Diduga Terima Ancaman Melalui Telepon, Darwin Irianto Lapor Ke Bidang Propam Polda Jambi Bupati MFA Hadiri Diskusi Motivasi Dilingkup Pemkab Batang Hari Bersama Prof. Dr. H. Muhammad Syukri Albani Nasution M.A Ribuan Warga Padati Lapangan Bola Sridadi, Wagub Jambi Didampingi Sekda Batang Hari Buka Grebek Suro Ke-VIII Tahun 2026 Teng….!! Sidang Ke-9 BK DPRD Batang Hari Bacakan Putusan, Teradu Dijatuhi Hukuman Teguran Tertulis Bupati Fadhil Arief Ajak Warga Batang Hari Muhasabah Diri Memasuki Awal 1 Muharram 1448 H

Home / Batanghari / Daerah

Rabu, 14 Desember 2022 - 23:12 WIB

PHK Karyawan, Diduga PT. Sabda Kreasi Mau Membayar Uang Pesangon Tidak Sesuai UU Ketenagakerjaan

Lintasjambi.co.id. BATANGHARI–PT Sabda Kreasi (SK) yang bergerak dibidang pengelola kayu triplek (Polywood), yang terletak  di Desa Malapari, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari Jambi. Didatangi ratusan karyawan nya untuk menuntut agar uang pesangon dan BPJS Ketenagakerjaan mereka dapat segera didicairkan. Rabu (14/12/22).

Aksi mereka dilakukan dikarena PT. Sabda Kreasi  dikabarkan akan segera ditutup dan tidak diketahui  apa penyebabnya.

Hermandes  salah satu karyawan PT. Sabda Kreasi, kepada awak media menyebutkan bahwa mereka menuntut dan meminta agar perusahaan membayar hak-hak mereka sesuai dengan undang-undang ketenaga kerjaan dan meminta agar pihak perusahaan memberi solusi dengan permasalahan ini.

BACA JUGA  Didampingi Istri, Bupati MFA Menghadiri Penutupan Festival Kota Minyak Bajubang

Didalam UU ketenaga kerjaan pasal 150 sudah dijelaskan bahwa, sebuah perusahaan memiliki kewajiban untuk memberikan uang pesangon pada karyawannya, apabila terjadi pemutusan hubungan kerja. Dan apabila perusahaan tidak membayarkan pesangon artinya itu disebut tindakan kejahatan yang dikenakan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.

” Kami meminta kepada pihak PT. Sabda Kreasi untuk memberi kejelasan mengenai pesangon kami. Karena dikabarkan PT akan segera ditutup,” kata Irham,

Mayoritas pekerja adalah orang-orang asli Desa Malapari, mereka mendesak agar perusahaan memenuhi kewajiban mereka. Saat ini pihak perusahaan sudah mengabaikan hak-nya sebagai karyawan.

BACA JUGA  Buka Bersama Dengan Forum Keluarga Besar Terusan, Bupati MFA : Mari Kita Jaga Tali Silaturrahmi

Sementara itu, karyawan lain bernama Andi mengancam akan memblok pintu masuk perusahaan apabila pesangon mereka tidak dibayarkan.

“Jangan harap perusahaan ini akan berjalan lagi kalau pesangon kami tidak dibayar,” imbuh Andi

Kami selaku karyawan PT. Sabda Kreasi berharap sekali agar instansi pemerintah bisa meninjaklanjuti permasalahan tersebut. Karena sudah merugikan ratusan karyawan. Hingga berita ini dipublish ,awak media belum bisa konfirmasi kepada pihak perusahaan. (L/H)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati Batanghari Mhd. Fadhil Arief, Menghadiri Acara Penyerahan Simbolis Sidang Itsbah Nikah Dikantor Camat Maro Sebo Ulu

Batanghari

Bupati MFA Membuka Secara Resmi Semarak Ramadhan Batang Hari Super Tangguh  1447H Tahun 2026

Batanghari

Waka DPRD Batanghari, Menilai Angkutan Batu Bara Yang Melintasi Jalan Nasional Sudah Sangat Meresahkan Warga 

Batanghari

Usai Cuti Dan Libur Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Bupati Batanghari Langsung Sidak dan Silaturahmi Ke Dinas PDK

Batanghari

Guna Maksimalkan Databest Kependudukan, Dinas Dukcapil Ajukan Pengadaan Mesin Cetak Disetiap Kecamatan

Batanghari

PJ Sekda Mula P Rambe Hadiri Audiensi Tentang Penguatan Peran Riset Dan Inovasi Daerah Bersama BRIN

Batanghari

Anita Yasmin Mendorong Pemkab Batanghari Segera Menyelesaikan Persoalan Tapal Batas Desa 

Batanghari

Sawah Warga Malapari Sering Kekeringan, Wabup Batanghari Bakhtiar. SP Ajak Dinas Terkait Turun Kelapangan