Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Wakil Bupati Batang Hari H. Bakhtiar, SP, menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Nota Pengantar Ranperda (RTRW), Dalam Pemandangan Rancangan Peraturan Derah atau Ranperda tentang rencana Tata Ruang Wilayah di gedung DPRD, pada Selasa, 10/06/2025.
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari ,Rahmad Hasrofi , yang di dampingi wakil ketua 1, Firsta Nopsiamti, wakil ketua 2, M. Firdaus, dan sekwan DPRD, M.Ali.
Pada kesempatan itu, “M.Fauzan,” dari Fraksi Partai persatuan Pembangunan (PPP), setelah mendengar dan mempelajari Nota Pengantar Ranperda RTRW,Fraksi Partai persatuan pembangunan ,”Berharap pemerintah Daerah dapat mewujudkan Penataan Ruang Yang Tertib dan Berkelanjutan Dengan memperhatikan Keberlanjutan Lingkungan, sosial dan Ekonomi Di Kabupaten Batang Hari.”ujarnya.
Sementara itu fraksi Demokrat keadilan sejahtera ,”Kemas Supriadi,”menyampaikan ,”Dalam kelengkapan Administrasi Persetujuan Substansi RTRW kabupaten Batang hari 2025-2045 sebagai mana di amanatkan dalam peraturan Menteri ATR BPN No.11 tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, peninjauan kembali, Revisi,dan penertiban persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang wilayah provinsi /Kabupaten /kota dan rencana Detail Tata ruang salah satunya adalah adalah Berita Acara kesepakatan Substansi antara Bupati dan Dprd Kabupaten Batang hari.”ujarnya.
Kemudian fraksi Demokrat keadilan Sejahtera, Kawasan Tahura Senami juga perlu di perhatikan,
Kemudian Fraksi Demokrat juga berharap dapat menertibkan Kawasan Tahura Senami agar sesuai peruntukan sebagaimana surat kepetusan Menteri Kehutanan yang diketahui saat ini viral adanya jual Beli Lahan di kawasan dan alih fungsi lahan yang dijadikan perkebunan Kelapa Sawit.” pungkasnya. (DA)