Lintasjambi.co.id. Batanghari.- Bupati Batanghari Mhd Fadhil Arief,SE melakukan Penyerahan Bantuan Korban Bencana Alam dan Non Alam yang terjadi di wilayah Kabupaten Batanghari diantaranya Kebakaran rumah penduduk dan angin puting beliung kepada warga yang tertimpa musibah, bertempat di Serambi Rumah Dinas Bupati Rabu (28/12/2022).
Hadir pada acara tersebut Asisten Pemerintahan Setda, Kepala BPBD, Kepala Inspektur Batang Hari, Kadis Perikanan dan Ketahanan Pangan, dan para penerima bantuan serta undangan lainnya.
dr. Bebi Andihara selaku Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Deerah Kabupaten Batanghari dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merujuk pada Undang-undang Nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, Peraturan Bupati Batanghari nomor 66 tahun 2022 tentang pemberian bantuan korban bencana alam dan non alam di Kabupaten Batanghari.
Serta keputusan kepala pelaksana BPBD nomor 37 tahun 2022 tentang pemberian bantuan korban bencana kebakaran dan angin puting beliung. Untuk semua biaya bantuan ini dibebankan pada Badan penanggulangan bencana daerah Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2022.
Dalam sambutannya Bupati Batang Hari menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk nyata dan tanggap bencana dari Pemerintah Daerah Batang Hari, untuk meringankan beban masyarakat yang tertimpa musibah baik itu bencana alam dan non alam.
“Kepada masyarakat atau warga yang menerima bantuan diharapkan dapat mempergunakannya dengan sebaik-baiknya, jangan sampai kebutuhan hidup sandang dan papan keluarga dari masing-masing warga yang terdampak bencana kebakaran dan angin puting beliung ini tidak menentu kedepannya, mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat dan dapat meringankan beban berat yang bapak serta ibu rasakan” jelas Bupati.(Red)