Cegah Serangan Siber, Bupati Batang Hari Larang Keras ASN Pakai Software Bajakan Bocah 6 Tahun Hilang Saat Ditinggal Jemput Sekolah, Polisi Turun Tangan Motivasi Santri, Bunda Zulva Fadhil Sambangi Ponpes Darul Qurra’ Wal Huffazh Mersam Lestarikan Budaya, ASN Batang Hari Wajib Pakai Baju Melayu 10-16 Juni 2026 Datangi BPN Batang Hari, Warga Desa Malapari Desak Pengusutan Dugaan Penguasaan TKD

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:09 WIB

Lestarikan Budaya, ASN Batang Hari Wajib Pakai Baju Melayu 10-16 Juni 2026

Lintasjambi.co.id.Muara Bulian.- Dalam rangka Hari Adat Melayu Jambi 2026, seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan Pemkab Batang Hari diimbau memakai baju Melayu selama sepekan.

Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 130/139/TAPEM/2026 yang dikeluarkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Batang Hari.

Pelaksanaan 10 – 16 Juni 2026. Berdasarkan SE tersebut, pemakaian baju Melayu dilaksanakan mulai 10 hingga 16 Juni 2026. Kebijakan ini sebagai bentuk melestarikan budaya Melayu Jambi dan menumbuhkan rasa bangga terhadap identitas daerah.

BACA JUGA  Hasbi Ansory Anggota DPR-RI,  Fraksi NasDem Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Didesa Jangga Baru Kecamatan Batin XXIV

Kepala Dinas Perkim Batang Hari A. Shomad, ST bersama Ketua DWP Disperkim Triza Susana, S.H tampil sebagai model dalam edaran tersebut, mengenakan baju kurung dan teluk belanga lengkap.

Ketentuan Pakaian:
1. Pria: Menggunakan baju Teluk Belango, peci hitam, dan sarung
2. Wanita: Menggunakan baju Kurung dan tekuluk

Disperkim Batang Hari menyebut ada tiga tujuan dari imbauan ini:
1. Melestarikan budaya Melayu Jambi
2. Menumbuhkan rasa bangga terhadap identitas daerah
3. Memperkuat semangat kebersamaan dan persatuan

BACA JUGA  Ketua DPRD Batang Hari, Rahmat Hasrofi Menghadiri Pelantikan Pengurus Baznas Periode 2025-2030

“Mari kita tunjukkan kebanggaan sebagai orang Melayu Jambi. Pakai baju adat bukan cuma seremonial, tapi wujud cinta budaya,” tulis Disperkim di akun @disperkim_batang_hari.

Imbauan ini berlaku untuk seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan Pemkab Batang Hari selama jam kerja. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin, Pimpin Rapat Paripurna Penandatanganan Fakta Integritas Dan Nota Kesepakatan KUA PPAS RAPBD TA 2024

Batanghari

Pemkab Batanghari Terima Penghargaan Dari BPMP Kemendikbud Ristek dan Teknologi Provinsi Jambi

Batanghari

Untuk Menjaga Netralitas ASN, BPD, Kepala Desa Serta Perangkatnya, Panwaslu Bajubang Adakan Sosialisasi

Batanghari

Pj Sekda Mula P Rambe Membuka Rakor Forum Satu Data Kabupaten Batang Hari Tahun 2025

Daerah

Warga Desa Pulau Kayu Aro gempar, penemuan Mayat Mengambang di Sei Batanghari

Batanghari

Pawai Pembangunan HUT RI Ke-80, Star Di Lepas Wabup H. Baktiar, Finis Di sambut Bupati MFA 

Batanghari

Bupati MFA Serahkan Alsintan Dan Penghargaan Kelembagaan Petani Yang Berprestasi Tahun 2024

Batanghari

KPU Batang Hari Laksanakan Pendistribusian Logistik Pilkada Serentak 2024