Bupati Fadhil Arief Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025, Tegaskan WTP Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan Polres Batang Hari  Melaksanakan Operasi Kepolisian Terpusat Dengan Sandi “Ops Patuh Siginjai 2026″ Melantik 106 Pejabat Dilingkup Pemkab Batang Hari, Bupati Fadhil : Pelantikan Bertujuan Memperkuat Birokrasi Yang Profesional Hadiri Pelepasan Kelas VI SD IT Aulia, Bupati MFA : Tantangan Kalian Kedepan Jauh Lebih Besar, Jadilah Pribadi Yang Terus Belajar Pemerintah Kabupaten Batang Hari Kembali Meraih WTP Yang  Ke-13 Tahun 2026

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim / Peristiwa

Minggu, 22 Maret 2026 - 00:23 WIB

Peringatan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, 266 Orang Napi Lapas Kelas IIB Muara Bulian Mendapatkan Remisi

Lintasjambi.co.id.Muara Bulian.– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bulian melaksanakan kegiatan penyerahan Remisi Khusus bagi narapidana dalam rangka peringatan Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul fitri 1447 H/2026 M. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Muara Bulian. pada Sabtu, 21/03/2026.

Penyerahan remisi ini merupakan bagian dari program pembinaan yang diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan dilaksanakan secara tertib, aman, dan kondusif, serta menjadi bentuk apresiasi negara terhadap narapidana yang menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik.

BACA JUGA  Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin, SE, Pimpin Langsung Rapat Lintas Komisi

Dalam pelaksanaannya, kegiatan diawali dengan pembukaan dan penyampaian laporan, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Remisi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis kepada perwakilan warga binaan, serta diikuti dengan sambutan terkait pemberian remisi dalam rangka peringatan Hari Suci Nyepi dan Idul fitri.

Pada tahun 2026 ini, jumlah warga binaan yang menerima Remisi Khusus Idulfitri sebanyak 266 orang, sementara untuk Remisi Khusus Nyepi tidak terdapat penerima. Rincian besaran remisi yang diberikan meliputi remisi 15 hari kepada 83 orang, remisi 1 bulan kepada 156 orang, remisi 1 bulan 15 hari kepada 19 orang, serta remisi 2 bulan kepada 7 orang. Selain itu, terdapat 1 orang narapidana yang menerima Remisi Khusus II dengan besaran 1 bulan.

BACA JUGA  Melalui Zoom, Wabup H. Bakhtiar Ikuti Rapat Pembahasan Makan Bergizi Gratis Bersama Mendagri

Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bulian, M. Ilham Santoso Sahdani, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, mengikuti program pembinaan dengan baik, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif.

Secara keseluruhan, pelaksanaan penyerahan remisi berjalan dengan lancar dan terkendali, serta mencerminkan komitmen Lapas Muara Bulian dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Ketua DPRD Anita Yasmin, SE, Pimpin Paripurna Dalam Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari Periode 2024-2029

Batanghari

WAKIL KETUA DPRD BATANGHARI MENGUCAPKAN SELAMAT HUT KE-74 KABUPATEN BATANGHARI

Batanghari

Adakan Silaturrahmi Bersama Petugas Lingkungan Hidup, Bupati MFA : Jika Ada Masalah Internal, Tanyakan Sama Kabid Dan Kadis

Batanghari

Modus Truk Engkel Fuso Exfedisi Padang Tujuan Lampung Diketahui Oleh Warga Sridadi, Kasat lantas Berikan Tindakan.

Batanghari

Panwaslu  Bajubang, Dukcapil Dan KPU Melaksanakan  Sosialisasi Bersama Warga SAD Di Desa Bungku

Batanghari

Kepala Dinas DP2KBP3A, M. Kadhafi Menerima 250 Paket Bantuan Asupan Untuk Anak Stunting Dari YBM PT PLN Cabang Batang Hari

Batanghari

Satresnarkoba Polres Batanghari Amankan 2 Wanita Pelaku Pengedar Sabu

Batanghari

Pemkab Batang Hari Peringati Hari Pendidikan Nasional Ke-78 Tahun 2026