Evakuasi Mobil Travel Terjun Ke Sungai Batang Hari Berlangsung Dramatis, 1 Penumpang Tewas Mengusung Tema “Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya” Pemkab Batag Hari Peringati Hari Koperasi Ke 79 Tahun 2026 Bupati Fadhil Resmi Buka Desimisasi Keterbukaan Informasi Publik Pada Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi OPD Se-Kabupaten Batang Hari Tahun 2026 Bukti Nyata Pembinaan, Marching Band BALA PRAKSHA Anak Binaan, Tampil Memukau Dihadapan Bupati Batang Hari Pada HAN 2026 Dengan Tema Sayang Anak, Lindungi  Masa Depan, Bupati MFA Bersama Kepala LPKA Peringati HAN Ke- 42 Tahun 2026

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim / Peristiwa

Minggu, 22 Maret 2026 - 00:23 WIB

Peringatan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, 266 Orang Napi Lapas Kelas IIB Muara Bulian Mendapatkan Remisi

Lintasjambi.co.id.Muara Bulian.– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bulian melaksanakan kegiatan penyerahan Remisi Khusus bagi narapidana dalam rangka peringatan Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul fitri 1447 H/2026 M. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Muara Bulian. pada Sabtu, 21/03/2026.

Penyerahan remisi ini merupakan bagian dari program pembinaan yang diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan dilaksanakan secara tertib, aman, dan kondusif, serta menjadi bentuk apresiasi negara terhadap narapidana yang menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik.

BACA JUGA  Gempar..... ? Sepasang Suami Istri Warga Bungku Ditemukan Tak Bernyawa Dengan Cara Mengenaskan

Dalam pelaksanaannya, kegiatan diawali dengan pembukaan dan penyampaian laporan, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Remisi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis kepada perwakilan warga binaan, serta diikuti dengan sambutan terkait pemberian remisi dalam rangka peringatan Hari Suci Nyepi dan Idul fitri.

Pada tahun 2026 ini, jumlah warga binaan yang menerima Remisi Khusus Idulfitri sebanyak 266 orang, sementara untuk Remisi Khusus Nyepi tidak terdapat penerima. Rincian besaran remisi yang diberikan meliputi remisi 15 hari kepada 83 orang, remisi 1 bulan kepada 156 orang, remisi 1 bulan 15 hari kepada 19 orang, serta remisi 2 bulan kepada 7 orang. Selain itu, terdapat 1 orang narapidana yang menerima Remisi Khusus II dengan besaran 1 bulan.

BACA JUGA  Bupati MFA Lepas Peserta MTQ Kabupaten Batang Hari, Untuk  Tingkat Provinsi Jambi Sejumlah 122 Kafilah

Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bulian, M. Ilham Santoso Sahdani, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, mengikuti program pembinaan dengan baik, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif.

Secara keseluruhan, pelaksanaan penyerahan remisi berjalan dengan lancar dan terkendali, serta mencerminkan komitmen Lapas Muara Bulian dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Azizah.SE Anggota DPRD Batanghari, Hadiri Musrenbang RKPD Anggaran 2025 Kecamatan Bajubang

Batanghari

Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Batanghari

Mewakili Bupati Batanghari, Sekda M. Azan, SH Membuka Musrenbang RKPD Kecamatan Muara Bulian

Batanghari

Bupati MFA Dan Masyarakat Dibuat Takjub, Sapi Super Jumbo Melintas Ikut Pawai HUT RI Ke 79

Batanghari

Kontestasi Positif Kampanye Di Kampus

Kota Jambi

Ketua DPRD Batang Hari, Rahmat Hasrofi Menghadiri Rapat Paripurna Hari Jadi Ke-624 Tanah Pilih Pusako Betuah

Batanghari

Wabup Batanghari H. Bakhtiar SP, Didampingi Dandim 0415/Jambi Resmikan Penggunaan Fasilitas Air Bersih Program TNI AD Manunggal Air Bersih Tahun 2023

Daerah

Jalan Provinsi Di Tanjakan Tamanang Desa Pulau Raman Longsor,  Belum Ada Tanggapan Dari Pemerintah