Wakil Bupati H. Bakhtiar Hadiri Rapat Peripurna Dalam Rangka Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA. 2025 DPRD Batang Hari Laksanakan Rapat Paripurna : Pemkab Sampaikan Nota Pengantar Laporan Keuangan 2025 Bupati Fadhil Resmikan Jembatan Sungai Badak Mati 1 & 2 Serta Jalan Desa Lopak Aur Senilai Rp. 12,4 Miliar Resmikan Koperasi Sawit Dano Bangko, Bupati MFA : Koperasi Memiliki Peran Strategis Sebagai Penghubung Antara Petani Dengan Perusahaan Satlantas Polres Batang Hari Tegas Tertibkan Angkutan Batu Bara, Imbau Hindari Jalur Nasional Pemayung – Jaluko

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:39 WIB

Kemenag Batang Hari Akan Siapkan Program Edukasi, Dampak Angka Pernikahan Dini Melonjak Sepanjang Tahun 2025

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Jumlah pernikahan di Kabupaten Batang Hari sepanjang tahun 2025 mengalami peningkatan, termasuk pernikahan yang dilakukan oleh pasangan di bawah usia 19 tahun. Data dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Batang Hari menunjukkan adanya tren kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan catatan resmi, pada tahun 2024 Kemenag Batang Hari menerbitkan sebanyak 1.726 buku nikah. Angka tersebut meningkat pada tahun 2025 menjadi 1.808 buku nikah, mencerminkan bertambahnya jumlah pasangan yang melangsungkan pernikahan secara resmi.

Tidak hanya pernikahan usia ideal, pengajuan pernikahan di bawah umur juga mengalami kenaikan. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 54 pasangan mengajukan verifikasi berkas pernikahan dengan melampirkan surat dispensasi dari Pengadilan Agama. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencapai 44 pasangan.

BACA JUGA  Al Haris Didampingi Bupati Batanghari Membuka Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup Tahun 2024

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang Hari, H. Zeifni Ishaq, menegaskan bahwa seluruh pernikahan di bawah usia 19 tahun harus melalui prosedur hukum yang ketat.

“Setiap pernikahan di bawah umur wajib memiliki putusan dispensasi dari Pengadilan Agama sebelum diproses di Kemenag. Prosesnya cukup panjang karena kami harus cermat dan teliti,” jelasnya.

Sebagai upaya pencegahan pernikahan usia dini, Kemenag Batang Hari juga berencana menggelar program sosialisasi di tingkat sekolah menengah atas dan sederajat. Program ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para siswa, khususnya siswi, agar tidak terburu-buru menikah sebelum menyelesaikan pendidikan.

“Kami ingin memberikan edukasi kepada pelajar SMA sederajat agar fokus menempuh pendidikan dan mengejar cita-cita. Usia mereka masih dalam masa transisi dan cenderung labil, sehingga perlu pendampingan dalam mengambil keputusan penting,” ujar Zeifni.

BACA JUGA  Police Go To School Di SMAN 11 Batang Hari, Kapolsek Ajak Pelajar Jadi Pelopor Kebaikan

Ia menambahkan bahwa batas usia perkawinan telah diatur secara tegas dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, yang menyebutkan bahwa perkawinan hanya diperbolehkan apabila pria dan wanita telah berusia minimal 19 tahun.

Melalui berbagai program pembinaan dan edukasi, Kemenag Kabupaten Batang Hari terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesiapan mental, fisik, dan ekonomi sebelum membangun rumah tangga.

Langkah ini diharapkan mampu menekan angka pernikahan usia dini sekaligus menciptakan generasi muda yang lebih siap menghadapi masa depan. (DA)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Muswil PPP Ke- X Provinsi Jambi, Mhd. Fadhil Arief Terpilih Kembali Secara Aklamasi 

Batanghari

Kasat Lantas Polres Batang Hari Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berlalu Lintas, Ops Keselamatan 2026 Sudah Digelar

Daerah

Macet Akibat Angkutan Batu Bara, Ditlantas Polda Jambi Kembali Berlakukan Diskresi 

Batanghari

Anita Yasmin Pimpin Rapat Paripurna DPRD Batanghari, Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2022 

Batanghari

Peringati Hakordia 2025, Kejari Batang Hari Gelar Bakti Sosial Dan Bazar Sembako Murah

Peristiwa

Polda Jambi Laksanakan Acara Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Jambi Tahap II Anggaran 2025

Batanghari

Kecelakaan Tunggal Bus ANS Tujuan Padang-Bandung, 2 Penumpang Meninggal Dunia

Batanghari

Mewakili Bupati,  Asisten I Membuka Secara Resmi Kegiatan O2SN Tingkat Kabupaten Batanghari  Tahun 2023