Sekda Mula P Rambe Tutup Jambi Junior League Piala KONI Batang Hari 2026, Ampas Junior Dan JTS Juara Bupati Batang Hari Bersama Komandan Kodim 0415/Jambi Resmikan Jembatan Yang Menghubungkan Desa Pasar Terusan Ke Rantau Kapas Tuo Bupati Fadhil Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026 Dengan Tema “80 Tahun Mengabdi, Polri Untuk Masyarakat” Polres Batang Hari Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Komitmen “Polri Untuk Masyarakat” Bupati MFA Bersama Ketua DPRD Batang Hari Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:09 WIB

Lestarikan Budaya, ASN Batang Hari Wajib Pakai Baju Melayu 10-16 Juni 2026

Lintasjambi.co.id.Muara Bulian.- Dalam rangka Hari Adat Melayu Jambi 2026, seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan Pemkab Batang Hari diimbau memakai baju Melayu selama sepekan.

Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 130/139/TAPEM/2026 yang dikeluarkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Batang Hari.

Pelaksanaan 10 – 16 Juni 2026. Berdasarkan SE tersebut, pemakaian baju Melayu dilaksanakan mulai 10 hingga 16 Juni 2026. Kebijakan ini sebagai bentuk melestarikan budaya Melayu Jambi dan menumbuhkan rasa bangga terhadap identitas daerah.

BACA JUGA  Bupati Batanghari Damping Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Kepada Warga SAD 113 Desa Singkawang

Kepala Dinas Perkim Batang Hari A. Shomad, ST bersama Ketua DWP Disperkim Triza Susana, S.H tampil sebagai model dalam edaran tersebut, mengenakan baju kurung dan teluk belanga lengkap.

Ketentuan Pakaian:
1. Pria: Menggunakan baju Teluk Belango, peci hitam, dan sarung
2. Wanita: Menggunakan baju Kurung dan tekuluk

Disperkim Batang Hari menyebut ada tiga tujuan dari imbauan ini:
1. Melestarikan budaya Melayu Jambi
2. Menumbuhkan rasa bangga terhadap identitas daerah
3. Memperkuat semangat kebersamaan dan persatuan

BACA JUGA  Nah.... Ini Nama-Nama 10 Besar Calon Komisioner KPU Untuk 7 Kabupaten Dalam Provinsi Jambi

“Mari kita tunjukkan kebanggaan sebagai orang Melayu Jambi. Pakai baju adat bukan cuma seremonial, tapi wujud cinta budaya,” tulis Disperkim di akun @disperkim_batang_hari.

Imbauan ini berlaku untuk seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan Pemkab Batang Hari selama jam kerja. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Gempar….. ? Sepasang Suami Istri Warga Bungku Ditemukan Tak Bernyawa Dengan Cara Mengenaskan

Batanghari

Bupati Batang Hari Penuhi Undangan Sunatan Massal di Desa Sungkai

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin, SE, Hadiri Apel Kebangsaan Dan Deklarasi Pemilu Damai 2024

Nasional

Bupati Mhd Fadhil Arief,  Sambangi KPK Dalam Rangka Penguatan Sinergi Kolaborasi KPK Dan Pemerintah Daerah 

Nasional

Wabup H. Bakhtiar Pimpin Rombongan Audiensi Ke Direktorat Pembibitan Dan Produksi Ternak DiJakarta.

Batanghari

Antusias Remaja Masjid Miftahul Jannah Bajubang Laut Perbaiki Ruas Jalan Rusak

Batanghari

Lapas Kelas IIB Muara Bulian Berkoordinasi Dengan TNI–Polri Perkuat Pengamanan Idul Fitri 1447 H

Batanghari

Razia Gabungan Polres Batang Hari, UPTD Samsat, Serta Dinas Perhubungan Menyasar Pelanggar PKB Serta Plat Luar Yang Belum  BBn KB