AM Bos Debt Colector Buronan Polda Jateng Tertangkap Di Jambi Wakili Pjs Bupati, Sekda M. Azan, SH Hadiri Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia Di Desa Sungai Puar Polres Gorontalo Ungkap Perbuatan Guru Mesum Yang Viral Di Sosmed KPU Batang Hari Laksanakan Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2024 Panen Padi Dikelompok Tani Suko Maju Desa Rantau Gedang, Bupati Fadhil Serahkan Bantuan Alsintan

Home / Batanghari / Daerah / Infrastruktur

Selasa, 1 Agustus 2023 - 23:10 WIB

Wakil Ketua I DPRD Batanghari M. Ja’far Pimpin Rapat Gabungan Tentang Hibah Tanah Untuk Pembangunan Gedung Diklat Kejagung RI

 

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi menggelar rapat Gabungan di ruang pola utama Gedung DPRD pada Senin (31/7/2023), dimana sebelumnya terlebih dahulu telah menggelar rapat Badan Musyawarah ( Bamus).

Rapat gabungan tersebut dilaksanakan terkait kunjungan kerja pimpinan dan anggota Komisi II DPRD ke Desa Rantau Puri Kecamatan Muara Bulian,dalam rangka survey lokasi tanah milik pemerintah kabupaten Batanghari yang akan dihibahkan untuk pembangunan Gedung Pendidikan dan Pelatihan (DIKLAT) Kejagung RI.

Hadir dalam rapat Gabungan Wakil I ketua DPRD Batanghari M.Ja’far.SH, didampingi Sekwan M.Ali.AB, dan anggota DPRD dari masing masing fraksi, kunjung kerja ketua dan anggota Komisi II dalam rangka menindak lanjuti surat Bupati batanghari yang ditujukan kepada ketua DPRD Batanghari tanggal 21 Juli 2023 Nomor: 024/4469/BMD/Bakeuda/2023 permohonan persetujuan usulan pemindahtanganan barang milik daerah (Hibah) Kabupaten Batanghari.

BACA JUGA  Menyambut Tahun Baru Islam 1446 H/2024, Pemkab Batanghari Laksanakan Zikir Dan Do'a Bersama

Dalam rapat gabungan tersebut disampaikan barang milik daerah yang menjadi objek hibah adalah Tanah dengan luas 44.155 M2 dengan alamat Rt 10 Desa Rantau Puri Kecamatan Muara Bulian kabupaten Batanghari, pengadaan tanah tersebut dilaksanakan pada tahun 2023 ini dengan nilai harga keseluruhan sebesar Rp.5.221.546.200.00.-, ditambah dengan biaya kajian teknis sebesar Rp.100.000.000.- serta biaya jasa penilaian sebesar Rp.98.000.000.-

BACA JUGA  Care Free Day Dan Senam Poco-Poco Ceria Sebanyak 5000 Peserta, Batanghari Berhasil Memecahkan Rekor MURI

Pengadaan tanah yang akan dihibahkan untuk pembangunan sentra Diklat Kejaksaan Agung RI itu di laksanakan pada tanggal 28 Juli 2022, dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Batanghari, namun dalam melakukan proses baik secara administrasi dan kajian teknis serta jasa penilaiannya baru selesai ditahun 2023 ini. Dan pada akhirnya rapat gabungan tersebut sepakat objek tanah tersebut di pindahtangankan (Hibah) diperuntukan pembangunan Gedung pendidikan dan pelatihan (DIKLAT) Kejagung RI. (Red**)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Hadiri Undangan Halal Bihalal Masyarakat Tenam, Bupati MFA Orang Baik Adalah Orang Yang Bermamfaat Bagi Orang Lain

Batanghari

Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief Terima Kunjungan Komisi Informasi Propinsi Jambi

Batanghari

Membuka Musrenbang Kabupaten, Bupati MFA : Pihaknya Akan Fokus Pada Sektor Pendidikan, Kesehatan Dan Infrastruktur.

Batanghari

Daftar Pemilih Sementara Kabupaten Batanghari Sebanyak 223.777 Pemilih.

Batanghari

Kenal Pamit Kepala PA Batanghari, MFA Masih Banyak Warga Batang Hari Yang Tidak Mempunyai Buku Nikah

Batanghari

Hadiri Haflah Akhirussanah Ponpes Darul Hijrah, Bupati MFA: Semoga Menjadi Santri Penghapal Al-Qur’an danΒ  Menjadi Santri Yang Berkualitas

Batanghari

Tapa Malenggang (Inspirasi Kaum Muda)

Daerah

Infrastruktur Jalan Rusak Parah, Masyarakat Desa Tantan Geruduk Kantor Bupati Muaro Jambi