Peringati Hari Jadi Damkarmat Ke-107, Satpol PP Ke-76 Dan Satlimas Ke-64 Tahun 2026, Bupati MFA Bertindak Selaku Inspektur Upacara Sekda Batang Hari Minta ST Rohila Ditarik, BKPSDMD Tunggu Usulan Dari Dinas Pendidikan Lakalantas Di Wilayah Hukum Polres Batang Hari, Warga Bungku Akhirnya Meninggal Dunia Pemkab Batang Hari Terima Sertifikat KIK Untuk Lagu Daerah Atau Lagu Tradisional  Ikuti Arahan Menteri, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Gelar Apel Dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih Dari Hanphone Ilegal Serta Narkoba 

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim / Peristiwa

Minggu, 22 Maret 2026 - 00:23 WIB

Peringatan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, 266 Orang Napi Lapas Kelas IIB Muara Bulian Mendapatkan Remisi

Lintasjambi.co.id.Muara Bulian.– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bulian melaksanakan kegiatan penyerahan Remisi Khusus bagi narapidana dalam rangka peringatan Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul fitri 1447 H/2026 M. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Muara Bulian. pada Sabtu, 21/03/2026.

Penyerahan remisi ini merupakan bagian dari program pembinaan yang diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan dilaksanakan secara tertib, aman, dan kondusif, serta menjadi bentuk apresiasi negara terhadap narapidana yang menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik.

BACA JUGA  Ketua DPRD Batang Hari, Rahmat Hasrofi Hadiri Pelepasan 200 Jemaah Calon Haji Tahun 2025

Dalam pelaksanaannya, kegiatan diawali dengan pembukaan dan penyampaian laporan, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Remisi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis kepada perwakilan warga binaan, serta diikuti dengan sambutan terkait pemberian remisi dalam rangka peringatan Hari Suci Nyepi dan Idul fitri.

Pada tahun 2026 ini, jumlah warga binaan yang menerima Remisi Khusus Idulfitri sebanyak 266 orang, sementara untuk Remisi Khusus Nyepi tidak terdapat penerima. Rincian besaran remisi yang diberikan meliputi remisi 15 hari kepada 83 orang, remisi 1 bulan kepada 156 orang, remisi 1 bulan 15 hari kepada 19 orang, serta remisi 2 bulan kepada 7 orang. Selain itu, terdapat 1 orang narapidana yang menerima Remisi Khusus II dengan besaran 1 bulan.

BACA JUGA  Peringati Hari Otonomi Daerah Ke-29, PJ Sekda Mula P Rambe Ajak Perangi Narkoba Dan Judi Online

Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bulian, M. Ilham Santoso Sahdani, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, mengikuti program pembinaan dengan baik, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif.

Secara keseluruhan, pelaksanaan penyerahan remisi berjalan dengan lancar dan terkendali, serta mencerminkan komitmen Lapas Muara Bulian dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bertindak Selaku Pembina Upacara Apel Senin, Kadis Damkar Batanghari : Kami Siap 24 Jam Melayani Masyarakat

Batanghari

Bawak Sabu 11 Gram, Arpandi Di Ciduk Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang Hari

Batanghari

Gubernur Jambi Al-Haris Serahkan Bantuan Dumisake Di Batang Hari

Batanghari

Sering Kehilangan Ternak, Warga Desa Aro Mintak Aparat Penegak Hukum Untuk Dapat Menangkap Pelakunya

Batanghari

Launching Polisi RW, Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto,S.I.K : Bertugas Melayani Aduan Dan Keluh Kesah Masyarakat Ditingkat Rukun Warga

Batanghari

Ketua DPRD Rahmad Hasropi, Pimpin Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah Tentang Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Pengantar RPJPD Tahun Anggaran 2025-2045

Batanghari

Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna, Dalam Rangka HUT Ke-75 Kabupaten Batanghari

Batanghari

Ketua TP-PKK Kabupaten Batanghari Zulva Fadhil Lakukan Pelantikan Ketua TP-PKK 5 Desa Dalam Kecamatan Pemayung