Pesta Tuan Rumah…! Dua Tim Pers United Batang Hari Kompak Tembus Semifinal Warga Mersam Klaim Tanah Perkebunan PT IAA/ICA Masuk Ke Kelompok Tani Mersam Jaya Hujan goll, 2 Tim Kesebelasan Pers United  Tim A Dan Tim B Mengamuk Dilaga Awal Fun Football Se-Provinsi Jambi Bupati Fadhil Resmi Buka Fun Football PERS Se-Provinsi Jambi, Perkuat Silaturahmi Beda Media Satu Gawang Batanghari Jadi Tuan Rumah Fun Football Silaturahmi Pers se-Jambi, Usung Tema ‘Beda Media Satu Gawang’

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim / Peristiwa

Minggu, 22 Maret 2026 - 00:23 WIB

Peringatan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, 266 Orang Napi Lapas Kelas IIB Muara Bulian Mendapatkan Remisi

Lintasjambi.co.id.Muara Bulian.– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bulian melaksanakan kegiatan penyerahan Remisi Khusus bagi narapidana dalam rangka peringatan Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul fitri 1447 H/2026 M. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Muara Bulian. pada Sabtu, 21/03/2026.

Penyerahan remisi ini merupakan bagian dari program pembinaan yang diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan dilaksanakan secara tertib, aman, dan kondusif, serta menjadi bentuk apresiasi negara terhadap narapidana yang menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik.

BACA JUGA  Momentum Idul Fitri, LPKA Muara Bulian Serahkan 54 Remisi Khusus Dan Pengurangan Masa Pidana Kepada Anak Binaan

Dalam pelaksanaannya, kegiatan diawali dengan pembukaan dan penyampaian laporan, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Remisi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis kepada perwakilan warga binaan, serta diikuti dengan sambutan terkait pemberian remisi dalam rangka peringatan Hari Suci Nyepi dan Idul fitri.

Pada tahun 2026 ini, jumlah warga binaan yang menerima Remisi Khusus Idulfitri sebanyak 266 orang, sementara untuk Remisi Khusus Nyepi tidak terdapat penerima. Rincian besaran remisi yang diberikan meliputi remisi 15 hari kepada 83 orang, remisi 1 bulan kepada 156 orang, remisi 1 bulan 15 hari kepada 19 orang, serta remisi 2 bulan kepada 7 orang. Selain itu, terdapat 1 orang narapidana yang menerima Remisi Khusus II dengan besaran 1 bulan.

BACA JUGA  Melantik Zulva Sebagai Bunda Literasi, Bupati MFA : Literasi Itu Dimulai Dari Anak-Anak Dan Remaja

Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bulian, M. Ilham Santoso Sahdani, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, mengikuti program pembinaan dengan baik, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif.

Secara keseluruhan, pelaksanaan penyerahan remisi berjalan dengan lancar dan terkendali, serta mencerminkan komitmen Lapas Muara Bulian dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan. (DA)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Premanisme Dan Sanksi Hukum Yang Menjeratnya

Batanghari

Bupati Batanghari Mhd Fadhil Arief Dilantik Menjadi Ketua IKA-SMA 3 Kota Jambi Periode 2023-2026

Batanghari

Kadiskominfo Silaturahmi Bersama Remaja Yang Viral Pungut Sampah Ditaman Tapa Malenggang,”Tingkatkan Kepedulian Akan Lingkungan, Kalu Dak Kito Siapo Lagi”

Nasional

Anita Yasmin, SE, Ketua DPRD Batanghari Hadiri Penyampaian LHP LKPP Dan IHPS II T.A 2023 BPK RI Ke Presiden Jokowi

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati

Batanghari

Perkuat Sinergi, Ketua TP-PKK Ibu Zulva Fadhil Pimpin Rakor Bersama TP-PKK Kecamatan Se-Kabupaten Batang Hari 

Batanghari

Kapolsek Muara Tembesi Lakukan Kegiatan Jum’at Curhat Bersama Masyarakat Kelurahan Kampung Baru

Batanghari

dr. Ibnu Rahmat Muda, MARS, Direktur RSUD Hamba Berkomitmen Akan Menjaga Dan Meningkatkan Kualitas Pelayanan