Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Lakalantas tragis kembali terjadi di penghujung tahun 2025 dan merenggut nyawa seorang pejalan kaki di wilayah hukum Polres Batang Hari, Insiden maut tersebut diduga akibat kelalaian pengemudi kendaraan berat di ruas Jalan Lintas Jambi–Muara Tembesi. pada Rabu, 31/12/2025
Peristiwa itu tepatnya di RT 06 Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari. Korban diketahui seorang pria lanjut usia berusia 86 tahun.
Kecelakaan tersebut dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Batang Hari, AKP Agung Prasetyo Soegiono, saat dikonfirmasi awak media. Mengatakan “Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas akibat kealpaan yang mengakibatkan satu orang pejalan kaki meninggal dunia,” ujar AKP Agung.
Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi truk tersebut sempat memarkirkan kendaraannya di bahu kiri jalan. Setelah turun untuk membeli suku cadang, pengemudi kembali ke dalam kendaraan dan bersiap melanjutkan perjalanan.
“Pada saat bersamaan, dari sisi kiri kendaraan terdapat seorang pejalan kaki yang berjalan ke arah depan truk,” jelas AKP Agung.
Diduga akibat blind spot di bagian depan samping kanan kendaraan, pengemudi tidak menyadari keberadaan korban. Truk tersebut kemudian menyerempet pejalan kaki hingga korban terjatuh dan kepalanya terlindas ban depan sebelah kanan.
Sementara itu, pengemudi truk diketahui bernama Amirudin (46), warga Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Saat ini, pengemudi beserta kendaraan telah diamankan di Mapolres Batang Hari untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
“Pengemudi dalam kondisi sehat jasmani dan kendaraan juga dinyatakan layak jalan,” tambah Kasat Lantas.
Diketahui, lokasi kejadian berada di kawasan yang cukup ramai karena dekat dengan permukiman warga dan pertokoan, sehingga sempat menarik perhatian masyarakat sekitar. (DA)










