Ketua DPRD Anita Yasmin, SE Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka HUT Ke-75 Kabupaten Batanghari Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna, Dalam Rangka HUT Ke-75 Kabupaten Batanghari 75 Tahun Batanghari, Wajah Kota Berubah, Pembangunan Merata, Pertumbuhan Ekonomi Naik Dan Kemiskinan Menurun Care Free Day Dan Senam Poco-Poco Ceria Sebanyak 5000 Peserta, Batanghari Berhasil Memecahkan Rekor MURI Bupati MFA Membuka Rakor Fasilitator Operator Dan Pendamping Sosial PKH Kabupaten Batanghari 2023

Home / Batanghari / Daerah

Rabu, 14 Desember 2022 - 23:12 WIB

PHK Karyawan, Diduga PT. Sabda Kreasi Mau Membayar Uang Pesangon Tidak Sesuai UU Ketenagakerjaan

Lintasjambi.co.id. BATANGHARI–PT Sabda Kreasi (SK) yang bergerak dibidang pengelola kayu triplek (Polywood), yang terletak  di Desa Malapari, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari Jambi. Didatangi ratusan karyawan nya untuk menuntut agar uang pesangon dan BPJS Ketenagakerjaan mereka dapat segera didicairkan. Rabu (14/12/22).

Aksi mereka dilakukan dikarena PT. Sabda Kreasi  dikabarkan akan segera ditutup dan tidak diketahui  apa penyebabnya.

Hermandes  salah satu karyawan PT. Sabda Kreasi, kepada awak media menyebutkan bahwa mereka menuntut dan meminta agar perusahaan membayar hak-hak mereka sesuai dengan undang-undang ketenaga kerjaan dan meminta agar pihak perusahaan memberi solusi dengan permasalahan ini.

BACA JUGA  Hak Jawab Diskominfo Batang Hari Atas Berita Keterbukaan Anggaran Publikasi

Didalam UU ketenaga kerjaan pasal 150 sudah dijelaskan bahwa, sebuah perusahaan memiliki kewajiban untuk memberikan uang pesangon pada karyawannya, apabila terjadi pemutusan hubungan kerja. Dan apabila perusahaan tidak membayarkan pesangon artinya itu disebut tindakan kejahatan yang dikenakan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.

” Kami meminta kepada pihak PT. Sabda Kreasi untuk memberi kejelasan mengenai pesangon kami. Karena dikabarkan PT akan segera ditutup,” kata Irham,

Mayoritas pekerja adalah orang-orang asli Desa Malapari, mereka mendesak agar perusahaan memenuhi kewajiban mereka. Saat ini pihak perusahaan sudah mengabaikan hak-nya sebagai karyawan.

BACA JUGA  Bupati Batanghari, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian Propemperda Dan Penandatanganan Nota Kesepakatan RAPBD TA 2024

Sementara itu, karyawan lain bernama Andi mengancam akan memblok pintu masuk perusahaan apabila pesangon mereka tidak dibayarkan.

“Jangan harap perusahaan ini akan berjalan lagi kalau pesangon kami tidak dibayar,” imbuh Andi

Kami selaku karyawan PT. Sabda Kreasi berharap sekali agar instansi pemerintah bisa meninjaklanjuti permasalahan tersebut. Karena sudah merugikan ratusan karyawan. Hingga berita ini dipublish ,awak media belum bisa konfirmasi kepada pihak perusahaan. (L/H)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Wakil Ketua I DPRD Batanghari M.Ja’far Pimpin RDP Konflik Lahan SAD Bukit XII VS PT APL

Batanghari

Lepas Peserta PENAS KTNA Ke-XVI, Bupati MFA : Kegiatan Ini Untuk Meningkatkan Motivasi Serta Kegairahan Petani Dan Nelayan

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin, SE Hadiri Rakor Forkompida Kabupaten Batanghari Tahun 2023

Batanghari

Car Free Day HANI, Anita Yasmin: Ayo Kita Bergandengan Tangan Perangi Narkoba

Batanghari

HUT Kabupaten Batanghari Juga Dimeriahkan Lomba Burung Berkicau

Batanghari

Wakili Dandim 0415/Jambi, Pabung Batanghari Letkol Inf. Herman Nursali Hadiri Kegiatan Babinsa Masuk Sekolah

Batanghari

Membuka MTQ Tingkat Kabupaten Batang Hari ke-53,  Bupati Mhd.Fadhil Arief : Jadikan Al-Qur’an Sebagai Landasan Kehidupan

Batanghari

Sekwan DPRD Batanghari M. ALI. AB Ikuti Upacara Gabungan “Petugas Upacaranya Hari Ini Bagian Setwan”