Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Kanit Tipidter Polres Batang Hari Sidak SPBU Di Muara Bulian Bupati Batang Hari Bacakan Amanat Menpora: HAORNAS 2026 Ajak Masyarakat Hidup Aktif Dan Bugar Kapolres Batang Hari Pimpin Ground Check Karhutla Di Tahura Sultan Thaha, 4 Hektare Semak Terbakar Pisah Sambut…..!!! Bupati Fadhil Arief Lepas AKBP Arya Tesa, Sambut AKBP Doni Aryanto Sebagai Kapolres Batang Hari Selamat Jalan AKBP Arya Tesa, Kini Mengabdi Di Polda Jambi

Home / Batanghari / Daerah / Infrastruktur

Selasa, 1 Agustus 2023 - 23:10 WIB

Wakil Ketua I DPRD Batanghari M. Ja’far Pimpin Rapat Gabungan Tentang Hibah Tanah Untuk Pembangunan Gedung Diklat Kejagung RI

 

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi menggelar rapat Gabungan di ruang pola utama Gedung DPRD pada Senin (31/7/2023), dimana sebelumnya terlebih dahulu telah menggelar rapat Badan Musyawarah ( Bamus).

Rapat gabungan tersebut dilaksanakan terkait kunjungan kerja pimpinan dan anggota Komisi II DPRD ke Desa Rantau Puri Kecamatan Muara Bulian,dalam rangka survey lokasi tanah milik pemerintah kabupaten Batanghari yang akan dihibahkan untuk pembangunan Gedung Pendidikan dan Pelatihan (DIKLAT) Kejagung RI.

Hadir dalam rapat Gabungan Wakil I ketua DPRD Batanghari M.Ja’far.SH, didampingi Sekwan M.Ali.AB, dan anggota DPRD dari masing masing fraksi, kunjung kerja ketua dan anggota Komisi II dalam rangka menindak lanjuti surat Bupati batanghari yang ditujukan kepada ketua DPRD Batanghari tanggal 21 Juli 2023 Nomor: 024/4469/BMD/Bakeuda/2023 permohonan persetujuan usulan pemindahtanganan barang milik daerah (Hibah) Kabupaten Batanghari.

BACA JUGA  Pelaku Pencurian Aset Pemda Berhasil Diamankkan Satpol PP Batang Hari

Dalam rapat gabungan tersebut disampaikan barang milik daerah yang menjadi objek hibah adalah Tanah dengan luas 44.155 M2 dengan alamat Rt 10 Desa Rantau Puri Kecamatan Muara Bulian kabupaten Batanghari, pengadaan tanah tersebut dilaksanakan pada tahun 2023 ini dengan nilai harga keseluruhan sebesar Rp.5.221.546.200.00.-, ditambah dengan biaya kajian teknis sebesar Rp.100.000.000.- serta biaya jasa penilaian sebesar Rp.98.000.000.-

BACA JUGA  Melantik 37 Kades Terpilih Tahap II, Bupati MFA Mengingatkan, Tugas Kepala Desa Tidaklah Mudah dan Penuh Dengan Tantangan

Pengadaan tanah yang akan dihibahkan untuk pembangunan sentra Diklat Kejaksaan Agung RI itu di laksanakan pada tanggal 28 Juli 2022, dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Batanghari, namun dalam melakukan proses baik secara administrasi dan kajian teknis serta jasa penilaiannya baru selesai ditahun 2023 ini. Dan pada akhirnya rapat gabungan tersebut sepakat objek tanah tersebut di pindahtangankan (Hibah) diperuntukan pembangunan Gedung pendidikan dan pelatihan (DIKLAT) Kejagung RI. (Red**)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Penjaga Malam Dinas P & K Batang Hari Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Serangan Jantung

Batanghari

Gempar…..!!! Warga Simpang Jelutih Temukan Sesosok Mayat Yang Telah Jadi Tengkorak

Batanghari

Rahmat Hasrofi Ketua DPRD Batang Hari Hadiri Musrenbang RKPD Kecamatan Batin XXIV Tahun Anggaran 2027

Batanghari

KONI Batang Hari Bersama Forki Gelar Kejuaraan Karate Antar Pelajar Se-Kabupaten Batang Hari Tahaun 2026

Batanghari

Anita Yasmin Mendorong Pemkab Batanghari Segera Menyelesaikan Persoalan Tapal Batas Desa 

Batanghari

Momentum Idul Fitri, LPKA Muara Bulian Serahkan 54 Remisi Khusus Dan Pengurangan Masa Pidana Kepada Anak Binaan

Batanghari

Kualitas Udara Batang Hari Memburuk, Sekda: ASN Wajib Pakai Masker, Apel di Luar Ditiadakan

Batanghari

Warga Aro Di Hebohkan Dengan Maraknya Pencurian Rumah, Kadus Ari : Diduga Karna Maraknya Peredaran Narkoba