Kadis P Dan K Kabupaten Batang Hari Lepas Ratusan Relawan Anak Tidak Sekolah Tahun 2026 Setelah Dilantik Sebagai Pj Kades, Aan Murdiansyah Siap Bawa Kemajuan Dan Transparansi Untuk Desa Malapari Bupati Batang Hari Adakan Audiensi Bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara  Regional VII Optimalisasi Layanan Kepada Masyarakat, Bupati MFA Lantik 13 Pj Kades Dan 3 Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW)  Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik, Bupati Fadhil Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Ombudsman RI

Home / Batanghari / Daerah / Infrastruktur

Selasa, 1 Agustus 2023 - 23:10 WIB

Wakil Ketua I DPRD Batanghari M. Ja’far Pimpin Rapat Gabungan Tentang Hibah Tanah Untuk Pembangunan Gedung Diklat Kejagung RI

 

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi menggelar rapat Gabungan di ruang pola utama Gedung DPRD pada Senin (31/7/2023), dimana sebelumnya terlebih dahulu telah menggelar rapat Badan Musyawarah ( Bamus).

Rapat gabungan tersebut dilaksanakan terkait kunjungan kerja pimpinan dan anggota Komisi II DPRD ke Desa Rantau Puri Kecamatan Muara Bulian,dalam rangka survey lokasi tanah milik pemerintah kabupaten Batanghari yang akan dihibahkan untuk pembangunan Gedung Pendidikan dan Pelatihan (DIKLAT) Kejagung RI.

Hadir dalam rapat Gabungan Wakil I ketua DPRD Batanghari M.Ja’far.SH, didampingi Sekwan M.Ali.AB, dan anggota DPRD dari masing masing fraksi, kunjung kerja ketua dan anggota Komisi II dalam rangka menindak lanjuti surat Bupati batanghari yang ditujukan kepada ketua DPRD Batanghari tanggal 21 Juli 2023 Nomor: 024/4469/BMD/Bakeuda/2023 permohonan persetujuan usulan pemindahtanganan barang milik daerah (Hibah) Kabupaten Batanghari.

BACA JUGA  Unggul Tipis, Dr. Ansori, S.Pd.I, M.Pd.I Terpilih Menjadi Rektor Institut Agama Islam Nusantara Batanghari Periode 2024-2028

Dalam rapat gabungan tersebut disampaikan barang milik daerah yang menjadi objek hibah adalah Tanah dengan luas 44.155 M2 dengan alamat Rt 10 Desa Rantau Puri Kecamatan Muara Bulian kabupaten Batanghari, pengadaan tanah tersebut dilaksanakan pada tahun 2023 ini dengan nilai harga keseluruhan sebesar Rp.5.221.546.200.00.-, ditambah dengan biaya kajian teknis sebesar Rp.100.000.000.- serta biaya jasa penilaian sebesar Rp.98.000.000.-

BACA JUGA  Bawaslu Batanghari Adakan Sosialisasi Forum Warga Pengawas Partisipatif Pemilu 2024

Pengadaan tanah yang akan dihibahkan untuk pembangunan sentra Diklat Kejaksaan Agung RI itu di laksanakan pada tanggal 28 Juli 2022, dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Batanghari, namun dalam melakukan proses baik secara administrasi dan kajian teknis serta jasa penilaiannya baru selesai ditahun 2023 ini. Dan pada akhirnya rapat gabungan tersebut sepakat objek tanah tersebut di pindahtangankan (Hibah) diperuntukan pembangunan Gedung pendidikan dan pelatihan (DIKLAT) Kejagung RI. (Red**)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Pemuda Hajran Berinisial M Diringkus Tim Opsnal Kuda Hitam Polres Batang Hari 

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari, Rahmat Hasrofi Mengikuti Upacara Peringatan Hari Pramuka Nasional Ke-64

Batanghari

DPRD Batanghari Laksanakan Paripurna Tentang Persetujuan Hibah Barang Milik Daerah Dan Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS TA 2024

Daerah

Jalan Provinsi Di Tanjakan Tamanang Desa Pulau Raman Longsor,  Belum Ada Tanggapan Dari Pemerintah

Batanghari

Teng…..!!! Ini Nama-Nama Pejabat yang dilantik oleh Sekda Batanghari M. Azan. SH

Batanghari

Mewakili Bupati, Asisten 1 Setda Batang Hari M. Rifa’i Hadiri Penilaian Lomba Desa Dan Kelurahan Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2025

Batanghari

Kapolres Batang Hari Melaksanakan Kunjungan Kerja Ke Polsek Pemayung

Batanghari

Sesosok Mayat Pria Ditemukan Dikamar Mandi SPBU Muara Bulian