Kehebohan Melanda SPBU Muara Bulian, Satu Unit Motor Thunder Terbakar Saat Pengisian BBM Kualitas Udara Memburuk, Bupati Batang Hari Keluarkan Edaran Siswa Sekolah Daring  Kepala Sekolah Se-Kabupaten Batang Hari Ikuti Zoom Meeting Tanggap Kabut Asap, Pembelajaran Dialihkan Ke Daring Menyikapi Kabut Asap, Gubernur Jambi Keluarkan Surat Edaran PTM Menjadi PJJ Alias Daring Waspada Kabut Asap, Dinkes Batang Hari Berikan Lima Cara Lindungi Diri Dan Keluarga

Home / Batanghari / Daerah

Rabu, 14 Desember 2022 - 23:12 WIB

PHK Karyawan, Diduga PT. Sabda Kreasi Mau Membayar Uang Pesangon Tidak Sesuai UU Ketenagakerjaan

Lintasjambi.co.id. BATANGHARI–PT Sabda Kreasi (SK) yang bergerak dibidang pengelola kayu triplek (Polywood), yang terletak  di Desa Malapari, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari Jambi. Didatangi ratusan karyawan nya untuk menuntut agar uang pesangon dan BPJS Ketenagakerjaan mereka dapat segera didicairkan. Rabu (14/12/22).

Aksi mereka dilakukan dikarena PT. Sabda Kreasi  dikabarkan akan segera ditutup dan tidak diketahui  apa penyebabnya.

Hermandes  salah satu karyawan PT. Sabda Kreasi, kepada awak media menyebutkan bahwa mereka menuntut dan meminta agar perusahaan membayar hak-hak mereka sesuai dengan undang-undang ketenaga kerjaan dan meminta agar pihak perusahaan memberi solusi dengan permasalahan ini.

BACA JUGA  Wabup Bakhtiar Kembali Kukuhkan Pejabat Eselon III dan IV Dilingkup Pemkab Batanghari.

Didalam UU ketenaga kerjaan pasal 150 sudah dijelaskan bahwa, sebuah perusahaan memiliki kewajiban untuk memberikan uang pesangon pada karyawannya, apabila terjadi pemutusan hubungan kerja. Dan apabila perusahaan tidak membayarkan pesangon artinya itu disebut tindakan kejahatan yang dikenakan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.

” Kami meminta kepada pihak PT. Sabda Kreasi untuk memberi kejelasan mengenai pesangon kami. Karena dikabarkan PT akan segera ditutup,” kata Irham,

Mayoritas pekerja adalah orang-orang asli Desa Malapari, mereka mendesak agar perusahaan memenuhi kewajiban mereka. Saat ini pihak perusahaan sudah mengabaikan hak-nya sebagai karyawan.

BACA JUGA  Pentingnya Perlindungan Hukum Bagi Guru Dan Tenaga Kependidikan, Pemkab Batang Hari Gelar Sosialisasi

Sementara itu, karyawan lain bernama Andi mengancam akan memblok pintu masuk perusahaan apabila pesangon mereka tidak dibayarkan.

“Jangan harap perusahaan ini akan berjalan lagi kalau pesangon kami tidak dibayar,” imbuh Andi

Kami selaku karyawan PT. Sabda Kreasi berharap sekali agar instansi pemerintah bisa meninjaklanjuti permasalahan tersebut. Karena sudah merugikan ratusan karyawan. Hingga berita ini dipublish ,awak media belum bisa konfirmasi kepada pihak perusahaan. (L/H)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Wakili Bupati, Sekda Batanghari Membuka Secara Resmi Panen Raya Karya Sekolah Penggerak Tahun 2024

Batanghari

Tim Unit Opsnal Dan Pidum Polres Batanghari Tangkap Pelaku Pembunuhan Di Desa Rantau Puri

Batanghari

Bupati MFA Lantik Delapan Orang  Pejabat Eselon II di Lingkup Pemerintah Kabupaten Batanghari

Batanghari

Tingkatkan Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Muara Bulian Gelar Razia Gabungan Bersama Aparat Penegak Hukum

Batanghari

Ketua DPRD Anita Yasmin Pimpin Langsung RDP Bersama Perwakilan PPG-PAI Se-Kabupaten Batanghari

Batanghari

Pemkab Batang Hari Gelar Gotong Royong Dan Lakukan Penanaman Pohon Di TPU Pemda Yang Baru

Batanghari

Lakukan Penanaman Perdana Padi Sawah Dikelompok Tani Talang Inuman, Sekda M. Azan : Prioritas Pemerintah Mewujudkan Petani Cerdas 

Batanghari

Pelajari Desa Digital, Pemdes Paling Serumpun Studi Tiru Ke Desa Ladang Peris