Polres Batang Hari Gelar Acara Kenal Pamit Wakapolres, Kasat Binmas Dan Kapolsek Pemayung Kapolres Batang Hari AKBP Arya Tesa: Sertijab Untuk Wujudkan Pelayanan Presisi Peringati HAORNAS 2026, Ketua KONI Batang Hari Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga Menjadi Bahagian Dari Gaya Hidup Gubernur Al Haris Didampingi Bupati MFA Lakukan Monitoring Karhutla Di Batang Hari, Sarankan Hujan Buatan Di Tahura Turnamen Antar Pers Se-Provinsi Jambi Digelar Oktober, UMKM Muara Bulian Optimis Omzet Naik

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:09 WIB

Lestarikan Budaya, ASN Batang Hari Wajib Pakai Baju Melayu 10-16 Juni 2026

Lintasjambi.co.id.Muara Bulian.- Dalam rangka Hari Adat Melayu Jambi 2026, seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan Pemkab Batang Hari diimbau memakai baju Melayu selama sepekan.

Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 130/139/TAPEM/2026 yang dikeluarkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Batang Hari.

Pelaksanaan 10 – 16 Juni 2026. Berdasarkan SE tersebut, pemakaian baju Melayu dilaksanakan mulai 10 hingga 16 Juni 2026. Kebijakan ini sebagai bentuk melestarikan budaya Melayu Jambi dan menumbuhkan rasa bangga terhadap identitas daerah.

BACA JUGA  Wabup H. Bakhtiar Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024, Tingkat Kabupaten Batanghari

Kepala Dinas Perkim Batang Hari A. Shomad, ST bersama Ketua DWP Disperkim Triza Susana, S.H tampil sebagai model dalam edaran tersebut, mengenakan baju kurung dan teluk belanga lengkap.

Ketentuan Pakaian:
1. Pria: Menggunakan baju Teluk Belango, peci hitam, dan sarung
2. Wanita: Menggunakan baju Kurung dan tekuluk

Disperkim Batang Hari menyebut ada tiga tujuan dari imbauan ini:
1. Melestarikan budaya Melayu Jambi
2. Menumbuhkan rasa bangga terhadap identitas daerah
3. Memperkuat semangat kebersamaan dan persatuan

BACA JUGA  Bupati MFA Lantik 673 PPPK Guru Untuk Formasi Tahun 2022 Dilingkup Pemerintah Kabupaten Batanghari

“Mari kita tunjukkan kebanggaan sebagai orang Melayu Jambi. Pakai baju adat bukan cuma seremonial, tapi wujud cinta budaya,” tulis Disperkim di akun @disperkim_batang_hari.

Imbauan ini berlaku untuk seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan Pemkab Batang Hari selama jam kerja. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Melalui Zoom, Lapas Kelas IIB Muara Bulian  Laksanakan Panen Raya Serentak Ketahanan Pangan 

Daerah

Nah……. Peserta Lelang Jabatan Di Batanghari Sepi Peminat Ada Apa……. ??

Batanghari

Di Duga Maraknya Perjudian Yang Berkedok Pasar Malam

Batanghari

Berkat Festival Literasi Batanghari 2023 Dan Memiliki Perpustakaan Berbasis Website, Bupati MFA Menerima Rekor MURI

Batanghari

Buka Rakor BPD Se-Kabupaten Batang Hari, Bupati MFA : BPD Harus Mengawal Dan Mengawasi Kegiatan Desa 

Batanghari

Aminudin Anggota DPRD Batanghari Dampingi Wabup dan Dandim 0415/Jambi Resmikan Fasilitas Air bersih Program TNI AD Manunggal Tahun 2023

Batanghari

Bupati Batang Hari Buka Sinema Keliling RoadShow Festival Bulanan 2023

Batanghari

Dalam Rangka Harlah Ke-81 Kejaksaan, Kadis Kominfo Batang Hari Ikuti Donor Darah