Polres Batanghari Siapkan Lahan, Untuk Mendukung Penuh Program Swasembada Pangan Nasional Debt Colector Lakukan Pengeroyokan Terhadap Konsumen, Gegara Nunggak Cicilan AM Bos Debt Colector Buronan Polda Jateng Tertangkap Di Jambi Wakili Pjs Bupati, Sekda M. Azan, SH Hadiri Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia Di Desa Sungai Puar Polres Gorontalo Ungkap Perbuatan Guru Mesum Yang Viral Di Sosmed

Home / Batanghari / Daerah

Rabu, 29 Mei 2024 - 11:20 WIB

Wabup H, Bakhtiar Beri jawaban Atas Pandangan Umum Paripurna Nota Pengantar LKPD Bupati TA 2023

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Wakil Bupati  Batang Hari, H. Bakhtiar sampaikan Jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar LKPD Kabupaten Batang Hari Tahun 2023 pada Rapat Paripurna di gedung DPRD Batang Hari. Selasa, 28/05/2024.

Dalam penyampaian nya Wabup Bakhtiar memberikan jawaban dan penjelasan atas pemandangan umum yang telah disampaikan oleh Dewan dari Fraksi Partai Golongan Karrya  terhadap Nota Pengantar LKPD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2023, pada Sidang Paripurna tanggal 27 Mei 2024.

Adapun jawaban terhadap beberapa Poin tanggapan yang disampaikan oleh Dewan Fraksi Partai Golongan Karya terkait dengan permintaan penjelasan surplus/Defisit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Wabup Bakhtiar menjelaskan bahwa posisi surplus/defisit bukan berada pada pos Laporan Realisasi  akan tetapi berada pada Pos Laporan Operasional. Hal ini sesuai dengan sistematika penyajian LPKD yang diatur ketentuan berlaku.

BACA JUGA  Bupati MFA Kembali Lantik 83 Orang Pejabat Dilingkungan Pemkab Batanghari

“Terhadap capaian beberapa sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) kami jelaskan, Pertama untuk capaian realisasi PBB P2 yang capaiannya baru 41,62 persen akibat belum maksimalnya capaian kegiatan ekstensifikasi Objek PBB P2, yang seharusnya dari 8 persen luasan Wilayah Kabupaten untuk mencapai diatas persen. Faktor lainnya juga belum optimalnya penagihan tunggakan piutang PBB P2,” sebut Wabup Bakhtiar.

Kemudian tekait sektor Retribusi Daerah, Wabup Bakhtiar mengatakan jika kedepan Pemerintah Daerah telah siapkan sistem pemungutan secara sistem informasi untuk semua Organisasi Perangkat Daerah, sehingga hal ini akan meningkatkan sistem pengawasan, monitoring dan asistensi dalam peningkatan capaian target.

BACA JUGA  Lakukan Patroli Rutin, 7 Orang Pelajar SMA DiBatanghari Terciduk Oleh Satpol PP

” Karena dengan ketersediaan sistem informasi yang handal ini, akan memberikan informasi yang cepat dan akurat dalam perkembangan realisasi serta mendorong solusi yang tepat terhadap hambatan dalam pencapaian tagetnya,” kata Wabup.

Masih dijelaskan Wabup Bakhtiar, mengenai Aset Tetap tanah yang dipinjam pakai pada pihak lain, sebetulnya sudah dilakukan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Barang Milik Daerah namun pihak Lembaga tersebut tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan Perjanjian yang telah diatur.

Selanjutnya  untuk proses hibah Barang Milik Daerah  kepada pihak non pemerintah hal ini perlu kajian lebih lanjut sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). (Ncik)

 

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bawaslu Batanghari Gelar Sosialisasi Pengawas Partisipasif Bersama Unsur Forkopincam Pada Tahapan Kampanye Pemilu 2024

Batanghari

Bupati MFA Bertindak Sebagai Irup Dalam Rangka Memperingati Hari Otonomi Daerah Ke XXVII

Batanghari

Wakili Ketua DPRD Batanghari, Jaafar. SH, Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Pandangan Umum Fraksi

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Gelar Open House Bertujuan Mempererat Tali Silaturahmi

Batanghari

Sekda Batanghari Membuka Rakor Forkompida Kabupaten Batanghari 2023

Batanghari

Bupati Batanghari Mhd. Fadhil Arief Menghadiri Rapat Paripurna Tentang Persetujuan Usulan Hibah Barang milik Daerah Dan Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS TA 2024

Batanghari

Terimah Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun Anggaran 2022,  Bupati MFA : Kita Terima WTP Yang Ke Delapan Kalinya

Batanghari

Bupati Batang Hari lantik 38 Orang Untuk Jabatan Fungsional Tertentu