Peringati Hakordia 2025, Kejari Batang Hari Gelar Bakti Sosial Dan Bazar Sembako Murah Berlakukan Sistem Pembayaran Non Tunai, Lapas Muara Bulian Gelar Pelatihan Penggunaan Mesin EDC  Dengan Tema “Bijak Mengelolah Sampah” Pertemuan Rutin GOW Kabupaten Batang Hari Berjalan Dengan Lancar Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Paripurna Dalam Rangka Keputusan DPRD Terhadap Perubahan Ranperda Tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian Ke-55, Bupati MFA : Alqur’an Juga Mengatur Kehidupan Kita Saat Di Dunia

Home / Batanghari / Daerah / Politik

Kamis, 26 September 2024 - 08:59 WIB

KPU Batang Hari Laksanakan Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2024

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang Hari melaksanakan tahapan pengundian nomor urut bagi Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Kegiatan tersebut berpusat di kantor KPU Batang Hari yang langsung hadiri oleh, Asisten III Setda Batang Hari, Ketua Bawaslu Batang Hari, Unsur Forkopimda, para elit politik setempat, Paslon Bupati dan Wakil Bupati, serta para tamu undangan lainnya.

Adapun yang memimpin rapat pleno proses pengambilan nomor urut bagi paslon tersebut langsung dipimpin oleh Ketua KPU Batang Hari, Ahmad Halim pada Senin (23/09/2024).

BACA JUGA  Kalau Ditanya Tentang Batanghari, Saya Paling Paham Ucap Bupati MFA, Saat Musrenbang RKPD Kecamatan Maro Sebo Ilir

Dikatakan ketua KPU Ahmad Halim, bahwa saat ini proses Pilkada Serentak yang diselenggarakan pada bulan November mendatang telah memasuki tahapan pengundian nomor urut paslon.

“Kami KPU Batang Hari telah melaksanakan tahapan pengundian sekaligus menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati,” ujar Ketua KPU.

Pada kesempatan itu Lanjut Ketua KPU, paslon Fadhil – Bakhtiar mendapatkan nomor urut dua (2), dan secara otomatis Kotak kosong yakni di nomor urut satu (1) dengan tampilan tanpa gambar.

” Sesuai dengan ketentuan PerKPU nomor 8 tahun 2024 dan juknis 1229 tentang pencalonan nomor dua ini tataletak dalam surat suara berada di posisi kanan,” tambah Ahmad Halim.

“Untuk posisi kiri dalam hal ini nomor satu adalah gambar kosong atau yang sering di kenal oleh masyarakat dengan sebutkan kotak kosong,” ujar Ketua KPU.

Masih kata Ketua KPU, dengan berakhirnya tahapan proses pengundian dan penetapan nomor urut paslon, maka pihaknya (KPU,red) akan melaksanakan tahapan selanjutnya yakni deklarasi kampanye damai.

” Setelah tahapan ini, besok pada tanggal 24/09/2024 kita akan melakukan deklarasi kampanye damai di gedung pemuda Muara Bulian,” kata Ahmad Halim.(DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Pemkab Batanghari Adakan Halal Bihalal Bersama Penyuluh Agama Se-Kabupaten

Batanghari

Nur Ulfa Abadiah, Butuh Bantuan Pemkab Batanghari Dan Uluran Tangan Kita Semua

Batanghari

Komisi III DPRD Batanghari Lakukan Kunker Ke DPRD Kabupaten Sijunjung

Muaro Bungo

Hasbi Anshory, Anggota DPR-RI : Empat Pilar Kebangsaan Menjadi Pedoman Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara. 

Batanghari

Polsek Muara Tembesi, Adakan Kegiatan Olah Raga Rutin Bersama Warga Setiap Hari Selasa Dan Kamis

Batanghari

Bupati MFA Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS APBD-P TA 2023

Batanghari

Adakan MoU Kanwil Dirjenpas Jambi Dengan Pemkab Batang Hari Sekaligus Louncing Sentra Ketahanan Pangan

Batanghari

Wakili Ketua DPRD, Minarti SH Hadiri Musrenbang RKPD Kecamatan Muara Tembesi TA. 2024