Bupati Fadhil Arief Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025, Tegaskan WTP Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan Polres Batang Hari  Melaksanakan Operasi Kepolisian Terpusat Dengan Sandi “Ops Patuh Siginjai 2026″ Melantik 106 Pejabat Dilingkup Pemkab Batang Hari, Bupati Fadhil : Pelantikan Bertujuan Memperkuat Birokrasi Yang Profesional Hadiri Pelepasan Kelas VI SD IT Aulia, Bupati MFA : Tantangan Kalian Kedepan Jauh Lebih Besar, Jadilah Pribadi Yang Terus Belajar Pemerintah Kabupaten Batang Hari Kembali Meraih WTP Yang  Ke-13 Tahun 2026

Home / Batanghari / Daerah

Rabu, 14 Desember 2022 - 23:12 WIB

PHK Karyawan, Diduga PT. Sabda Kreasi Mau Membayar Uang Pesangon Tidak Sesuai UU Ketenagakerjaan

Lintasjambi.co.id. BATANGHARI–PT Sabda Kreasi (SK) yang bergerak dibidang pengelola kayu triplek (Polywood), yang terletak  di Desa Malapari, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari Jambi. Didatangi ratusan karyawan nya untuk menuntut agar uang pesangon dan BPJS Ketenagakerjaan mereka dapat segera didicairkan. Rabu (14/12/22).

Aksi mereka dilakukan dikarena PT. Sabda Kreasi  dikabarkan akan segera ditutup dan tidak diketahui  apa penyebabnya.

Hermandes  salah satu karyawan PT. Sabda Kreasi, kepada awak media menyebutkan bahwa mereka menuntut dan meminta agar perusahaan membayar hak-hak mereka sesuai dengan undang-undang ketenaga kerjaan dan meminta agar pihak perusahaan memberi solusi dengan permasalahan ini.

BACA JUGA  Zulva Fadhil Bunda Baca Batanghari, Gatget Ibarat Dua Sisi Mata Uang Yang Saling Bertolak Belakang Tapi Berhubungan

Didalam UU ketenaga kerjaan pasal 150 sudah dijelaskan bahwa, sebuah perusahaan memiliki kewajiban untuk memberikan uang pesangon pada karyawannya, apabila terjadi pemutusan hubungan kerja. Dan apabila perusahaan tidak membayarkan pesangon artinya itu disebut tindakan kejahatan yang dikenakan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.

” Kami meminta kepada pihak PT. Sabda Kreasi untuk memberi kejelasan mengenai pesangon kami. Karena dikabarkan PT akan segera ditutup,” kata Irham,

Mayoritas pekerja adalah orang-orang asli Desa Malapari, mereka mendesak agar perusahaan memenuhi kewajiban mereka. Saat ini pihak perusahaan sudah mengabaikan hak-nya sebagai karyawan.

BACA JUGA  Ketua DPRD Batanghari Gelar Open House Bertujuan Mempererat Tali Silaturahmi

Sementara itu, karyawan lain bernama Andi mengancam akan memblok pintu masuk perusahaan apabila pesangon mereka tidak dibayarkan.

“Jangan harap perusahaan ini akan berjalan lagi kalau pesangon kami tidak dibayar,” imbuh Andi

Kami selaku karyawan PT. Sabda Kreasi berharap sekali agar instansi pemerintah bisa meninjaklanjuti permasalahan tersebut. Karena sudah merugikan ratusan karyawan. Hingga berita ini dipublish ,awak media belum bisa konfirmasi kepada pihak perusahaan. (L/H)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati  Mhd Fadhil Arief SE, Beserta Rombongan Kunjungi Pospam Operasi Ketupat Hari Raya Idul Fitri 1444 H di Simpang Ness

Batanghari

KPU Batang Hari Laksanakan Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2024

Budaya

Sukses Gelaran Pacu Perahu HUT Batanghari Ke-74 di Desa Terusan, MFA Tahun Depan Akan Kita Laksanakan Dua kali Dalam Setahun.

Batanghari

Hadiri Musrenbang Kecamatan Bajubang, Ketua DPRD Batang Hari Rahmat Hasrofi Mengajak Semua Kepala Desa Saling Bersinergi Didalam Pembangunan

Batanghari

Heboh……!!!!! Warga Peris Baru Temukan Mayat Tertimpa Motor dan Jerigen

Batanghari

Diikuti Semua UPT Pemasyarakatan Se-Provinsi Jambi, Lapas IIB Muara Bulian Menjadi Tuan Rumah Bimtek

Batanghari

Saat Mencari Brondolan Sawit Dilahan Sitaan Kejagung, Dua Warga Mersam Dianiaya Brutal Oleh Karyawan PT DMP, Satu Korban Nyaris Buta

Batanghari

Sambut Kunker Anggota Komisi V DPR RI Ke Batanghari, Bupati Ajak Tinjau Titik Kemacetan Dikecamatan Muara Tembesi