Kelpin Kurnia Sabet Juara 3 Biologi Terintegrasi, Pada Olimpiade Madrasah Indonesia 2026 Tingkat Provinsi Jambi Pererat Silaturahmi, Kapolres Batang Hari AKBP Doni Aryanto Gelar Jum’at Keliling Di Masjid Al-Muwazhafin Waka Polres Batang Hari Kompol Dedi Kurniawan Susilo Laksanakan Jum’at Keliling di Masjid Al-Furqon Asrama Polisi Teratai Kapolres Batang Hari Pimpin Commander Wish Di Tengah Kabut Asap Pekat, Siaga Penuh Sepanjang Jalan Sri Sudewi Pemkab Batang Hari Hadiri Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jambi, Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim / Pendidikan

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:36 WIB

Tim Opsnal Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang Hari Kembali Ungkap Peredaran Sabu Di Kecamatan Pemayung

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.–  Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang hari kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Batang hari. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RH (48), yang diketahui merupakan mantan kepala desa dan residivis kasus narkotika.

Penangkapan dilakukan pada Senin malam, 04 Mei 2026, di sebuah rumah yang berada di RT. 04 Desa Simpang Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari.

Kasat Resnarkoba Polres Batanghari menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA  KaDiskominfo Batang Hari Terima Langsung Tiga Penghargaan LPPL Awards

“Menindak lanjuti informasi itu, Tim Kuda Hitam langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di dalam rumah,” ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan dua paket kecil sabu di dekat tersangka. Tidak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menemukan tiga paket sedang sabu yang disimpan di dalam kotak rokok kaleng merk Dji Sam Soe yang berada di dalam kotak hitam di ruang tamu rumah tersebut.

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa plastik klip bening, alat hisap sabu, sendok sabu dari pipet, serta satu unit handphone.

BACA JUGA  Silaturahmi... IWO I Provinsi Jambi Sambangi Mako Brimob Polda Jambi

Total barang bukti narkotika yang diamankan memiliki berat bruto 6,22 gram.

Dalam pemeriksaan awal, RH mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial A yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga berada di Kota Jambi.

Diketahui, RH juga merupakan residivis kasus narkotika dan saat ini masih menjalani masa pembebasan bersyarat.

Kini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batanghari guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pemasok narkotika yang disebut oleh tersangka. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Tim Gabungan Pemkab, Polda Dan Korem 042 Gapu Jambi Lakukan Penutupan Ratusan Sumur Minyak Ilegal Di Desa Bungku

Batanghari

Bupati MFA Pengukuhan Pengurus Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Batang Hari Periode 2025 – 2029

Batanghari

Sekda Mula P Rambe Tutup Jambi Junior League Piala KONI Batang Hari 2026, Ampas Junior Dan JTS Juara

Daerah

Selepas Peringati Isra Mi’raj, Bupati MFA Serahkan Sertifikat Gratis PTSL 2022

Batanghari

Dukung Program Batanghari Super Tangguh Ketua DPRD Batanghari, Hasrofi Mengajak Semua Elemen Saling Bersinergi

Batanghari

Berkinerja Baik, Bupati MFA Lantik Kembali M. Sidik Sebagai Direktur PDAM Tirta Batanghari 

Batanghari

Bupati Batanghari M, Fadhil Arief Menghadiri Upacara Penandatanganan Deklarasi Desa Bersih Narkoba

Batanghari

Bupati Batanghari Hadiri Pelantikan Pengurus HMI dan Korps HMI-Wati (KOHATI) Cabang Batanghari Periode 2022-2023