Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Bupati Batang Hari menghimbau Masyarakat untuk memasang Pasang Bendera Merah Putih di Depan Rumah, yang mana surat edaran tersebut dengan No. 130/4651/TAPEM/2025, tentang Himbauan Partisipasi Menyemarakkan Perinagatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025 tertanggal 1 Agustus 2025
himbauan yang berisikan 4 point tersebut, salah satu point nay berbunyi yakni, mengibarkan bendera merah putih secara serentak dilingkungan masing-masing dari tanggal 1 s.d 30 Agustus 2025, serta himbauan untuk memasang umbul-umbul, foster, Spanduk Baliho atau hiasan lainnya disekitar lingkungan, karna kita ketahui, bahwa bulan agustus merupakan bulan yang bersejarah bagi bangsa Indonesia. Di bulan Agustus inilah bangsa Indonesia mendeklarasikan kemerdekaan Republik Indonesia tepatnya 17 Agustus 1945.
pengibaran bendera merah putih dilingkungan kita merupakan salah satu wujud mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur didalam memperjuangkan kemerdekaan RI, maka seluruh warga negara diminta untuk mengibarkan bendera merah putih di depan rumah nya di waktu yang telah ditentukan.
Seperti hal tersebut, Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief (MFA) juga menghimbau sekaligus mengajak seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten yang berjuluk bumi serentak bak regam untuk turut serta memasang bendera merah putih di depan rumah.
Dikatakan Bupati MFA, bahwa dalam memperingati Hut ke 80 Republik Indonesia dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk memasang bendera merah putih di depan rumah masing – masing.
” Dengan memasang bendera merah putih tentunya akan memupuk rasa nasionalisme terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia,” Ujarnya.
Ia juga menambahkan dengan tingginya rasa nasionalisme, persatuan dan kesatuan akan semakin baik, kompak serta rasa kegotong – royongan semakin tinggi.
Selain itu, Bupati Fadhil juga menghimbau kepada seluruh instansi pemerintahan kabupaten batang hari untuk memasang bendera merah putih, dan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
” Untuk OPD pastinya mereka bergerak sesuai dengan tugasnya masing-masing, ada yang menjadi panitia, akan tetapi untuk pelayanan kepada masyarakat jangan sampai terbengkalai,” Paparnya.
Untuk diketahui pemasangan bendera merah putih dalam rangka memperingati Hut ke 80 Republik Indonesia diharapkan memasang mulai tanggal 01 Agustus hingga 31 Agustus 2025.(DA).