Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Dalam rangka menyikapi kondisi kabut asap yang terjadi di wilayah Kabupaten Batang Hari, seluruh kepala sekolah se-Kabupaten Batang Hari mengikuti rapat koordinasi melalui Zoom Meeting bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batang Hari dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari. Pertemuan tersebut membahas langkah cepat dan strategis untuk melindungi kesehatan peserta didik sekaligus memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung. pada minggu, 25/08/2026
Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengambil langkah antisipatif terhadap dampak kabut asap, khususnya bagi peserta didik yang harus tetap mendapatkan layanan pendidikan. Kondisi kualitas udara yang kurang baik dinilai perlu menjadi perhatian bersama karena dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas belajar siswa apabila kegiatan pembelajaran tetap dilaksanakan secara tatap muka seperti biasa.
Dalam pertemuan tersebut disampaikan hasil kesepakatan bahwa mulai Rabu, 26 Agustus 2026 sampai dengan Sabtu, 29 Agustus 2026, kegiatan pembelajaran bagi siswa di Kabupaten Batang Hari dilaksanakan secara daring atau belajar dari rumah. Kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah pencegahan dan perlindungan terhadap kesehatan peserta didik selama kondisi kabut asap masih perlu diwaspadai.
Meskipun siswa melaksanakan pembelajaran dari rumah, kegiatan sekolah tetap berjalan. Para guru dan tenaga kependidikan (TU) tetap diwajibkan hadir di sekolah masing-masing selama pelaksanaan pembelajaran daring. Kehadiran guru di sekolah dimaksudkan agar proses pembelajaran dapat dipersiapkan dan dilaksanakan secara optimal, terkoordinasi, serta memastikan peserta didik tetap memperoleh materi dan pendampingan pembelajaran sesuai jadwal.
Guru diharapkan pada saat melaksanakan pembelajaran daring bisa emanfaatkan berbagai media dan platform pembelajaran yang tersedia. Materi pembelajaran dapat disampaikan melalui aplikasi komunikasi, platform pembelajaran digital, maupun media lain yang dapat dijangkau oleh peserta didik. Guru juga diminta tetap memberikan tugas, melakukan pendampingan, serta memantau keaktifan dan perkembangan belajar siswa selama berada di rumah.
Selain guru, tenaga kependidikan atau TU juga tetap melaksanakan tugas dan kewajibannya di sekolah masing-masing. Kehadiran seluruh tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah diharapkan dapat menjaga pelayanan administrasi serta mendukung kelancaran pelaksanaan pembelajaran daring.
Kepala sekolah juga memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan tersebut berjalan dengan baik. Setiap kepala sekolah diminta melakukan koordinasi dengan guru, tenaga kependidikan, orang tua atau wali siswa, serta pihak terkait lainnya. Komunikasi yang baik diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai mekanisme pembelajaran selama masa belajar dari rumah.
Kebijakan pembelajaran daring ini juga diharapkan mendapat dukungan penuh dari orang tua atau wali peserta didik. Orang tua diharapkan dapat mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah, memastikan siswa mengikuti kegiatan sesuai jadwal, serta menjaga kesehatan dan mengurangi aktivitas di luar rumah selama kondisi kabut asap masih berlangsung.
Pemerintah Kabupaten Batang Hari melalui jajaran pendidikan terus mengimbau seluruh satuan pendidikan agar mengutamakan keselamatan dan kesehatan peserta didik. Pembelajaran dari rumah bukan berarti kegiatan pendidikan dihentikan, tetapi merupakan bentuk penyesuaian metode pembelajaran terhadap kondisi lingkungan yang sedang dihadapi.
Seluruh kepala sekolah se-Kabupaten Batang Hari diharapkan segera menyampaikan hasil rapat kepada seluruh guru, tenaga kependidikan, peserta didik, dan orang tua. Dengan adanya koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat, diharapkan proses pembelajaran tetap berjalan efektif sekaligus kesehatan dan keselamatan peserta didik tetap menjadi prioritas utama.
Sementara itu sekolah juga lagi menunggu surat edaran tentang pembelajaran secara daring untuk disampaikan kepada orang tua wali ataupun anak-anak di group WA masing-masing kelas, kebijakan tersebut berlaku selama 26–29 Agustus 2026, dan perkembangan kondisi kabut asap akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan kebijakan pendidikan selanjutnya. (DA)










