Ribuan Warga Padati Lapangan Bola Sridadi, Wagub Jambi Didampingi Sekda Batang Hari Buka Grebek Suro Ke-VIII Tahun 2026 Teng….!! Sidang Ke-9 BK DPRD Batang Hari Bacakan Putusan, Teradu Dijatuhi Hukuman Teguran Tertulis Bupati Fadhil Arief Ajak Warga Batang Hari Muhasabah Diri Memasuki Awal 1 Muharram 1448 H Rapat Dengar Pendapat DPRD Batang Hari Serahkan Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja PT JDR Ke Disnaker Kapolres Batang Hari AKBP. Arya Tesa Brahmana, Dukung Polsek Muara Tembesi Kembali Ikuti Kompolnas Award 2026

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim / Peristiwa

Minggu, 22 Maret 2026 - 00:23 WIB

Peringatan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, 266 Orang Napi Lapas Kelas IIB Muara Bulian Mendapatkan Remisi

Lintasjambi.co.id.Muara Bulian.– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bulian melaksanakan kegiatan penyerahan Remisi Khusus bagi narapidana dalam rangka peringatan Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul fitri 1447 H/2026 M. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Muara Bulian. pada Sabtu, 21/03/2026.

Penyerahan remisi ini merupakan bagian dari program pembinaan yang diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan dilaksanakan secara tertib, aman, dan kondusif, serta menjadi bentuk apresiasi negara terhadap narapidana yang menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik.

BACA JUGA  Koramil 420-06 Muara Siau, Kodim 0420 Sarko Berbagi Takjil Gratis Untuk Pengguna Jalan

Dalam pelaksanaannya, kegiatan diawali dengan pembukaan dan penyampaian laporan, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Remisi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis kepada perwakilan warga binaan, serta diikuti dengan sambutan terkait pemberian remisi dalam rangka peringatan Hari Suci Nyepi dan Idul fitri.

Pada tahun 2026 ini, jumlah warga binaan yang menerima Remisi Khusus Idulfitri sebanyak 266 orang, sementara untuk Remisi Khusus Nyepi tidak terdapat penerima. Rincian besaran remisi yang diberikan meliputi remisi 15 hari kepada 83 orang, remisi 1 bulan kepada 156 orang, remisi 1 bulan 15 hari kepada 19 orang, serta remisi 2 bulan kepada 7 orang. Selain itu, terdapat 1 orang narapidana yang menerima Remisi Khusus II dengan besaran 1 bulan.

BACA JUGA  Pangdam XX/TIB Mayjen TNI Arief Gajah Mada Tutup TMMD Ke-127, Kodim 0415/Jambi Berhasil Selesaikan Pembangunan Fisik Dan Non Fisik

Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bulian, M. Ilham Santoso Sahdani, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, mengikuti program pembinaan dengan baik, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif.

Secara keseluruhan, pelaksanaan penyerahan remisi berjalan dengan lancar dan terkendali, serta mencerminkan komitmen Lapas Muara Bulian dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Alzumardani Selaku Kepala Desa Kuap Beserta Staf  Mengucapkan ” SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1444 H/2023 M

Daerah

Pamit Sebelum Akhiri Tugas, Bupati Dan Wabup Merangin Kunjungi 4 Kecamatan 

Hukrim

Terhitung 6 Februari 2023, Angkutan Batubara Harus Plat BH

Daerah

Bupati Batanghari Mhd. Fadhil Arief, SE, Hadiri Rapat Paripurna HUT Provinsi Jambi Ke 66

Batanghari

Kunjungan Kerja Kapolda Jambi  Irjen Pol, Krisno H Siregar, Ke Mapolres Batanghari : Ajak Perangi  Judi Online Dan Narkoba

Batanghari

RDP DPRD Batang Hari Ricuh, TIMDU Dituding Membelah PT Jambi Distribusindo Raya

Batanghari

Ketua Koni Provinsi Jambi,  Resmi Melantik dan Mengukuhkan Pengurus Koni Batanghari Masa Bakti 2022-2026

Batanghari

Pemkab Batang Hari  Buka Lowongan Job Fit Setingkat Eselon II, Untuk Tiga Instansi