL…! Nota Dinas Bertanda Tangan Sekdis Naswin Diduga Jadi Alat Mutasi Guru Dari Tahun 2024 Saksi Pengadu Mundur, Badan Kehormatan DPRD Batang Hari : Persidangan Akan Dilanjutkan 25 Mei 2026 Bahas Sinergi Dan Peningkatan Pelayanan Publik, DPRD Batang Hari Terima Kunker DPRD Lampung Selatan Ketua DPRD Rahmad Hasrofi Menghadiri Keberangkatan 210 Calon Jemaah Haji Kabupaten Batang Hari

Home / Batanghari / Daerah

Jumat, 21 April 2023 - 15:25 WIB

Warga Pertanyakan Humas PT IKU, Yang Diduga Memiliki Lahan Diperkebunan Plasma KUD Sinar Tani Desa Muara Singoan

Lintasjambi.co.id. Muara Bulian.- Warga Desa Muara singoan yang enggan disebutkan nama nya, Pertanyakan Humas PT IKU, Yang Memiliki Lahan Diperkebunan Plasma KUD Sinar Tani Desa Muara Singoan.

Sewaktu dikonfirmasi langsung, humas PT IKU pada tanggal 13 Maret 2023 yang bersangkutan  Engan memberikan komentar nya terkait kepemilikan lahan di kebun plasma KUD sinar tani desa muara singoan tersebut, Malahan humas PT IKU memberikan perintah untuk langsung ke ketua KUD sinar tani untuk lebih lanjut mempertanyakan tentang data kepemilikan lahan di perkebunan plasma KUD sinar tani milik nya.

BACA JUGA  Direktur RSU Hamba Bersama Staff Melaksanakan Diskusi Bersama Bupati MFA

Berdasarkan data yang di lahirkan KUD sinar tani desa muara singoan’ jelas humas PT IKU memiliki lahan di perkebunan kelapa sawit plasma berjumlah 2 kapling kebun sawit milik humas PT IKU,

Perlu diketahui PT IKU bermitra dengan KUD sinar tani desa muara singoan dan mengikat menejemen peraturan perusahaan yang melarang unsur PT IKU tidak boleh karyawan staf seluruh anggota perusahaan PT IKU berada dalam mitra nya KUD sinar tani desa muara singoan’ apa lagi untuk memiliki lahan di dalam perkebunan KUD sinar tani yang menjadi mitra PT IKU itu sendiri.

BACA JUGA  Mewakili Bupati, Asisten 1 Setda Batang Hari M. Rifa'i Hadiri Penilaian Lomba Desa Dan Kelurahan Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2025

Sewaktu awak media mengkonfirmasi dan mengirimkan data via WA ke ketua KUD sinar tani desa muara singoan’ pada tanggal 14 April 2023 terkait masalah kepemilikan lahan yang di miliki humas PT IKU. Ketua KUD melarang untuk di mintak in  kompirmasi terkait data kepemilikan lahan kebun kelapa sawit milik humas PT IKU di perkebunan plasma KUD sinar tani desa muara singoan’  tersebut. (Ikh/Red)

 

Share :

Baca Juga

Batanghari

Peringati Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolres Batang Hari AKBP. Handoyo Yudhy Santoso : Selalu  Semangat Untuk Terus Bertransformasi Menjadi Polri Presisi

Daerah

Semester 1, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ungkap 31 Kasus Peredaran Narkoba

Batanghari

Kejari Batanghari Ikuti Zoom Meeting, Tindak Lanjut Himbauan Jaksa Agung Dalam Penanganan Laporan Penggunaan Dana Desa

Batanghari

Hadiri Paripurna DPRD Tentang Nota LKPD TA 2022, Wabup Bakhtiar. SP : Kabupaten Batang Hari Kembali Meraih Predikat WTP

Batanghari

Dinas Perpustakaan Daerah Batanghari Ikut Memeriahkan Pawai Karnaval HUT RI Ke-78

Batanghari

Akhirnya Tandri Nakhodai KONI Batang Hari

Batanghari

Hadiri HUT RSUD HAMBA Ke- 41, Pesan Bupati MFA : Jadikan Pelayanan Itu Menjadi Kepuasan Bagi Masyarakat

Batanghari

Pemkab Batanghari Adakan Karnaval Pawai Pembangunan Dan Panjat Pinang Mewarnai Peringatan HUT RI Ke-78