Peringati Hari Jadi Damkarmat Ke-107, Satpol PP Ke-76 Dan Satlimas Ke-64 Tahun 2026, Bupati MFA Bertindak Selaku Inspektur Upacara Sekda Batang Hari Minta ST Rohila Ditarik, BKPSDMD Tunggu Usulan Dari Dinas Pendidikan Lakalantas Di Wilayah Hukum Polres Batang Hari, Warga Bungku Akhirnya Meninggal Dunia Pemkab Batang Hari Terima Sertifikat KIK Untuk Lagu Daerah Atau Lagu Tradisional  Ikuti Arahan Menteri, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Gelar Apel Dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih Dari Hanphone Ilegal Serta Narkoba 

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Minggu, 8 Februari 2026 - 21:56 WIB

Tim Kuda Hitam Polres Batang Hari Ringkus Pelaku Narkoba Di Kecamatan Bajubang

Lintasjambi.co.id.Batang hari.-  Ketangguhan Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari kembali membuahkan hasil dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Kali ini, tim elit buru sergap barang haram tersebut berhasil meringkus satu orang penyalahguna narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bajubang.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas mengamankan Satu Orang laki-laki yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran sabu di wilayah tersebut.

Mendapat informasi akurat mengenai keberadaan para pelaku, Tim Kuda Hitam langsung bergerak cepat melakukan pengintaian di lokasi yang dimaksud di Kecamatan Bajubang

Dalam penggerebekan yang dilakukan secara mendadak tersebut,tersangka tidak dapat berkutik saat petugas melakukan penggeledahan badan dan tempat.

Dari tangan tersangka, Tim Kuda Hitam berhasil menyita barang bukti berupa:
Narkotika Jenis Sabu Total Berat Bruto: 2,53 gram, Paket plastik bening berisi kristal putih serta Barang Bukti Lain berupat Alat komunikasi dan plastik klip yang digunakan untuk mengemas sabu.

BACA JUGA  Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Paripurna Dalam Rangka Keputusan DPRD Terhadap Perubahan Ranperda Tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah

Kasat Narkoba Polres Batang Hati melalui Kasi Humas Iptu Simbang Tetap menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Batanghari.

“Benar, Tim Kuda Hitam telah mengamankan Satu pria di Kecamatan Bajubang dengan barang bukti bruto 2,53 gram sabu. Saat ini tim masih melakukan pendalaman untuk mengejar pemasok utama di atasnya,” tegasnya.

Untuk barang bukti sendiri kita dapat di lokasi penangkapan berupa,
7 (tujuh) paket kecil plastik klip bening transparan berisikan serbuk kristal warna putih diduga narkotika gol I bukan tanaman jenis sabu.
Seberat 2,53 Gram dan.
2 (dua) buah plastik klip bening transparan ukuran kecil kosong dan juga
1 (satu) buah wadah  plastik bening transparan serta
1 (satu) buah wadah plastik warna putih merek Pixy ,
1 (satu) buah alat hisap sabu yang terbuat dari botol kaca terangkai dengan kaca pirek dan pipet sedot,
1 (satu) buah korek api warna biru
1 (satu) bua dompet warna putih
1 (satu) unit handphone merk Infinix 12 Pro berwarna biru berikut simcard, terang simbang.

BACA JUGA  Mewakili Bupati, Kepala Baperida Kabupaten Batanghari Membuka Musrenbang RKPD Kecamatan Pemayung

tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Batanghari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka terancam jeratan pasal dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara yang signifikan. (DA)

Share :

Baca Juga

Daerah

Warga Desa Pulau Kayu Aro gempar, penemuan Mayat Mengambang di Sei Batanghari

Batanghari

Unggul Tipis, Dr. Ansori, S.Pd.I, M.Pd.I Terpilih Menjadi Rektor Institut Agama Islam Nusantara Batanghari Periode 2024-2028

Batanghari

Police Go To School Di SMAN 11 Batang Hari, Kapolsek Ajak Pelajar Jadi Pelopor Kebaikan

Batanghari

Kejari Laksanakan Kegiatan Penyuluhan Jaksa Masuk Sekolah Di SMK.N.2 Batanghari

Batanghari

Bupati Batanghari MFA Serahkan 41 Unit Kendaraan Dinas PPL Dan PHL-PP

Batanghari

Bupati Batang Hari lantik 38 Orang Untuk Jabatan Fungsional Tertentu

Batanghari

BNNK Batanghari Lakukan Deklarasi Dan Peresmian Kampung Bebas Dari Narkoba Didesa Senaning Kec Pemayung

Batanghari

Wakil Ketua I DPRD Batang Hari, Pimpin Paripurna Dalam Rangka Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Fraksi Terhadap Penyertaan Modal Ke PDAM Dan Bank 9 Jambi