Ikuti Arahan Menteri, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Gelar Apel Dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih Dari Hanphone Ilegal Serta Narkoba  Gelar Razia Gabungan Dan Tes Urine Lapas Muara Bulian Pastikan Lingkungan Steril Serta Negatif Narkoba Waspada Dan Deteksi Dini Karhutla, Asisten III Setda Batang Hari Asri Yonalsyah., A.P., M.E  Pimpin Apel Siaga Darurat Bencana Secara Daring Bupati Batang Hari Ikuti Kegiatan REBOAN (Rembuk Dan Bincang-Bincang Otonomi daerah) Bersama Dirjen Otda Kemdagri Tim Opsnal Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang Hari Kembali Ungkap Peredaran Sabu Di Kecamatan Pemayung

Home / Batanghari / Daerah

Rabu, 14 Desember 2022 - 23:12 WIB

PHK Karyawan, Diduga PT. Sabda Kreasi Mau Membayar Uang Pesangon Tidak Sesuai UU Ketenagakerjaan

Lintasjambi.co.id. BATANGHARI–PT Sabda Kreasi (SK) yang bergerak dibidang pengelola kayu triplek (Polywood), yang terletak  di Desa Malapari, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari Jambi. Didatangi ratusan karyawan nya untuk menuntut agar uang pesangon dan BPJS Ketenagakerjaan mereka dapat segera didicairkan. Rabu (14/12/22).

Aksi mereka dilakukan dikarena PT. Sabda Kreasi  dikabarkan akan segera ditutup dan tidak diketahui  apa penyebabnya.

Hermandes  salah satu karyawan PT. Sabda Kreasi, kepada awak media menyebutkan bahwa mereka menuntut dan meminta agar perusahaan membayar hak-hak mereka sesuai dengan undang-undang ketenaga kerjaan dan meminta agar pihak perusahaan memberi solusi dengan permasalahan ini.

BACA JUGA  Fadhil Menginap Di Camping Ground Tahura Senami, Ini Sekaligus Bentuk Promosi Gratis Kepada Peserta Trail Adventure Atab II

Didalam UU ketenaga kerjaan pasal 150 sudah dijelaskan bahwa, sebuah perusahaan memiliki kewajiban untuk memberikan uang pesangon pada karyawannya, apabila terjadi pemutusan hubungan kerja. Dan apabila perusahaan tidak membayarkan pesangon artinya itu disebut tindakan kejahatan yang dikenakan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.

” Kami meminta kepada pihak PT. Sabda Kreasi untuk memberi kejelasan mengenai pesangon kami. Karena dikabarkan PT akan segera ditutup,” kata Irham,

Mayoritas pekerja adalah orang-orang asli Desa Malapari, mereka mendesak agar perusahaan memenuhi kewajiban mereka. Saat ini pihak perusahaan sudah mengabaikan hak-nya sebagai karyawan.

BACA JUGA  Bupati MFA Lantik Delapan Orang  Pejabat Eselon II di Lingkup Pemerintah Kabupaten Batanghari

Sementara itu, karyawan lain bernama Andi mengancam akan memblok pintu masuk perusahaan apabila pesangon mereka tidak dibayarkan.

“Jangan harap perusahaan ini akan berjalan lagi kalau pesangon kami tidak dibayar,” imbuh Andi

Kami selaku karyawan PT. Sabda Kreasi berharap sekali agar instansi pemerintah bisa meninjaklanjuti permasalahan tersebut. Karena sudah merugikan ratusan karyawan. Hingga berita ini dipublish ,awak media belum bisa konfirmasi kepada pihak perusahaan. (L/H)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Waka Polres Batang Hari Laksanakan Pers Rilis Kasus Curanmor Dan Kembalikan Barang Bukti Kepada Pemiliknya

Batanghari

Final Spektakuler, Bupati Batang Hari Tutup Open Turnamen Voli: “Olahraga Satukan Warga Dan Hidupkan Ekonomi

Batanghari

Sekda Mula P Rambe Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 28 Perkara Yang Telah Inkracht Di Kejari Batang Hari.

Batanghari

Pilkades Pelayangan, Incumbent Sumantri Unggul 3 Suara

Batanghari

Sat Intelkam Backup Satreskrim Polres Batanghari Lakukan Penangkapan Tersangka Yang Diduga Melakukan Tindak Penipuan

Batanghari

Bupati MFA Adakan Halal Bihalal dan Silaturahmi Bersama Lembaga Adat Serentak Bak Regam Batanghari

Batanghari

  Hadiri Acara Sedekah Bubur,   Bupati MFA Berharap : Untuk Tahun 2025 Bisa Panen Mencapai Diangka 10.000 Hektar

Batanghari

Pemkab Batanghari Laksanakan Apel Gabungan Karhutlah Tahun 2023