Viral….!! Kisah Haru Di Polsek Muara Tembesi, Bocah Menangis Tak Mau Pulang Sebelum Digendong Kapolsek Wabup Batang Hari Audiensi Ke Direktur Sejarah Dan Permuseuman, Berharap Percepat Pembangunan Museum Serta Revitalisasi Benteng Tembesi Tebar Kebaikan Di Hari Jumat, Kapolres Batang Hari AKBP Doni Aryanto Gelar Jum’at Keliling Kapolres Batang Hari Gelar Silaturahmi Dengan Temenggung SAD, Dapat Gelar Adat “Datuk Singo Belago” Kepala Beserta 20 Petugas LPKA Muara Bulian Terima Lencana Pancawarsa Gerakan Pramuka, Bukti Komitmen Bina Generasi Bangsa

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:39 WIB

Kemenag Batang Hari Akan Siapkan Program Edukasi, Dampak Angka Pernikahan Dini Melonjak Sepanjang Tahun 2025

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Jumlah pernikahan di Kabupaten Batang Hari sepanjang tahun 2025 mengalami peningkatan, termasuk pernikahan yang dilakukan oleh pasangan di bawah usia 19 tahun. Data dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Batang Hari menunjukkan adanya tren kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan catatan resmi, pada tahun 2024 Kemenag Batang Hari menerbitkan sebanyak 1.726 buku nikah. Angka tersebut meningkat pada tahun 2025 menjadi 1.808 buku nikah, mencerminkan bertambahnya jumlah pasangan yang melangsungkan pernikahan secara resmi.

Tidak hanya pernikahan usia ideal, pengajuan pernikahan di bawah umur juga mengalami kenaikan. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 54 pasangan mengajukan verifikasi berkas pernikahan dengan melampirkan surat dispensasi dari Pengadilan Agama. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencapai 44 pasangan.

BACA JUGA  Lapas Kelas IIB Muara Bulian Gelar Bakti Sosial Jumat Berkah Ramadhan Kepada Warga Sekitar

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang Hari, H. Zeifni Ishaq, menegaskan bahwa seluruh pernikahan di bawah usia 19 tahun harus melalui prosedur hukum yang ketat.

“Setiap pernikahan di bawah umur wajib memiliki putusan dispensasi dari Pengadilan Agama sebelum diproses di Kemenag. Prosesnya cukup panjang karena kami harus cermat dan teliti,” jelasnya.

Sebagai upaya pencegahan pernikahan usia dini, Kemenag Batang Hari juga berencana menggelar program sosialisasi di tingkat sekolah menengah atas dan sederajat. Program ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para siswa, khususnya siswi, agar tidak terburu-buru menikah sebelum menyelesaikan pendidikan.

“Kami ingin memberikan edukasi kepada pelajar SMA sederajat agar fokus menempuh pendidikan dan mengejar cita-cita. Usia mereka masih dalam masa transisi dan cenderung labil, sehingga perlu pendampingan dalam mengambil keputusan penting,” ujar Zeifni.

BACA JUGA  Bawaslu Batanghari Kunjungi PT Macanan Jaya, Untuk Memastikan Kelengkepan Logistik Pemilu 2024

Ia menambahkan bahwa batas usia perkawinan telah diatur secara tegas dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, yang menyebutkan bahwa perkawinan hanya diperbolehkan apabila pria dan wanita telah berusia minimal 19 tahun.

Melalui berbagai program pembinaan dan edukasi, Kemenag Kabupaten Batang Hari terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesiapan mental, fisik, dan ekonomi sebelum membangun rumah tangga.

Langkah ini diharapkan mampu menekan angka pernikahan usia dini sekaligus menciptakan generasi muda yang lebih siap menghadapi masa depan. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari, Anita Yasmin, SE, Mengikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-79

Batanghari

Momentum HUT RI ke-81, Bupati Batang Hari Serahkan Pengurangan Masa Pidana Anak Binaan LPKA Muara Bulian

Batanghari

Wabup H. Bakhtiar Melakukan Pengukuhan Langsung Anggota Saatlinmas Se-Kecamatan Mersam

Batanghari

Mewakili Bupati Batanghari, Sekda M. Azan, SH Membuka Musrenbang RKPD Kecamatan Muara Bulian

Batanghari

Wabup H. Bakhtiar Hadiri Paripurna DPRD Dengan Agenda Penyertaan Modal Ke PDAM Dan Bank 9 Jambi

Daerah

Bupati Batang Hari Terima Sertifikat Tanah Wakaf Dan Musholah Dari Menteri ATR/BPN.

Batanghari

Tim Satresnarkoba Polres Batang Hari Kembali Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu Di Desa Terusan

Batanghari

Mewakili Bupati,  Asisten I Membuka Secara Resmi Kegiatan O2SN Tingkat Kabupaten Batanghari  Tahun 2023