Masyarakat Pompa Air Tolak Keras PT. BJU Beroperasi, Pemkab Akan Segera Memanggil Pihak Perusahaan Wakil Bupati H. Bakhtiar Bersama Warga Terusan Melaksanakan Gotong Royong Membersihkan Lingkungan  Wabup Batanghari H. Bakhtiar, SP Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi  Lantik 864 PPPK, Bupati MFA Berpesan Agar Tetap Semangat Dan Amanah Dalam Menjalankan Tugas Wakil Bupati Batanghari Bersama Kejari Musnakan Barang Bukti Narkoba Yang Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap

Home / Batanghari / Daerah / Infrastruktur

Selasa, 1 Agustus 2023 - 23:10 WIB

Wakil Ketua I DPRD Batanghari M. Ja’far Pimpin Rapat Gabungan Tentang Hibah Tanah Untuk Pembangunan Gedung Diklat Kejagung RI

 

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi menggelar rapat Gabungan di ruang pola utama Gedung DPRD pada Senin (31/7/2023), dimana sebelumnya terlebih dahulu telah menggelar rapat Badan Musyawarah ( Bamus).

Rapat gabungan tersebut dilaksanakan terkait kunjungan kerja pimpinan dan anggota Komisi II DPRD ke Desa Rantau Puri Kecamatan Muara Bulian,dalam rangka survey lokasi tanah milik pemerintah kabupaten Batanghari yang akan dihibahkan untuk pembangunan Gedung Pendidikan dan Pelatihan (DIKLAT) Kejagung RI.

Hadir dalam rapat Gabungan Wakil I ketua DPRD Batanghari M.Ja’far.SH, didampingi Sekwan M.Ali.AB, dan anggota DPRD dari masing masing fraksi, kunjung kerja ketua dan anggota Komisi II dalam rangka menindak lanjuti surat Bupati batanghari yang ditujukan kepada ketua DPRD Batanghari tanggal 21 Juli 2023 Nomor: 024/4469/BMD/Bakeuda/2023 permohonan persetujuan usulan pemindahtanganan barang milik daerah (Hibah) Kabupaten Batanghari.

BACA JUGA  Quzwaini, M.  Anggota DPRD Batanghari Hadiri Tabliq Akbar Dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad Dimasjid Nurul Iman Desa Malapari

Dalam rapat gabungan tersebut disampaikan barang milik daerah yang menjadi objek hibah adalah Tanah dengan luas 44.155 M2 dengan alamat Rt 10 Desa Rantau Puri Kecamatan Muara Bulian kabupaten Batanghari, pengadaan tanah tersebut dilaksanakan pada tahun 2023 ini dengan nilai harga keseluruhan sebesar Rp.5.221.546.200.00.-, ditambah dengan biaya kajian teknis sebesar Rp.100.000.000.- serta biaya jasa penilaian sebesar Rp.98.000.000.-

BACA JUGA  Direktur RSU Hamba Bersama Staff Melaksanakan Diskusi Bersama Bupati MFA

Pengadaan tanah yang akan dihibahkan untuk pembangunan sentra Diklat Kejaksaan Agung RI itu di laksanakan pada tanggal 28 Juli 2022, dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Batanghari, namun dalam melakukan proses baik secara administrasi dan kajian teknis serta jasa penilaiannya baru selesai ditahun 2023 ini. Dan pada akhirnya rapat gabungan tersebut sepakat objek tanah tersebut di pindahtangankan (Hibah) diperuntukan pembangunan Gedung pendidikan dan pelatihan (DIKLAT) Kejagung RI. (Red**)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Malam Takbiran, Sekda M. Azan, SH Sambangi Pos Pengamanan Operasi Ketupat 2023 di SPBU Kecamatan Bajubang

Batanghari

Bupati Batanghari Didampingi Kapolda Lakukan Penanaman Pohon Di Tahura Sultan Thaha Syaifuddin Jambi

Batanghari

Nah…… Bergaya Preman, Diduga Suami Kepsek SMKN 6 Batanghari, Intimidasi Wartawan Yang Hendak Meliput

Batanghari

Pemkab Batanghari Adakan Karnaval Pawai Pembangunan Dan Panjat Pinang Mewarnai Peringatan HUT RI Ke-78

Batanghari

Bawaslu Batanghari Adakan Sosialisasi Forum Warga Pengawas Partisipatif Pemilu 2024

Daerah

Wakili Bupati, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Batanghari Hadiri Acara Puncak Festival Literasi Nasional 2023 di Kota Solo

Batanghari

Wakil Bupati Batanghari Hadiri Rapat Paripurna Tentang Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2023

Batanghari

Bupati  Adakan Rakor Bersama Camat dan Kades Sekaligus Penyerahkan Piagam dan Lencana  Desa Mandiri