Bupati Mhd Fadhil Arief Menerima Kunjungan  Unicef Dan Tanoto Foundation Terkait Penguatan Literasi Serta Numerasi Disekolah Dasar Perkuat Sinergi Antar Instansi Dalam Mendukung Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial, Lapas Kelas IIB Selenggarakan Forum Group Discussion (FGD) Peduli Terhadap Warga Binaan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Hadir Ditengah-Tengah Warga Binaan Lapas IIB Muara Bulian LPKNI Bongkar Skandal Mafia Minyak Goreng, Di Duga Oknum Lurah Di Kota Jambi Terlibat Satlantas Polres Batang Hari Lakukan Peneguran Dan Himbauan Kepada Pengemudi Roda 6 Yang Parkir Di Bahu Jalan

Home / Hukrim / Kota Jambi / Peristiwa

Senin, 23 Februari 2026 - 21:34 WIB

LPKNI Bongkar Skandal Mafia Minyak Goreng, Di Duga Oknum Lurah Di Kota Jambi Terlibat

Lintasjambi.co.id.Jambi.- Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) kembali membongkar dugaan praktik mafia minyak goreng di Kota Jambi.

Dugaan skandal tersebut berhasil terungkap ketika tim investigasi lembaga itu menyambangi salah satu rumah di Jalan Walisongo, Aur Kenali, Alam Barajo, yang tengah melakukan bongkar muat kardus Minyak Kita kemasan 1 liter.

Dalam dokumentasi video milik LPKNI yang dilihat oleh redaksi tampak beberapa unit truk berisi penuh kardus MinyaKita terparkir dihalaman rumah yang diduga milik seorang oknum Lurah di Kota Jambi berinisial MH.

Anehnya, truk pengangkut minyak goreng tersebut terdapat spanduk bertuliskan “Penyaluran Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng Provinsi Jambi Oktober-November Tahun 2025.”

Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat, yang ikut langsung dalam operasi tangkap tangan oleh tim investigasinya itu, mengatakan bahwa terdapat 1.000 dus MinyaKita kemasan 1 liter.

Yang jelas, kata Kurniadi, pihaknya akan mengambil langkah tegas atas dugaan praktik mafia minyak goreng, yang telah berhasil diungkap oleh tim investigasi LPKNI.

“1.000 dus MinyaKita, kemasan 1 liter, ini telah menyalahi aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah” katanya, Senin 23/02/2026.

BACA JUGA  Diguyur Hujan... !! Bupati MFA Lepas Ribuan Peserta Batang Hari Run #2, Dalam Rangka Memperingati Hardiknas 2025

Kemudian, ia menceritakan bahwa dugaan praktik mafia minyak goreng ini berawal dari informasi adanya salah satu Rumah Pangan Kita (RPK) binaan Perum Bulog Jambi yang mendapatkan kuota minyak goreng dengan jumlah fantastis.

Atas dasar informasi tersebut Kurniadi langsung membentuk tim investigasi untuk mendalami informasi tersebut. Kurniadi menegaskan pihaknya akan membuat laporan resmi ke pihak berwajib.

“Salah satu RPK binaan Bulog Jambi mendapat kuota MinyaKita 1.000 dus, milik oknum Lurah di Kota Jambi, sementara RPK yang lain hanya mendapat 40 dus untuk dua Minggu” sebutnya.

“RPK inikan menjual kepada masyarakat atau konsumen akhir, kalo ini untuk dijual lagi ke pedagang, artinya patut diduga pedagang akan menjual dengan harga mahal, kasihan masyarakat yang seharusnya dapat harga murah malah dapat harga tinggi jika dijual diatas HET” tambahnya.

Kurniadi melanjutkan, bahwa dugaan praktik mafia minyak goreng yang berhasil diungkap tersebut, nantinya akan dipasarkan diluar wilayah Kota Jambi.

“[Minyak goreng] itu akan dijual ke Bayung Lincir, Sumatera Selatan dan Kabupaten Batang Hari, di jual pada harga Rp. 188 ribu sampai Rp. 200 ribu per dus kepada penjual lain, artinya pedagang yang menampung akan menjual diatas HET.” katanya.

BACA JUGA  Wakil Ketua I DPRD Batang Hari, Pimpin Paripurna Dalam Rangka Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Fraksi Terhadap Penyertaan Modal Ke PDAM Dan Bank 9 Jambi

“Kalau jumlahnya sudah ribuan begini bukan cari makan lagi ini, ini sudah cari kaya, ini bisa dikatakan penimbunan, tindak pidana penimbunan bahan pokok” timpalnya.

Dalam kasus ini Kurniadi juga mencurigai adanya permainan di bidang bisnis yang ada di Perum Bulog Jambi, pasalnya Kurniadi menjelaskan, bahwa setiap RPK binaan Bulog Jambi harus memiliki toko dan titik lokasi yang telah di data.

“Kami [LPKNI] meminta kepada Perum Bulog Pusat untuk mengevaluasi para pejabat Perum Bulog Jambi karena di duga banyak permainan yang akan merugikan masyarakat, inikan tidak ada spanduk RPK, padahal RPK itu harus ada toko, didata bahkan sampai ke titik koordinat lokasi toko” ujarnya.

Disamping itu, Ketum LPKNI juga meminta Wali Kota Jambi, Dr. dr. Maulana untuk mengevaluasi dan mencopot MH dari jabatan Lurah diwilayahnya.

“Kami meminta Pak Maulana mencopot MH atas dugaan penyalahgunaan wewenang” pungkas Kurniadi. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati MFA Serahkan Sertifikat Tanah Redistribusi Kegiatan Tahun 2013 Untuk Warga Bungku

Batanghari

4 Pemuda Sedang Pesta Sabu, Disikat Oleh Tim Kuda Hitam Opsnal Polres Batang Hari 

Batanghari

Disambut Tarian Sekapur Sirih, Bupati MFA Membuka Jambore Pramuka Cabang Batang Hari 2025

Daerah

Bupati MFA Hadiri Paripurna DPRD Sungai Penuh, Dalam Rangka HUT Ke-17 Kota Termuda Diprovinsi Jambi

Batanghari

Camat Muara Bulian Zuhri, SE Hadiri Pelantikan Pengurus Persatuan Talifuso Keluarga Nias Kabupaten Batanghari

Batanghari

Wakil Bupati, H. Bakhtiar, SP, Hadiri Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Batang hari Tentang LKPJ Bupati Tahun 2024

Batanghari

Saat Razia PETI di Padang Kelapo Polres Batang hari Bakar Alat Dompeng.

Batanghari

Sekda Batanghari M. Azan, SH Melepas Karnaval Budaya Festival Suku Batin IX Kenduri SwarnaBhumi Di Desa Muaro Singoan