7 Fraksi DPRD Batang Hari Sampaikan Pemandangan Umum LKPD 2025, Beri Apresiasi WTP 13 Kali Berturut-Turut Wabup H. Bakhtiar Hadiri Paripurna , 7 Fraksi DPRD Batang Hari Sampaikan Pemandangan Umum LKPD 2025 Sekda Mula P Rambe Tutup Jambi Junior League Piala KONI Batang Hari 2026, Ampas Junior Dan JTS Juara Bupati Batang Hari Bersama Komandan Kodim 0415/Jambi Resmikan Jembatan Yang Menghubungkan Desa Pasar Terusan Ke Rantau Kapas Tuo Bupati Fadhil Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026 Dengan Tema “80 Tahun Mengabdi, Polri Untuk Masyarakat”

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim / Pendidikan

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:36 WIB

Tim Opsnal Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang Hari Kembali Ungkap Peredaran Sabu Di Kecamatan Pemayung

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.–  Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang hari kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Batang hari. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RH (48), yang diketahui merupakan mantan kepala desa dan residivis kasus narkotika.

Penangkapan dilakukan pada Senin malam, 04 Mei 2026, di sebuah rumah yang berada di RT. 04 Desa Simpang Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari.

Kasat Resnarkoba Polres Batanghari menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA  Berasal Dari Keluarga  Suku Anak Dalam, Nia Kurnia Berhasil Menjadi Polwan Dan Berdinas Di Polres Batang Hari

“Menindak lanjuti informasi itu, Tim Kuda Hitam langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di dalam rumah,” ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan dua paket kecil sabu di dekat tersangka. Tidak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menemukan tiga paket sedang sabu yang disimpan di dalam kotak rokok kaleng merk Dji Sam Soe yang berada di dalam kotak hitam di ruang tamu rumah tersebut.

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa plastik klip bening, alat hisap sabu, sendok sabu dari pipet, serta satu unit handphone.

BACA JUGA  Sholat Idul Adha di Masjid Al-Ihsan Rengas Condong, Bupati MFA : Keindahan Ajaran Agama Islam Salah Satunya Momentum Berqurban

Total barang bukti narkotika yang diamankan memiliki berat bruto 6,22 gram.

Dalam pemeriksaan awal, RH mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial A yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga berada di Kota Jambi.

Diketahui, RH juga merupakan residivis kasus narkotika dan saat ini masih menjalani masa pembebasan bersyarat.

Kini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batanghari guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pemasok narkotika yang disebut oleh tersangka. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Peduli Palestina, MUI Bersama Lapisan Masyarakat Batanghari Akan Laksanakan Aksi Solidaritas

Batanghari

Lapas Kelas IIB Muara Bulian Berkoordinasi Dengan TNI–Polri Perkuat Pengamanan Idul Fitri 1447 H

Daerah

Kapolres Sarolangun, Pimpin Evakuasi Korban Banjir Dan Berikan Bantuan

Batanghari

Resmi Lanjut, Pasangan Mhd. Fadhil-Bahktiar Daftar Ke KPU Sebagai Cabup Dan Cawabup Pilkada Batanghari

Batanghari

Ketua DPRD Rahmat Hasrofi, SE, Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA Dan PPAS TA 2025

Batanghari

Mengangkat Tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama Korpri Mewujudkan Indonesia Maju” Pemkab Batang Hari Peringati Hari Korpri Ke-54 Tahun 2025

Daerah

Jalan Provinsi Dari Desa Muara Siau ke Desa Pasar Masurai Rusak Parah.

Batanghari

Hadiri Panen Raya Padi Di Desa Terusan, Bupati MFA : Sektor Pertanian Sebagai Penopang Perekonomian Daerah.