Silahturrahmi Ke Kejati, Kapolda Jambi Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Untuk Masyarakat Perkuat Sinergisitas Penegakan Hukum, Kapolres Batang Hari Silaturrahmi Ke Kejari  Ketua DPRD Batang Hari, Didampingi Wakil Ketua Memimpin Rapat Paripurna Dengan Agenda Pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2027 Bupati Fadhil Dan Wabup Bakhtiar Hadiri Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 Hari Pertama Sekolah Penuh Semangat, Siswa SDN 56/I Desa Aro Disambut Kepsek Dan Orang Tua

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Minggu, 8 Februari 2026 - 21:56 WIB

Tim Kuda Hitam Polres Batang Hari Ringkus Pelaku Narkoba Di Kecamatan Bajubang

Lintasjambi.co.id.Batang hari.-  Ketangguhan Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari kembali membuahkan hasil dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Kali ini, tim elit buru sergap barang haram tersebut berhasil meringkus satu orang penyalahguna narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bajubang.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas mengamankan Satu Orang laki-laki yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran sabu di wilayah tersebut.

Mendapat informasi akurat mengenai keberadaan para pelaku, Tim Kuda Hitam langsung bergerak cepat melakukan pengintaian di lokasi yang dimaksud di Kecamatan Bajubang

Dalam penggerebekan yang dilakukan secara mendadak tersebut,tersangka tidak dapat berkutik saat petugas melakukan penggeledahan badan dan tempat.

Dari tangan tersangka, Tim Kuda Hitam berhasil menyita barang bukti berupa:
Narkotika Jenis Sabu Total Berat Bruto: 2,53 gram, Paket plastik bening berisi kristal putih serta Barang Bukti Lain berupat Alat komunikasi dan plastik klip yang digunakan untuk mengemas sabu.

BACA JUGA  Ketua DPRD Anita Yasmin Pimpin langsung Paripurna PAW Anggota DPRD Batanghari Periode 2019-2024

Kasat Narkoba Polres Batang Hati melalui Kasi Humas Iptu Simbang Tetap menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Batanghari.

“Benar, Tim Kuda Hitam telah mengamankan Satu pria di Kecamatan Bajubang dengan barang bukti bruto 2,53 gram sabu. Saat ini tim masih melakukan pendalaman untuk mengejar pemasok utama di atasnya,” tegasnya.

Untuk barang bukti sendiri kita dapat di lokasi penangkapan berupa,
7 (tujuh) paket kecil plastik klip bening transparan berisikan serbuk kristal warna putih diduga narkotika gol I bukan tanaman jenis sabu.
Seberat 2,53 Gram dan.
2 (dua) buah plastik klip bening transparan ukuran kecil kosong dan juga
1 (satu) buah wadah  plastik bening transparan serta
1 (satu) buah wadah plastik warna putih merek Pixy ,
1 (satu) buah alat hisap sabu yang terbuat dari botol kaca terangkai dengan kaca pirek dan pipet sedot,
1 (satu) buah korek api warna biru
1 (satu) bua dompet warna putih
1 (satu) unit handphone merk Infinix 12 Pro berwarna biru berikut simcard, terang simbang.

BACA JUGA  Panen Raya Serentak Tahun 2026, LPKA Muara Bulian Tampilkan Hasil Program Ketahanan Pangan

tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Batanghari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka terancam jeratan pasal dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara yang signifikan. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Pemkab Batanghari Dan Kapolres Lakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Untuk Pemilukada 2024

Batanghari

Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Apel Kehormatan Dan Renungan Suci Di Taman Makam Pahlawan Kabupaten Batang Hari

Batanghari

Jalan Desa Selat Menuju Desa Tantan Rusak Parah

Batanghari

Mempererat Silahturahmi, DWP Sekretariat DPRD Batanghari Gelar Halal Bihalal

Batanghari

Ini Penjelasan Kadis PUTR Tentang Jalan Desa Ampelu Mudo-Desa Tenam

Batanghari

Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Kemenag Batang Hari Berikan Himbauan 

Batanghari

Sambut 1 Muharam 1447/2025 M, Pemkab Adakan Tausiyah Dengan Tema “Aktualisasi Semangat Dan Nilai-Nilai Tahun Hijriyah Menuju Batang Hari Super Tangguh”

Batanghari

Peringatan HAB Ke-80 Mengusung Tema “Umat Rukun Bersinergi Indonesia Damai Dan Maju”, Bupati MFA Bertindak Selaku Irup